Tiga Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas
Pada Senin (6/4/2026) pagi, tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang. Pemanggilan ini dilakukan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang terjadi pada periode 2024-2025. Ketiga anggota tersebut adalah Muhammad Reza Irsyadillah dari Partai Nasdem, Hasan Basri dari Partai Gerinda, dan Sumardan dari Partai Demokrat.
Ketiganya tiba di Kejari Pangkalpinang menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner berwarna putih dengan plat nomor BN 1486 AQ. Mereka tiba sekitar pukul 08.52 WIB dan langsung menuju meja PTSP untuk melakukan registrasi serta mengisi buku tamu. Sementara itu, kendaraan yang mereka tumpangi diparkir di halaman parkir samping Kejari Pangkalpinang dalam kondisi hidup karena dikendarai oleh sopir.
Sekitar pukul 08.54 WIB, ketiga anggota dewan tersebut naik ke lantai atas gedung Kejari Pangkalpinang bersama salah satu pegawai. Saat akan naik, mereka sempat menyapa jurnalis yang sedang menunggu di lantai satu. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang terjadi pada tahun 2024 hingga 2025.
Dari pantauan hingga pukul 09.13 WIB, ketiga anggota dewan tersebut belum keluar dari lantai atas Kejari Pangkalpinang. Proses pemeriksaan berlangsung secara intensif, namun detailnya masih belum sepenuhnya diketahui.
Hasan Basri: Lupa Jumlah Pertanyaan yang Diajukan
Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Hasan Basri, anggota DPRD dari Partai Gerinda, sempat menyampaikan beberapa pernyataan kepada awak media. Ia mengatakan bahwa pemanggilan hari ini terkait dengan perjalanan dinas yang telah dilakukan. Namun, ia mengaku lupa berapa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Enggak begitu lama, lupa lah berapa pertanyaan tadi. Lupa berapa itu. Kalau lebih jelasnya kan pacak (bisa) tanya ke yang di dalam,” ujar Hasan Basri.
Ia juga menjelaskan bahwa isu utama yang dibahas selama pemeriksaan berkaitan dengan temuan-temuan perjalanan dinas antara tahun 2024 hingga 2025. Meski demikian, ia tidak memberikan detail lebih lanjut tentang proses pemeriksaan.
Sumardan: Jawab Semua Pertanyaan
Sumardan, anggota DPRD dari Partai Demokrat, berhasil menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 10.46 WIB. Setelah keluar dari lantai atas, ia menyempatkan diri untuk mengambil barang titipan di dekat meja PTSP. Ia mengatakan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran di DPRD Kota Pangkalpinang pada periode 2024-2029.
“Yang ditanyakan ke saya ada kurang lebih 16 pertanyaan dan semuanya sudah saya jawab sepenuhnya ke penyidik. Kurang lebih ada sejam setengah lah, Alhamdulillah saya jawab semuanya sudah saya jawab komplit,” kata Sumardan.
Ia juga menegaskan bahwa proses ini masih tahap penyelidikan, bukan penyidikan. Ia menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Reza: Ingat Ditanya Soal Status Pernikahan
Muhammad Reza Irsyadillah, anggota DPRD dari Partai Nasdem, menjalani pemeriksaan selama sekitar dua setengah jam. Ia tiba di Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 08.52 WIB dan keluar pukul 11.35 WIB. Reza mengatakan bahwa dirinya diminta keterangan mengenai penggunaan anggaran tahun 2024, dengan total pertanyaan sebanyak 16.
Reza mengungkapkan bahwa yang paling ia ingat adalah pertanyaan mengenai status pernikahannya. “Kalau detail pertanyaannya, nanti bisa ditanyakan kepada pihak Kejari. Tapi yang saya paling ingat itu ditanya soal status pernikahan, bujang (lajang) atau sudah menikah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar proses pemeriksaan segera selesai. Setelah memberikan tanggapan kepada awak media, Reza kembali menumpangi kendaraan Toyota Fortuner yang sama seperti saat datang.






