Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Astra Motor Kaltim 1 Bawa Gen Z dan Polairud Bersihkan Pantai Wisma Segara

    25 Mei 2026

    Dumai gelap: Listrik padam, Masjid Agung Habiburahman hampir tak terlihat

    25 Mei 2026

    Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah, Kapan Waktunya?

    25 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 26 Mei 2026
    Trending
    • Astra Motor Kaltim 1 Bawa Gen Z dan Polairud Bersihkan Pantai Wisma Segara
    • Dumai gelap: Listrik padam, Masjid Agung Habiburahman hampir tak terlihat
    • Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah, Kapan Waktunya?
    • Berapa kali seminggu kamu boleh makan daging sapi?
    • 7 cara memasak daging kurban agar lembut dan nikmat saat Idul Adha 2026
    • Rekomendasi tempat wellness di Jawa Tengah untuk liburan tenang
    • Papua Tak Hanya Sekadar Film Dokumenter
    • Dampak Iran vs Amerika, Gangguan Navigasi Teluk Arab Usai Reaksi Trump
    • Acer Swift Series Terbaru Hadir di Indonesia, Mulai Rp15 Jutaan
    • 4 mobil listrik offroad terbaik 2026 yang tangguh dan kuat melibas medan berat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    redaksiredaksi7 April 20269,421 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kabupaten Malang — Praktik penarikan retribusi di kawasan Wisata Pantai Pasir Panjang, Kabupaten Malang, menjadi sorotan setelah ditemukannya karcis masuk kendaraan yang dinilai belum memenuhi standar transparansi.

    Karcis senilai Rp10.000 tersebut mencantumkan nama pengelola Kelompok Tani Hutan (KTH) “Wana Makmur Lestari” Desa Kedungsalam, yang berada dalam skema Perhutanan Sosial di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Dalam karcis juga tertera dasar hukum berupa SK.947/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2018.
    Namun hasil penelusuran redaksi menemukan sejumlah kejanggalan. Karcis yang beredar dengan penomoran Seri A nomor 000651 tidak dilengkapi fitur pengaman seperti barcode atau QR code yang memungkinkan verifikasi digital. Kondisi ini dinilai membuka celah terhadap potensi penyalahgunaan, termasuk peredaran karcis tidak resmi.

    Sejumlah pengunjung mengaku tetap membayar sesuai tarif yang diminta, namun tidak memperoleh penjelasan rinci terkait pengelolaan dana yang dikumpulkan. Tidak adanya sistem verifikasi juga membuat publik tidak memiliki kepastian apakah pembayaran tersebut tercatat secara resmi atau tidak.

    Berdasarkan estimasi konservatif di lapangan, dengan asumsi ratusan kendaraan masuk setiap hari, potensi perputaran dana retribusi bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan. Tanpa sistem pencatatan yang transparan, potensi kebocoran tidak dapat diabaikan.

    Dalam skema Perhutanan Sosial, kelompok masyarakat memang diberikan kewenangan mengelola kawasan, termasuk aktivitas wisata. Namun, lemahnya pengawasan teknis dan belum adanya standarisasi karcis yang baku dinilai menjadi titik rawan dalam pengelolaan pendapatan di lapangan.

    Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengurus KTH “Wana Makmur Lestari”, Pemerintah Desa Kedungsalam, serta pihak terkait di KLHK. Belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara utuh mekanisme pencetakan karcis, distribusi, hingga pelaporan dana retribusi tersebut.

    Situasi ini memunculkan pertanyaan publik yang mendasar: berapa total dana yang terkumpul, ke mana disetorkan, dan siapa yang melakukan pengawasan?

    Info Malang Raya menilai diperlukan audit terbuka serta sistem verifikasi karcis yang lebih modern untuk menjamin akuntabilitas. Tanpa itu, praktik penarikan retribusi berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik dan membuka ruang penyimpangan.

    Redaksi akan terus mengembangkan laporan ini dan menelusuri lebih lanjut alur pengelolaan retribusi di kawasan tersebut.

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot Pantai Ngliyep Viral Transparansi Retribusi Dipertanyakan
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dugaan Pungutan di SMPN 4 Kepanjen Dilaporkan ke Penegak Hukum, Pelapor Minta Audit Aliran Dana Komite dan SPP

    By redaksi24 Mei 20266,075 Views

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Jadwal dan Live Streaming Semen Padang vs Persebaya Surabaya! Misi Tavares Lampaui Empat Besar

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Astra Motor Kaltim 1 Bawa Gen Z dan Polairud Bersihkan Pantai Wisma Segara

    25 Mei 2026

    Dumai gelap: Listrik padam, Masjid Agung Habiburahman hampir tak terlihat

    25 Mei 2026

    Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah, Kapan Waktunya?

    25 Mei 2026

    Berapa kali seminggu kamu boleh makan daging sapi?

    25 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?