Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Lebih dari 1.000 Peserta Ikuti SMARTFREN Fun Run 5G di Medan

    28 April 2026

    Wisuda UT Surabaya 2026: Lulusan Siap Bersaing di Dunia Kerja

    28 April 2026

    5 Alasan Income Pasif Jadi Incaran Finansial Terkini

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 April 2026
    Trending
    • Lebih dari 1.000 Peserta Ikuti SMARTFREN Fun Run 5G di Medan
    • Wisuda UT Surabaya 2026: Lulusan Siap Bersaing di Dunia Kerja
    • 5 Alasan Income Pasif Jadi Incaran Finansial Terkini
    • Kronologi Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditusuk di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap
    • Strategi Efisien Pemkot Malang Kurangi Belanja Pegawai Tanpa Potong PPPK
    • Pe Ngupi, Spot Nongkrong Favorit di Suela dengan Pemandangan Sawah yang Menakjubkan
    • Tiba di Arab Saudi, PPIH Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia
    • BMKG Deteksi Gempa di Bone Bolango, Senin Pagi 20 April 2026
    • Membangun sinergi global dan regional untuk memperkuat ketahanan eksternal
    • SUV Murah Berkelas, Wuling Starlight 560 2026 Diluncurkan Mulai Rp150 Jutaan: Siap Lawan Creta dan Hector
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»5 Perbedaan Mendasar UKM dan IKM yang Jelas

    5 Perbedaan Mendasar UKM dan IKM yang Jelas

    adm_imradm_imr28 April 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perbedaan UKM dan IKM yang Penting untuk Diketahui

    Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) adalah dua jenis usaha yang banyak ditemukan di Indonesia. Meski keduanya memiliki kesamaan dalam nama, perbedaannya cukup jelas. UKM dan IKM memiliki fokus bisnis yang berbeda serta aturan pengelolaan yang berbeda pula. Berikut penjelasan mengenai perbedaan utama antara kedua jenis usaha ini.

    1. Omset

    Omset menjadi salah satu indikator utama dalam membedakan UKM dan IKM. UKM biasanya memiliki omset berkisar antara Rp300 juta hingga Rp2 miliar. Sementara itu, IKM memiliki omset yang lebih rendah, yaitu kurang dari Rp1 miliar. Namun, IKM juga dapat dikategorikan sebagai usaha menengah jika omsetnya mencapai kisaran Rp1 miliar hingga Rp50 miliar.

    2. Aset

    Aset juga menjadi salah satu faktor penting dalam membedakan UKM dan IKM. UKM biasanya memiliki aset yang berkisar antara Rp50 juta hingga Rp500 juta. Jika nilai asetnya melebihi angka tersebut, maka UKM bisa dikategorikan sebagai usaha menengah. Sementara itu, IKM memiliki aset tertinggi senilai Rp200 juta. Informasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2016, Nomor 64.

    3. Kegiatan Operasional

    Kegiatan operasional UKM umumnya mencakup produksi, konsumsi, dan distribusi barang atau jasa. Fokusnya lebih pada industri dagang dan jasa. Berbeda dengan UKM, IKM lebih fokus pada bidang produksi dan sektor industri. Artinya, IKM lebih terkait dengan proses manufaktur barang daripada aktivitas perdagangan.

    4. Kategori

    Perbedaan lain antara UKM dan IKM terletak pada pengkategoriannya. Sesuai dengan peraturan undang-undang UMKM tahun 2008, UKM dikategorikan berdasarkan besaran omset dan asetnya. Sementara itu, IKM dikategorikan berdasarkan jumlah tenaga kerja serta nilai investasinya. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya memiliki kriteria penilaian yang berbeda.

    5. Legalitas

    Legalitas menjadi faktor penting dalam pengelolaan UKM dan IKM. Perizinan untuk UKM diatur dalam Peraturan Presiden tahun 2014 Nomor 98 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2009 Nomor 46. Sementara itu, perizinan untuk IKM diatur dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2015 yang berkaitan dengan Izin Usaha Industri.

    Pertanyaan Umum tentang Perbedaan UKM dan IKM

    Apa perbedaan utama antara UKM dan IKM?

    Perbedaan utamanya terletak pada aktivitas bisnis. UKM berfokus pada penjualan barang dan jasa, sedangkan IKM berfokus pada kegiatan produksi atau manufaktur barang.

    Apakah UKM dan IKM saling berkaitan?

    Ya, keduanya saling berhubungan. Produk yang dihasilkan oleh IKM biasanya dipasarkan atau dijual oleh UKM kepada konsumen.

    Apa perbedaan dari segi operasional usaha?

    UKM memiliki kegiatan yang lebih luas seperti distribusi, jasa, dan perdagangan. Sementara IKM lebih spesifik pada proses produksi barang di sektor industri.

    Bagaimana perbedaan dari segi aset dan omzet?

    UKM umumnya memiliki aset dan omzet yang lebih besar dibanding IKM. UKM bisa mencapai omzet hingga miliaran rupiah, sedangkan IKM biasanya memiliki omzet lebih kecil dan fokus pada skala produksi terbatas.

    Apa perbedaan dalam pengelompokan atau kategori usaha?

    UKM dikategorikan berdasarkan omzet dan aset sesuai undang-undang UMKM, sedangkan IKM dikategorikan berdasarkan jumlah tenaga kerja dan nilai investasi di sektor industri.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 Alasan Income Pasif Jadi Incaran Finansial Terkini

    By adm_imr28 April 20261 Views

    4 Langkah Cepat Saat Overspend Tanpa Khawatir

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Kebebasan Keuangan vs Kestabilan Keuangan, Apa Perbedaannya?

    By adm_imr28 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Lebih dari 1.000 Peserta Ikuti SMARTFREN Fun Run 5G di Medan

    28 April 2026

    Wisuda UT Surabaya 2026: Lulusan Siap Bersaing di Dunia Kerja

    28 April 2026

    5 Alasan Income Pasif Jadi Incaran Finansial Terkini

    28 April 2026

    Kronologi Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditusuk di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?