Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Cara Menghilangkan Bopeng Jerawat dengan Madu

    12 April 2026

    Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, 82 Ribu Peserta Lulus, UIN Saizu Terima 1.564 Mahasiswa

    12 April 2026

    Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal

    11 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 12 April 2026
    Trending
    • Cara Menghilangkan Bopeng Jerawat dengan Madu
    • Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, 82 Ribu Peserta Lulus, UIN Saizu Terima 1.564 Mahasiswa
    • Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal
    • 9 destinasi wisata Bangkok yang menarik untuk liburan keluarga
    • Prediksi Skor Sheffield Wednesday vs Leicester City: Head-to-Head dan Statistik EFL Championship
    • 36 Blok WPR di Bangka Belitung, Penambang Dilarang Masuk IUP PT Timah
    • 5 Sekuel Drakor Paling Dinantikan 2026, Termasuk Musim 2 Bloodhounds!
    • Komdigi Sebut Ada Miskomunikasi, Steam Belum Terhubung IGRS
    • Iran Ancam Serang Pusat Data AI Nilai Rp509 Triliun Milik Nvidia dan Cisco
    • Pengadilan Eks Dirut PUDAM Gorontalo Utara Digelar Senin Ini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Komdigi Sebut Ada Miskomunikasi, Steam Belum Terhubung IGRS

    Komdigi Sebut Ada Miskomunikasi, Steam Belum Terhubung IGRS

    adm_imradm_imr11 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan Kementerian Komdigi Mengenai Sistem IGRS di Steam

    Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi pemerintah. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana menjelaskan bahwa saat ini Steam belum terhubung dengan IGRS.

    “Jadi ada dua website-nya IGRS sama yang Steam. Itu belum connect tuh. Dia self assessment, tadi pagi mereka ngirim email minta maaf karena ada miskomunikasi,” ujar Sonny saat ditemui di Gedung Kementerian Komdigi, Senin (6/4).

    Sonny menjelaskan bahwa Steam melewatkan satu langkah yang belum dilakukan setelah self assessment. Menurutnya, Steam perlu memberikan hasil penilaian mandiri tersebut kepada Kementerian Komdigi sebelum menggunakan label rating usia dari IGRS. “Masih uji coba. Kita belum ada MOU resmi dengan Steam. Bahkan MOU belum ada,” tambahnya.

    Tujuan dan Tantangan Sistem IGRS

    Menurut Sonny, sistem IGRS bertujuan untuk memudahkan banyak gim di Indonesia yang ingin masuk ke pasar Eropa, begitu juga sebaliknya. Meski begitu, ada singkronisasi yang perlu dilakukan di setiap negara. “Jadi cukup di sini saling singkronisasi di satu sistem ini. Namanya International Age Rating Coalition. Itu kita akan connect ke situ (IGRS). Termasuk ke platform-platform yang kayak Google, Apple juga sama,” jelas Sonny.

    Sonny menjelaskan bahwa platform game di Indonesia pada dasarnya harus melewati tahapan rating logic yang harus disingkronisasi. “Masalahnya kan ada di rating logic-nya Steam kan. Karena itu self-assessment, nanti ada tim verifikasi dari kita untuk buktinya sama. Indonesia lebih konservatif. Di Indonesia 18 tahun, di Eropa itu 15 tahun. Indonesia lebih konservatif karena faktor budaya,” ujar Sonny.

    Regulasi yang Mengatur Perlindungan Pengguna

    Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan. Selain itu juga wajib memastikan perlindungan pengguna. Kewajiban tersebut diatur dalam berbagai regulasi, antara lain:

    • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), yang menegaskan kewajiban perlindungan anak dalam sistem elektronik;
    • Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, yang mewajibkan pencantuman hasil klasifikasi yang resmi;
    • Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

    Berdasarkan ketentuan tersebut, Kementerian Komdigi menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Hal ini seperti penayangan rating yang tidak resmi serta penggunaan label IGRS tanpa verifikasi resmi.

    Kontroversi Rating IGRS di Steam

    IGRS merupakan sistem klasifikasi usia dan konten untuk permainan video yang diresmikan Kementerian Komdigi. Rating ini untuk memastikan gim sesuai dengan target umur dan norma lokal. Sistem ini diintegrasikan ke platform untuk membagi gim ke dalam beberapa kategori:

    • Usia di atas 3 tahun
    • Usia di atas 7 tahun
    • Usia di atas 13 tahun
    • Usia di atas 15 tahun
    • Usia di atas 18 tahun
    • Refused Classification (RC): Mengandung unsur pornografi hingga perjudian dengan menggunakan alat pembayaran yang sah. Tidak dapat diedarkan di Indonesia.

