Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Selatan Kapuas Hulu
Satlantas Polres Kapuas Hulu masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Perintis dan sepeda motor di Jalan Lintas Selatan, Dusun Sungai Raya, Desa Bongkong, Kecamatan Silat Hilir. Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 08.13 WIB.
Korban meninggal dunia adalah Dayang Susanti Yohana, sedangkan anaknya yang dibonceng mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan medis. Bus Perintis bernomor polisi KB 7596 F dikemudikan oleh Sugiman, sementara sepeda motor Honda Revo X dengan nomor polisi KB 2142 FX dikendarai oleh Dayang Susanti Yohana yang membonceng putranya, Abang Azril Pranata.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal dari saksi-saksi, kecelakaan bermula saat Bus Perintis melaju dari arah Sintang menuju Putussibau. Pada saat bersamaan, sepeda motor korban keluar dari area parkir sebuah minimarket di Desa Bongkong dan hendak memasuki badan jalan. Benturan antara kedua kendaraan tidak dapat dihindari hingga menyebabkan sepeda motor terseret beberapa meter.
Setelah terjadi benturan, Bus Perintis keluar dari jalur dan menabrak teras rumah warga. Bus juga menyenggol satu unit sepeda motor yang sedang terparkir di bahu jalan sebelum akhirnya berhenti.
Korban Meninggal dan Luka-luka
Akibat kecelakaan tersebut, Dayang Susanti Yohana meninggal dunia di lokasi kejadian. Anaknya, Abang Azril Pranata (9), mengalami luka pada bagian wajah dan tangan. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Sintang untuk mendapatkan perawatan medis.
Sopir Bus Perintis telah diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Imbauan Polres Kapuas Hulu
Polres Kapuas Hulu mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengendara diminta mengurangi kecepatan, terutama saat melintasi tikungan dan kawasan permukiman, serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum keluar dari area parkir maupun memasuki badan jalan.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan kewaspadaan guna mencegah kecelakaan serupa di kemudian hari.
Tips Berkendara Aman
- Patuhi aturan lalu lintas dengan menaati rambu, marka jalan, dan lampu lalu lintas.
- Gunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi maupun penumpang mobil.
- Jaga kecepatan sesuai batas yang ditentukan dan sesuaikan dengan kondisi jalan serta cuaca.
- Hindari penggunaan ponsel atau aktivitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.
- Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan untuk memberi ruang saat harus melakukan pengereman mendadak.
- Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, termasuk rem, ban, lampu, dan spion.
- Jangan berkendara saat mengantuk, lelah, atau di bawah pengaruh alkohol maupun obat-obatan yang dapat menurunkan konsentrasi.
- Gunakan lampu kendaraan saat malam hari, hujan, atau ketika jarak pandang terbatas.
- Kurangi kecepatan di area rawan, seperti tikungan, jalan menurun, kawasan permukiman, sekolah, dan lokasi yang minim penerangan.
- Selalu waspada terhadap kondisi sekitar, termasuk pejalan kaki, pesepeda, kendaraan dari arah berlawanan, dan potensi bahaya di jalan.
Imbauan Keselamatan
Jadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan. Jangan terburu-buru karena kecepatan berlebih meningkatkan risiko kecelakaan dan memperparah dampaknya. Hormati hak pengguna jalan lain dengan berkendara secara tertib dan saling menghargai.
Jika cuaca buruk atau kondisi jalan licin, kurangi kecepatan dan tingkatkan kewaspadaan. Beristirahatlah jika merasa lelah atau mengantuk, terutama saat menempuh perjalanan jauh.






