Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Terapi Otak Lewat Slow Hobbies: Menemukan Ketenangan Jiwa dari Merajut Hingga Tembikar

Terapi Otak Lewat Slow Hobbies: Menemukan Ketenangan Jiwa dari Merajut Hingga Tembikar

5 November 2026
Bedah Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

Bedah Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

5 November 2026
Menjaga Waras di Dunia Maya: Panduan Bijak Mengelola Atensi dan Jiwa di Media Sosial

Menjaga Waras di Dunia Maya: Panduan Bijak Mengelola Atensi dan Jiwa di Media Sosial

5 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 5 November 2026
Trending
  • Terapi Otak Lewat Slow Hobbies: Menemukan Ketenangan Jiwa dari Merajut Hingga Tembikar
  • Bedah Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia
  • Menjaga Waras di Dunia Maya: Panduan Bijak Mengelola Atensi dan Jiwa di Media Sosial
  • Strategi Bijak Menyeimbangkan Layar Gawai dan Olahraga untuk Tumbuh Kembang Anak
  • Seni Menata Piring Pagi: Mengubah Rutinitas Sarapan Menjadi Sumber Energi Sepanjang Hari
  • Menjembatani Jurang Karier Antara Gelar Sarjana dan Kebutuhan Industri Masa Depan Indonesia
  • Geliat Financial Fair Play Mengubah Wajah Bursa Transfer dan Gaya Hidup Sepak Bola
  • Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan
  • Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental
  • Seni Merawat Diri Hemat Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Setiap Bulan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Tiga Oknum TNI Diungkap

Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Tiga Oknum TNI Diungkap

adm_imradm_imr11 April 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peran Tiga Terdakwa dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Oditur Militer mengungkap peran tiga terdakwa yang merupakan oknum TNI dalam kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BUMN. Para terdakwa adalah Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru.

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya menjelaskan bahwa ketiga terdakwa memiliki peran berbeda dalam kejahatan tersebut. Terdakwa pertama, Serka Nasir, bertindak sebagai pihak yang meminta Kopda Feri untuk membentuk tim penculik yang terdiri dari warga sipil. Ia juga terlibat dalam perencanaan kasus bersama para pelaku sipil, yaitu Dwi Hartono dan Yohanes Joko Pamuntas.

Pada pertemuan itu, Serka Nasir menjelaskan bahwa korban akan dibius dan dibawa ke tempat yang telah disiapkan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Dwi Hartono menyiapkan uang pembayaran awal sebesar Rp 60 juta dan jika berhasil menculik Ilham, jumlahnya akan ditambah hingga Rp 200 juta. Selain itu, Dwi Hartono juga menyediakan bonus sebesar Rp 5 miliar bagi tim penculik.

Terdakwa Serka Nasir kemudian meminta Kopda Feri untuk mencari lima orang warga sipil yang akan menjadi anggota tim penculik. Mereka adalah Erasmus Wawo, Refaldo, Yohanes Ronald, Andre, dan Immanuel. Tim ini bertugas membawa korban secara paksa.

Sementara itu, terdakwa Frengky Yaru terlibat dalam proses penculikan. Ia turut serta dengan Kopda Feri dalam menculik Ilham. Rencana yang disiapkan oleh tim penculik adalah menculik korban, lalu menyerahkan kepada tim lain untuk membawanya ke safe house atau rumah aman. Di sana, Ilham akan dipaksa menggunakan otoritasnya sebagai Kepala Cabang Bank BUMN untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.

Ilham diculik dari pusat perbelanjaan di Jalan TB Simatupang, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Setelah itu, ia diserahkan ke tim lain di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, sebelum korban sampai ke safe house, Ilham meninggal dunia akibat penganiayaan yang dialaminya dalam mobil.

Selain itu, terdakwa Serka Nasir bersama beberapa pelaku warga sipil diketahui terlibat dalam membuang jasad Ilham ke wilayah Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kolonel Chk Andri Wijaya menyatakan bahwa tindakan para terdakwa tidak pantas dilakukan oleh prajurit TNI.

Sebelum kejadian, Ilham diculik sekelompok orang di area parkir pusat perbelanjaan di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025). Korban ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat, mata tertutup lakban, di area persawahan Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8).

Berdasarkan hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, motif penculikan terhadap Ilham adalah untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan mereka. Rekening dormant adalah rekening tabungan nasabah yang tidak digunakan untuk transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu, biasanya berkisar tiga hingga 12 bulan. Untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening lain, diperlukan persetujuan dari pimpinan bank terkait setingkat kepala cabang. Oleh karena itu, para pelaku menculik Ilham.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,147 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,131 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Terapi Otak Lewat Slow Hobbies: Menemukan Ketenangan Jiwa dari Merajut Hingga Tembikar

Terapi Otak Lewat Slow Hobbies: Menemukan Ketenangan Jiwa dari Merajut Hingga Tembikar

5 November 2026
Bedah Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

Bedah Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

5 November 2026
Menjaga Waras di Dunia Maya: Panduan Bijak Mengelola Atensi dan Jiwa di Media Sosial

Menjaga Waras di Dunia Maya: Panduan Bijak Mengelola Atensi dan Jiwa di Media Sosial

5 November 2026
Strategi Bijak Menyeimbangkan Layar Gawai dan Olahraga untuk Tumbuh Kembang Anak

Strategi Bijak Menyeimbangkan Layar Gawai dan Olahraga untuk Tumbuh Kembang Anak

5 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?