Tradisi Rioyo Kupat di Pekauman, Gresik Diharapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Warga Kelurahan Pekauman, Kecamatan Gresik, berharap tradisi rioyo kupat yang dirayakan setiap tahun 7 hari setelah Idul Fitri dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI). Tradisi ini memiliki makna mendalam dalam kehidupan masyarakat setempat dan menjadi bagian dari identitas budaya lokal.
Tradisi rioyo kupat berasal dari ajaran Kiai Baka, seorang tokoh spiritual yang memperkenalkan puasa Syawal selama 6 hari. Setelah masa puasa tersebut, masyarakat melakukan acara rioyo atau lebaran ketupat sebagai simbol saling memaafkan. Acara ini dilakukan dengan buka bersama menggunakan nasi ketupat, yang menjadi simbol “ngaku lepat” atau mengakui kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja.
Sejarah dan Makna Tradisi Rioyo Kupat
Ahmad Zubairi, sesepuh Kampung Bekakaan, menjelaskan bahwa tradisi ini awalnya dimulai oleh para santri Kiai Baka. Mereka melaksanakan puasa Syawal selama enam hari, lalu menutupnya dengan perayaan rioyo kupat. “Ketupat sendiri merupakan singkatan dari ‘mengaku lepat’, yang artinya meminta maaf atas kesalahan,” ujarnya.
Zubairi juga menyampaikan bahwa masyarakat Pekauman terbuka terhadap masukan dan kritikan dari sejarawan lain jika ada versi sejarah yang berbeda. Hal ini bertujuan untuk melengkapi informasi tentang asal usul tradisi rioyo kupat. “Silahkan para sejarawan menyampaikan pandangan mereka agar sejarah bisa lebih lengkap,” tambahnya.
Upaya Melestarikan Budaya Lokal
Lurah Pekauman, Agus Hariyono, menegaskan pentingnya terus melaksanakan tradisi rioyo kupat agar dapat diakui sebagai cagar budaya. Ia berharap upaya masyarakat dalam melestarikan budaya silaturahmi ini dapat dicatat sebagai WBTBI. “Semoga upaya kami dalam melestarikan budaya silaturahmi di malam rioyo kupat bisa menjadi cagar budaya wilayah Budaya Tak Benda Indonesia,” ujarnya.
Camat Gresik, Jalesvie Triyatmoko, juga menyambut baik inisiatif masyarakat Pekauman. Ia menekankan bahwa untuk mendapatkan pengakuan sebagai cagar budaya, diperlukan pelaksanaan kegiatan secara rutin dan melibatkan berbagai pihak. “Perlu partisipasi dari Pemerintah Daerah, Pokdarwis, industri, dan seluruh masyarakat,” jelasnya.
Jalesvie mencontohkan desa-desa lain yang telah berhasil mengakui budaya mereka sebagai WBTBI. Contohnya adalah kupat ketek, kolak ayam, dan pasar bandeng. Ia berharap Pekauman bisa mengikuti jejak tersebut.
Peran Masyarakat dalam Pelestarian Budaya
Masyarakat Pekauman terlibat aktif dalam menjaga tradisi ini. Selain itu, kegiatan rioyo kupat juga menjadi ajang silaturahmi antar warga. Acara ini diselenggarakan setiap tahun, sehingga memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk belajar dan merasakan nilai-nilai budaya yang sudah turun-temurun.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat, harapan untuk menjadikan rioyo kupat sebagai WBTBI semakin kuat. Tradisi ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap warisan nenek moyang, tetapi juga menjadi cara untuk memperkuat ikatan sosial dan kebersamaan.
Tantangan dan Peluang
Meskipun ada semangat tinggi dari masyarakat, beberapa tantangan tetap harus dihadapi. Salah satunya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan budaya lokal. Selain itu, diperlukan juga dukungan dari pihak-pihak terkait seperti dinas budaya dan lembaga pendidikan.
Namun, dengan komitmen dan kerja sama yang baik, peluang untuk mewujudkan harapan ini sangat besar. Rioyo kupat tidak hanya menjadi acara tahunan, tetapi juga menjadi simbol keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia yang perlu dijaga dan dilestarikan.







