Penangkapan Delapan Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Bangka
Pada Rabu (8/4/2026), delapan tahanan dari Polres Bangka berhasil kabur dari sel mereka. Kejadian ini memicu penangkapan cepat oleh aparat kepolisian, yang akhirnya berhasil mengamankan seluruh tersangka dalam waktu kurang dari 2×24 jam. Dalam proses penangkapan tersebut, salah satu tahanan, yaitu Weli, mendapatkan tindakan tegas terukur berupa tembakan di bagian kaki setelah mencoba melawan petugas.
Tindakan Tegas Terukur terhadap Tahanan yang Melawan
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur dilakukan karena tahanan yang bersangkutan mencoba melawan dan membahayakan keselamatan petugas. Weli, yang merupakan residivis dengan catatan delapan kali kasus pencurian, ditemukan membawa dua bilah senjata tajam saat diamankan.
“Pada saat diamankan, yang bersangkutan mencoba melawan. Bahkan kembali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor saat dalam pelarian,” ujar Agus.
Selain itu, Weli juga ditemukan membawa dua pisau yang diselipkan di pinggang kanan dan kirinya. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya bagi petugas lapangan.
Proses Penangkapan dan Penyebab Kaburnya Tahanan
Delapan tahanan yang kabur masing-masing bernama M. Takfin, Supriyadi, Hari Darma, Andri Darmawan, Yogi Trilando, Weli, Anugrah, dan Rosi Aprianto. Dalam proses pengejaran, beberapa di antaranya menyerahkan diri secara mandiri atau ditangkap di lokasi tertentu.
- M. Takfin menyerahkan diri beberapa jam setelah kabur.
- Hari Darma ditangkap di wilayah Mentok, Bangka Barat.
- Andri Darmawan diamankan di Desa Karya Makmur.
- Yogi Trilando ditangkap di kawasan hutan Jalan Imam Bonjol.
- Supriyadi ditangkap di Kecamatan Belinyu.
- Weli diamankan di wilayah Koba, Bangka Tengah.
- Anugrah ditangkap di kawasan Rambak, Kelurahan Jelitik.
- Rosi Aprianto ditangkap oleh personel Polsek Puding Besar.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Jatanras Polda Bangka Belitung, Polres Bangka, Polres Bangka Tengah, Polres Bangka Barat, serta jajaran Polres lainnya.
Barang Bukti yang Ditemukan
Polisi menemukan barang bukti gergaji yang digunakan para tahanan untuk kabur dari sel. Dua bilah mata gergaji besi, gunting, ember, dan satu unit sepeda motor dihadirkan sebagai barang bukti terkait pelarian delapan tahanan Polres Bangka.
Gergaji ini diselipkan di bagian bibir ember, yang biasa digunakan tahanan untuk mandi. Diduga, gergaji diselundupkan oleh pengunjung saat jam besuk. Alat tersebut kemudian digunakan untuk memotong satu batang besi teralis di salah satu sel yang berada dekat ruang kunjungan.
Selain itu, kawat pembatas juga dipotong menggunakan gunting. Setelah celah terbuka, para tahanan membengkokkan teralis dan meloloskan diri melalui jendela yang minim pengamanan.
Evaluasi Internal dan Sanksi untuk Petugas
Di balik keberhasilan penangkapan tersebut, kepolisian juga melakukan evaluasi internal menyusul kaburnya para tahanan. Pemeriksaan dilakukan terhadap anggota piket jaga yang bertugas saat kejadian. Dua anggota telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di tahanan Provos.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengungkapkan, jika terbukti ada unsur kelalaian, anggota yang terlibat akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan, baik disiplin maupun kode etik.
Selain itu, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penjagaan tahanan di seluruh jajaran Polres agar kejadian serupa tidak terulang.
Perkuatan Pengamanan di Lokasi Rawan
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra memastikan ke depan seluruh area rawan, termasuk ruang kunjungan, akan dilengkapi pengamanan tambahan. CCTV juga akan ditambahkan, termasuk di area luar gedung.







