Kabupaten Malang- Polemik dugaan iuran di SMPN 4 Kepanjen kini menjadi sorotan publik setelah muncul informasi mengenai adanya SPP sebesar Rp250 ribu per bulan serta uang gedung/pembangunan sekitar Rp3 juta per siswa.
Jika jumlah siswa diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang, maka potensi dana yang terkumpul dinilai sangat fantastis. Dari perhitungan sederhana:
• SPP Rp250 ribu x 1.000 siswa = Rp250 juta per bulan
• Total SPP selama 1 tahun = sekitar Rp3 miliar
• Uang gedung/pembangunan Rp3 juta x 1.000 siswa = sekitar Rp3 miliar
Sehingga total dana yang berpotensi terkumpul mencapai sekitar Rp6 miliar per tahun.
Besarnya angka tersebut kini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mulai mempertanyakan ke mana aliran dana itu digunakan, bagaimana mekanisme pengelolaannya, hingga siapa saja yang melakukan pengawasan terhadap dana miliaran rupiah tersebut.
Media Info Malang Raya telah mencoba melakukan konfirmasi secara langsung kepada Kepala SMPN 4 Kepanjen, Ibu Farida Surtikanti, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun klarifikasi resmi yang diberikan.
Sejumlah pertanyaan pun mencuat, mulai dari dasar kebijakan penarikan iuran di sekolah negeri, transparansi penggunaan dana komite, hingga apakah seluruh wali murid benar-benar menyetujui mekanisme tersebut tanpa tekanan.
Publik berharap pihak sekolah maupun komite dapat segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan asumsi liar di masyarakat. Transparansi dianggap penting mengingat dana yang terkumpul nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
Media Info Malang Raya tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak sekolah maupun komite apabila di kemudian hari bersedia memberikan penjelasan resmi. (Red)







