Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Respons Deddy Sitorus Setelah Diajak Gibran Bekerja Bersama di IKN

    Respons Deddy Sitorus Setelah Diajak Gibran Bekerja Bersama di IKN

    adm_imradm_imr13 April 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perbedaan Tugas Eksekutiv dan Legislatif dalam Pemindahan Kantor ke IKN

    Sejumlah pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, terkait pemindahan kantor pemerintah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat respons dari anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus. Dalam diskusi ini, Deddy menyoroti pentingnya memahami perbedaan tugas antara cabang eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan.

    Permintaan Deddy Sitorus untuk Berkantor di IKN

    Deddy Sitorus menyampaikan permintaan agar Wapres Gibran dan sejumlah menteri berkantor di IKN. Ia berargumen bahwa gedung-gedung yang telah dibangun di IKN sebaiknya dimanfaatkan secara optimal untuk menghindari pemborosan anggaran negara. Menurutnya, biaya pemeliharaan bangunan yang tidak digunakan justru menjadi beban bagi rakyat.

    “Jangan sampai uang negara terbuang hanya untuk merawat bangunan kosong,” kata Deddy. Ia menegaskan bahwa penggunaan fasilitas tersebut harus dilakukan secara bergiliran agar tidak terjadi pemborosan.

    Respons Gibran: Ajakan untuk Berkantor Bersama

    Gibran merespons dengan mengajak Deddy Sitorus untuk bersama-sama berkantor di IKN. Ia menekankan bahwa IKN akan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028, sehingga seluruh penyelenggara negara harus hadir di sana. “Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujarnya.

    Namun, Deddy menilai bahwa ajakan Gibran tidak sepenuhnya sesuai dengan realitas. Ia mengungkapkan bahwa tugas anggota DPR bersifat kolektif, sehingga tidak bisa dilakukan sendirian tanpa dukungan dari instansi lain. “Kalau saya ke sana, itu sama saja ngajak liburan atau menyepi karena pekerjaan saya sebagai anggota komisi itu sifatnya kolektif,” ucapnya.

    Infrastruktur IKN yang Belum Lengkap

    Deddy juga menyoroti bahwa hingga saat ini, infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif di IKN belum sepenuhnya dibangun. Ia menegaskan bahwa DPR hanya bisa menjalankan fungsinya secara efektif jika mitra kerjanya dari unsur eksekutif juga berada di lokasi yang sama.

    “Jika tidak ada unsur Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, Menpan-RB dan yang lainnya di sana, di sana itu mau ngapain?” tanyanya. Deddy menilai bahwa hal ini menjadi tantangan besar dalam memindahkan kantor pemerintah ke IKN.

    Saran untuk Mengoptimalkan Fasilitas yang Ada

    Meskipun menolak ajakan Gibran untuk berkantor di IKN, Deddy tetap menyarankan agar fasilitas yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan secara bergiliran. Ia menyarankan agar Presiden, Wapres, dan beberapa menteri koordinator berkantor di IKN secara bergantian selama satu bulan.

    “Masalahnya Pak Wapres itu mungkin enggak ngerti natur dan bedanya cabang eksekutif dengan cabang legislatif,” katanya. Deddy menekankan bahwa tidak semua pejabat eksekutif dapat ditempatkan di IKN tanpa adanya pendukung dari lembaga lain.

    Fokus pada Instansi yang Relevan

    Menurut Deddy, lebih baik jika Wapres Gibran fokus mengajak instansi pemerintah yang relevan untuk pindah ke IKN. Ia menilai bahwa tujuan utamanya adalah agar roda pemerintahan di IKN benar-benar berjalan efektif.

    “Saya sarankan agar Pak Wapres ngajak kementerian dan atau lembaga pemerintahan mana yang relevan diajak ke sana. Ke sana itu buat kerja, bukan menyepi,” ujarnya.

    Penutup

    Perdebatan antara Deddy Sitorus dan Gibran Rakabuming Raka menunjukkan pentingnya memahami perbedaan tugas antara cabang eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan. Meski memiliki pandangan berbeda, kedua pihak sepakat bahwa IKN harus digunakan secara optimal untuk menghindari pemborosan anggaran negara. Dengan demikian, langkah-langkah konkret perlu diambil agar IKN benar-benar menjadi pusat pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Inul Dukung Nadiem, Awalnya Ditawari Masuk Politik: Ra Sudi

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Masa Baru Pertanggungjawaban Hukum Putin atas Agresi di Ukraina

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Peran Rahasia Mario Aji dan Veda Ega Pratama! Kiandra Ramadhipa Bongkar Kunci Mental Baja untuk Bersaing di Dunia

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?