Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Masa Baru Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Rey Laporkan Intan, Coba Mediasi

    13 April 2026

    Agus Muslim, Mantan Kadishub Sumedang, Terjebak Kasus Korupsi Setelah Karier Berawal dari Staf Ahli

    13 April 2026

    OTT KPK di Tulungagung Terbukti, Bupati Gatot Sunu Wibowo Terlibat

    13 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 13 April 2026
    Trending
    • Masa Baru Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Rey Laporkan Intan, Coba Mediasi
    • Agus Muslim, Mantan Kadishub Sumedang, Terjebak Kasus Korupsi Setelah Karier Berawal dari Staf Ahli
    • OTT KPK di Tulungagung Terbukti, Bupati Gatot Sunu Wibowo Terlibat
    • Tetangga Siram Air ke Antrean Aldi’s Burger, Aldi Taher Gercep Silaturahmi dan Bawa Burger
    • OTT KPK, Harta Bupati Tulungagung Capai Rp20,3 M, Ini Rinciannya
    • Doa Tolak Bala Lengkap: Arab, Latin, Makna, dan Waktu Mustajab
    • Jangan Tunda! Waktu Terbaik Vaksinasi Sebelum Berangkat Haji
    • Kenali Tradisi Tersembunyi Suku Kalimantan
    • Pesan Prabowo Saat Peresmian Pabrik Kendaraan Listrik Magelang
    • Rute Makassar-Ende-Kupang-Alor, Jadwal KM Wilis Hingga 5 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»OJK ajak lembaga keuangan waspada risiko geopolitik global

    OJK ajak lembaga keuangan waspada risiko geopolitik global

    adm_imradm_imr12 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    OJK Mempersiapkan Langkah Antisipatif Hadapi Risiko Global

    Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari, menegaskan bahwa eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat berpotensi menimbulkan risiko bagi sektor keuangan melalui tiga kanal utama: pasar keuangan, kenaikan harga energi, serta saluran langsung di perdagangan dan paparan investasi. Untuk itu, OJK mendorong lembaga jasa keuangan melakukan asesmen risiko secara forward-looking dan memperkuat langkah antisipatif, termasuk melalui penguatan manajemen risiko, pemantauan intensif terhadap potensi kerugian, serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan.

    “Selain itu, OJK terus memantau pergerakan pasar, serta berkoordinasi dengan self-regulatory organization dalam mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan,” ujarnya dalam RDK OJK, Senin (6/4/2026).

    Beberapa Kebijakan Jaga Stabilitas Pasar Saham Sudah Ditempuh

    Beberapa kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar saham dinilai tetap relevan, seperti buyback saham tanpa RUPS, penundaan implementasi pembiayaan transaksi short-selling, trading halt, dan batasan auto-rejection. “Di sisi lain, pada 13 Maret 2026, OJK bersama Bursa Efek Indonesia menetapkan kembali pemberlakuan kebijakan tersebut,” ucapnya.

    Selain itu, Frederica Widyasari menyampaikan bahwa OJK telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi terkait penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

    Dalam mendukung efisiensi dan ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global, OJK juga menetapkan kebijakan work from home bagi pegawai setiap hari Jumat, sambil memastikan fungsi layanan yang memerlukan kehadiran tetap berjalan normal, termasuk layanan kepada konsumen dan pemangku kepentingan. Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan situasi nasional.

    OJK Pantau Perkembangan Eskalasi Geopolitik dan Dampaknya ke Perbankan

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai dampak langsung konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat terhadap risiko kredit perbankan nasional saat ini masih terbatas. Hal ini karena eksposur perbankan Indonesia terhadap kawasan tersebut relatif kecil, baik dari sisi klaim maupun liabilitas.

    Meski demikian, Dian mengingatkan bahwa tekanan bisa datang dari jalur global, mengingat Indonesia memiliki sistem ekonomi terbuka yang sensitif terhadap gejolak eksternal. Oleh karena itu, OJK akan tetap mewaspadai berbagai potensi risiko dari kondisi global.

    “Jika konflik geopolitik ini berlangsung cukup lama, eskalasi yang terjadi berpotensi menjadi salah satu sumber kerentanan dan dapat berdampak pada perekonomian Indonesia, baik melalui jalur perdagangan maupun jalur keuangan,” ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Senin (6/4/2026).

    OJK Tegaskan Ketahanan Perbankan Kuat Meski Risiko Global Meningkat

    Menurut Dian, risiko utama muncul dari potensi gangguan distribusi energi global, terutama di jalur strategis seperti Selat Hormuz. Gangguan di jalur ini berpotensi mendorong kenaikan harga energi dunia, yang kemudian menekan biaya bahan bakar dan distribusi.

    Dampak kenaikan harga energi akan meluas ke harga barang, termasuk bahan baku dan pangan, sehingga berpotensi memicu inflasi baik global maupun domestik. Respons kebijakan moneter yang lebih ketat dapat menahan pertumbuhan ekonomi, melemahkan konsumsi, dan menekan produksi. Dengan adanya, tekanan biaya hidup dan pelemahan permintaan juga menurunkan margin korporasi, meningkatkan risiko usaha. Ketidakpastian global mendorong investor bersikap risk-off, sehingga arus modal keluar berpotensi meningkat dan nilai tukar rupiah tertekan.

    “Perkembangan ini dapat menciptakan risiko bagi perbankan Indonesia, khususnya pada risiko keuangan,” jelas Dian.

    Dari sisi kredit, risiko peningkatan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) ikut terbuka. Kebutuhan pencadangan bank berpotensi naik, terutama pada sektor yang sensitif terhadap harga energi dan logistik, seperti transportasi, manufaktur, serta sektor yang bergantung pada bahan baku impor. Segmen UMKM dan kredit konsumsi juga akan tertekan akibat melemahnya daya beli masyarakat.

    Meski risiko meningkat, OJK menilai ketahanan perbankan Indonesia tetap kuat. Per Februari 2026, rasio permodalan (CAR) tercatat 25,83 persen, rasio kredit bermasalah 2,17 persen, dan likuiditas tetap terjaga dengan indikator AL/DPK dan AL/NCD di atas ambang batas. Loan to deposit ratio (LDR) juga tercatat 84,72 persen.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tetangga Siram Air ke Antrean Aldi’s Burger, Aldi Taher Gercep Silaturahmi dan Bawa Burger

    By adm_imr13 April 20261 Views

    Cara Unik Aldi Taher Jual Burger, Ide Strategi Dagang Datang dari Al-Qur’an

    By adm_imr13 April 20261 Views

    WIKA Bangun Tol Layang Ancol-Pluit Senilai Rp 5 T, Selesaikan Akhir 2026

    By adm_imr12 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Masa Baru Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Rey Laporkan Intan, Coba Mediasi

    13 April 2026

    Agus Muslim, Mantan Kadishub Sumedang, Terjebak Kasus Korupsi Setelah Karier Berawal dari Staf Ahli

    13 April 2026

    OTT KPK di Tulungagung Terbukti, Bupati Gatot Sunu Wibowo Terlibat

    13 April 2026

    Tetangga Siram Air ke Antrean Aldi’s Burger, Aldi Taher Gercep Silaturahmi dan Bawa Burger

    13 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?