Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Doa Basuh Kaki untuk Jalannya Lurus yang Diridhai Allah

    28 April 2026

    Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Triliunan Hilang untuk Mobil hingga Kaos, Hanya Rp 34 M untuk Makan

    28 April 2026

    Resmi! Pedro Matos Tak Bisa Bela Persebaya Lawan Arema FC di Derby Jawa Timur

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 April 2026
    Trending
    • Doa Basuh Kaki untuk Jalannya Lurus yang Diridhai Allah
    • Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Triliunan Hilang untuk Mobil hingga Kaos, Hanya Rp 34 M untuk Makan
    • Resmi! Pedro Matos Tak Bisa Bela Persebaya Lawan Arema FC di Derby Jawa Timur
    • 5 Perbedaan Mendasar UKM dan IKM yang Jelas
    • Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pemda DIY Tegaskan Tidak Bisa Ditoleransi
    • 4 Amalan Pahala Setara Haji, Jangan Sedih bagi Muslim yang Belum Bisa ke Tanah Suci
    • Keutamaan Shalat Tahajud, Tingkatkan Derajat dan Ampuni Dosa Masa Lalu
    • Jangan Tertipu! Ini Cara Mengenali Wagyu Asli agar Tak Rugi
    • Misteri Jejak Raksasa di Aceh Selatan: Wisata Ikonik 2026
    • 4 Film Indonesia Pilihan di April 2026, Kolaborasi Angga Yunanda dan Maudy Ayunda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Dua pisau di pinggang, tahanan kabur dari Polres Bangka dengan timah panas

    Dua pisau di pinggang, tahanan kabur dari Polres Bangka dengan timah panas

    adm_imradm_imr14 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Delapan Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Bangka

    Pada Rabu (8/4/2026), delapan tahanan dari Polres Bangka berhasil kabur dari sel mereka. Kejadian ini memicu penangkapan cepat oleh aparat kepolisian, yang akhirnya berhasil mengamankan seluruh tersangka dalam waktu kurang dari 2×24 jam. Dalam proses penangkapan tersebut, salah satu tahanan, yaitu Weli, mendapatkan tindakan tegas terukur berupa tembakan di bagian kaki setelah mencoba melawan petugas.

    Tindakan Tegas Terukur terhadap Tahanan yang Melawan

    Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur dilakukan karena tahanan yang bersangkutan mencoba melawan dan membahayakan keselamatan petugas. Weli, yang merupakan residivis dengan catatan delapan kali kasus pencurian, ditemukan membawa dua bilah senjata tajam saat diamankan.

    “Pada saat diamankan, yang bersangkutan mencoba melawan. Bahkan kembali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor saat dalam pelarian,” ujar Agus.

    Selain itu, Weli juga ditemukan membawa dua pisau yang diselipkan di pinggang kanan dan kirinya. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya bagi petugas lapangan.

    Proses Penangkapan dan Penyebab Kaburnya Tahanan

    Delapan tahanan yang kabur masing-masing bernama M. Takfin, Supriyadi, Hari Darma, Andri Darmawan, Yogi Trilando, Weli, Anugrah, dan Rosi Aprianto. Dalam proses pengejaran, beberapa di antaranya menyerahkan diri secara mandiri atau ditangkap di lokasi tertentu.

    • M. Takfin menyerahkan diri beberapa jam setelah kabur.
    • Hari Darma ditangkap di wilayah Mentok, Bangka Barat.
    • Andri Darmawan diamankan di Desa Karya Makmur.
    • Yogi Trilando ditangkap di kawasan hutan Jalan Imam Bonjol.
    • Supriyadi ditangkap di Kecamatan Belinyu.
    • Weli diamankan di wilayah Koba, Bangka Tengah.
    • Anugrah ditangkap di kawasan Rambak, Kelurahan Jelitik.
    • Rosi Aprianto ditangkap oleh personel Polsek Puding Besar.

    Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Jatanras Polda Bangka Belitung, Polres Bangka, Polres Bangka Tengah, Polres Bangka Barat, serta jajaran Polres lainnya.

    Barang Bukti yang Ditemukan

    Polisi menemukan barang bukti gergaji yang digunakan para tahanan untuk kabur dari sel. Dua bilah mata gergaji besi, gunting, ember, dan satu unit sepeda motor dihadirkan sebagai barang bukti terkait pelarian delapan tahanan Polres Bangka.

    Gergaji ini diselipkan di bagian bibir ember, yang biasa digunakan tahanan untuk mandi. Diduga, gergaji diselundupkan oleh pengunjung saat jam besuk. Alat tersebut kemudian digunakan untuk memotong satu batang besi teralis di salah satu sel yang berada dekat ruang kunjungan.

    Selain itu, kawat pembatas juga dipotong menggunakan gunting. Setelah celah terbuka, para tahanan membengkokkan teralis dan meloloskan diri melalui jendela yang minim pengamanan.

    Evaluasi Internal dan Sanksi untuk Petugas

    Di balik keberhasilan penangkapan tersebut, kepolisian juga melakukan evaluasi internal menyusul kaburnya para tahanan. Pemeriksaan dilakukan terhadap anggota piket jaga yang bertugas saat kejadian. Dua anggota telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di tahanan Provos.

    Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengungkapkan, jika terbukti ada unsur kelalaian, anggota yang terlibat akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan, baik disiplin maupun kode etik.

    Selain itu, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penjagaan tahanan di seluruh jajaran Polres agar kejadian serupa tidak terulang.

    Perkuatan Pengamanan di Lokasi Rawan

    Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra memastikan ke depan seluruh area rawan, termasuk ruang kunjungan, akan dilengkapi pengamanan tambahan. CCTV juga akan ditambahkan, termasuk di area luar gedung.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pemda DIY Tegaskan Tidak Bisa Ditoleransi

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Diduga Culik Siswa SD, Guru Honorer Sumedang Akui Kenal Korban di Aplikasi Hijau

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Anak 10 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Desa Ketangga Lombok Timur

    By adm_imr28 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Doa Basuh Kaki untuk Jalannya Lurus yang Diridhai Allah

    28 April 2026

    Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Triliunan Hilang untuk Mobil hingga Kaos, Hanya Rp 34 M untuk Makan

    28 April 2026

    Resmi! Pedro Matos Tak Bisa Bela Persebaya Lawan Arema FC di Derby Jawa Timur

    28 April 2026

    5 Perbedaan Mendasar UKM dan IKM yang Jelas

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?