Perbedaan Tugas Eksekutiv dan Legislatif dalam Pemindahan Kantor ke IKN
Sejumlah pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, terkait pemindahan kantor pemerintah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat respons dari anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus. Dalam diskusi ini, Deddy menyoroti pentingnya memahami perbedaan tugas antara cabang eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Permintaan Deddy Sitorus untuk Berkantor di IKN
Deddy Sitorus menyampaikan permintaan agar Wapres Gibran dan sejumlah menteri berkantor di IKN. Ia berargumen bahwa gedung-gedung yang telah dibangun di IKN sebaiknya dimanfaatkan secara optimal untuk menghindari pemborosan anggaran negara. Menurutnya, biaya pemeliharaan bangunan yang tidak digunakan justru menjadi beban bagi rakyat.
“Jangan sampai uang negara terbuang hanya untuk merawat bangunan kosong,” kata Deddy. Ia menegaskan bahwa penggunaan fasilitas tersebut harus dilakukan secara bergiliran agar tidak terjadi pemborosan.
Respons Gibran: Ajakan untuk Berkantor Bersama
Gibran merespons dengan mengajak Deddy Sitorus untuk bersama-sama berkantor di IKN. Ia menekankan bahwa IKN akan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028, sehingga seluruh penyelenggara negara harus hadir di sana. “Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujarnya.
Namun, Deddy menilai bahwa ajakan Gibran tidak sepenuhnya sesuai dengan realitas. Ia mengungkapkan bahwa tugas anggota DPR bersifat kolektif, sehingga tidak bisa dilakukan sendirian tanpa dukungan dari instansi lain. “Kalau saya ke sana, itu sama saja ngajak liburan atau menyepi karena pekerjaan saya sebagai anggota komisi itu sifatnya kolektif,” ucapnya.
Infrastruktur IKN yang Belum Lengkap
Deddy juga menyoroti bahwa hingga saat ini, infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif di IKN belum sepenuhnya dibangun. Ia menegaskan bahwa DPR hanya bisa menjalankan fungsinya secara efektif jika mitra kerjanya dari unsur eksekutif juga berada di lokasi yang sama.
“Jika tidak ada unsur Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, Menpan-RB dan yang lainnya di sana, di sana itu mau ngapain?” tanyanya. Deddy menilai bahwa hal ini menjadi tantangan besar dalam memindahkan kantor pemerintah ke IKN.
Saran untuk Mengoptimalkan Fasilitas yang Ada
Meskipun menolak ajakan Gibran untuk berkantor di IKN, Deddy tetap menyarankan agar fasilitas yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan secara bergiliran. Ia menyarankan agar Presiden, Wapres, dan beberapa menteri koordinator berkantor di IKN secara bergantian selama satu bulan.
“Masalahnya Pak Wapres itu mungkin enggak ngerti natur dan bedanya cabang eksekutif dengan cabang legislatif,” katanya. Deddy menekankan bahwa tidak semua pejabat eksekutif dapat ditempatkan di IKN tanpa adanya pendukung dari lembaga lain.
Fokus pada Instansi yang Relevan
Menurut Deddy, lebih baik jika Wapres Gibran fokus mengajak instansi pemerintah yang relevan untuk pindah ke IKN. Ia menilai bahwa tujuan utamanya adalah agar roda pemerintahan di IKN benar-benar berjalan efektif.
“Saya sarankan agar Pak Wapres ngajak kementerian dan atau lembaga pemerintahan mana yang relevan diajak ke sana. Ke sana itu buat kerja, bukan menyepi,” ujarnya.
Penutup
Perdebatan antara Deddy Sitorus dan Gibran Rakabuming Raka menunjukkan pentingnya memahami perbedaan tugas antara cabang eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan. Meski memiliki pandangan berbeda, kedua pihak sepakat bahwa IKN harus digunakan secara optimal untuk menghindari pemborosan anggaran negara. Dengan demikian, langkah-langkah konkret perlu diambil agar IKN benar-benar menjadi pusat pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan.