    Namun sistem yang dirancang untuk melindungi anak ini menuai kontroversi. Publik mulai mengungkapkan keresahannya karena banyak temuan berbagai ketidaksesuaian label usia pada judul-judul gim yang populer di platform Steam.

    Gim bernuansa dewasa eksplisit seperti Nukitashi secara mengejutkan justru mendapatkan klasifikasi umur 3+. Sedangkan gim naratif lokal yang sarat akan nilai emosional seperti A Space for the Unbound dilabeli 18+.

    CEO Toge Productions Kris Antoni sempat mengkritik pemberlakuan sistem ini. Kris menilai mekanisme yang ada saat ini merugikan ekosistem industri gim. “Sistem Rating Game Indonesia memberi label gim dengan konten seksual dewasa sebagai gim yang cocok untuk usia 3 tahun ke atas. Sementara gim pemenang penghargaan seperti Claire Obscure dan Metal Gear Solid Delta diberi label tidak layak untuk didistribusikan di Indonesia,” kata Kris melalui akun X pribadinya @krisssakti, Minggu (5/4).

    Kris juga mencontohkan gim lain seperti Call of Duty diberikan label usia untuk 3 tahun ke atas. Sementara gim Coffee Talk justru mendapatkan label usia untuk 18 tahun ke atas.

    Kritik dan Pertanyaan terhadap Standar Penilaian IGRS

    Keresahan terkait pemberian label dari IGRS ini juga banyak dikritik oleh pengguna hingga komunitas gim nasional. Pengguna Steam menemukan seperti gim olahraga paling mencolok seperti EA Sports FC mendapatkan label 18+. Sementara gim dengan intensitas kekerasan tinggi seperti PUBG Battlegrounds atau Call of Duty mendapatkan label 3+ yang seharusnya ditujukan untuk anak-anak.

    Akun Instagram @direktorigim mengkritik eksekusi sistem IGRS dinilai berantakan. Selain itu juga mengundang tanda tanya besar terkait standar penilaian yang digunakan.

    Standar kurasi IGRS dinilai tampak cacat logika secara fundamental. “Sangat konyol melihat game bernarasi kritik politik sekelas Metaphor: ReFantazio dicekik dengan status penolakan maksimal (label RC), sementara gim bermuatan kekerasan brutal atau bahkan eroge justru diloloskan dengan rating anak balita,” tulis akun media komunitas yang fokus pada permainan digital itu, Minggu (5/4).

    Direktori Gim juga mempertanyakan indikator yang jelas untuk sebuah gim yang layak mendapatkan status RC. Ketidakjelasan parameter ini dinilai membuat developer dan pemain kebingungan.

    Pladidus Santoso dari Kokang Gaming sempat mewawancarai tim IGRS pada acara IGDX 2025. Menurut tim IGRS, gim yang mendapat rating RC tidak akan langsung mati kutu. “Publisher dan developer diizinkan mengubah konten yang dianggap sebagai sumber masalah, melewati proses penilaian ulang, sebelum akhirnya bisa rilis di Indonesia,” tulis Direktori Gim.

    Direktori Gim juga menyoroti dampak buruk dari ketidakjelasan sistem rating dari insiden di Jerman pada 15 November 2024. Sekitar 23 ribu gim lenyap dari etalase Steam di wilayah tersebut dan penghapusan massal ini terjadi murni karena masalah kepatuhan terhadap regulasi rating usia yang baru, bukan karena pemblokiran konten secara spesifik.

    Beban birokrasi ini akan memicu efek domino yang merugikan banyak pihak. Mengedit, memotong, atau bahkan total sebuah game khusus untuk satu pasar tertentu memakan biaya dan waktu yang sangat besar.

    “Jika regulasi yang ada hanya menciptakan kebingungan, mengancam ketersediaan puluhan ribu game di Steam, dan membuat publisher enggan melirik pasar lokal, maka sistem ini lebih baik ditiadakan sama sekali daripada terus-terusan mempersulit komunitas gamer Indonesia,” tulis Direktori Gim.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Mengapa Harga Plastik Melonjak? Ini Penyebab dan Dampaknya

    By adm_imr11 April 20261 Views

    BEI Buka Suara Soal Rahasia Pemegang Saham HSC

    By adm_imr11 April 20266 Views

    4 Sektor Investasi yang Kuat Menghadapi Krisis Global

    By adm_imr11 April 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Cara Menghilangkan Bopeng Jerawat dengan Madu

    12 April 2026

    Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, 82 Ribu Peserta Lulus, UIN Saizu Terima 1.564 Mahasiswa

    12 April 2026

    Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal

    11 April 2026

    9 destinasi wisata Bangkok yang menarik untuk liburan keluarga

    11 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?