Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Dua pisau di pinggang, tahanan kabur dari Polres Bangka dengan timah panas

    Dua pisau di pinggang, tahanan kabur dari Polres Bangka dengan timah panas

    adm_imradm_imr14 April 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Delapan Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Bangka

    Pada Rabu (8/4/2026), delapan tahanan dari Polres Bangka berhasil kabur dari sel mereka. Kejadian ini memicu penangkapan cepat oleh aparat kepolisian, yang akhirnya berhasil mengamankan seluruh tersangka dalam waktu kurang dari 2×24 jam. Dalam proses penangkapan tersebut, salah satu tahanan, yaitu Weli, mendapatkan tindakan tegas terukur berupa tembakan di bagian kaki setelah mencoba melawan petugas.

    Tindakan Tegas Terukur terhadap Tahanan yang Melawan

    Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur dilakukan karena tahanan yang bersangkutan mencoba melawan dan membahayakan keselamatan petugas. Weli, yang merupakan residivis dengan catatan delapan kali kasus pencurian, ditemukan membawa dua bilah senjata tajam saat diamankan.

    “Pada saat diamankan, yang bersangkutan mencoba melawan. Bahkan kembali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor saat dalam pelarian,” ujar Agus.

    Selain itu, Weli juga ditemukan membawa dua pisau yang diselipkan di pinggang kanan dan kirinya. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya bagi petugas lapangan.

    Proses Penangkapan dan Penyebab Kaburnya Tahanan

    Delapan tahanan yang kabur masing-masing bernama M. Takfin, Supriyadi, Hari Darma, Andri Darmawan, Yogi Trilando, Weli, Anugrah, dan Rosi Aprianto. Dalam proses pengejaran, beberapa di antaranya menyerahkan diri secara mandiri atau ditangkap di lokasi tertentu.

    • M. Takfin menyerahkan diri beberapa jam setelah kabur.
    • Hari Darma ditangkap di wilayah Mentok, Bangka Barat.
    • Andri Darmawan diamankan di Desa Karya Makmur.
    • Yogi Trilando ditangkap di kawasan hutan Jalan Imam Bonjol.
    • Supriyadi ditangkap di Kecamatan Belinyu.
    • Weli diamankan di wilayah Koba, Bangka Tengah.
    • Anugrah ditangkap di kawasan Rambak, Kelurahan Jelitik.
    • Rosi Aprianto ditangkap oleh personel Polsek Puding Besar.

    Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Jatanras Polda Bangka Belitung, Polres Bangka, Polres Bangka Tengah, Polres Bangka Barat, serta jajaran Polres lainnya.

    Barang Bukti yang Ditemukan

    Polisi menemukan barang bukti gergaji yang digunakan para tahanan untuk kabur dari sel. Dua bilah mata gergaji besi, gunting, ember, dan satu unit sepeda motor dihadirkan sebagai barang bukti terkait pelarian delapan tahanan Polres Bangka.

    Gergaji ini diselipkan di bagian bibir ember, yang biasa digunakan tahanan untuk mandi. Diduga, gergaji diselundupkan oleh pengunjung saat jam besuk. Alat tersebut kemudian digunakan untuk memotong satu batang besi teralis di salah satu sel yang berada dekat ruang kunjungan.

    Selain itu, kawat pembatas juga dipotong menggunakan gunting. Setelah celah terbuka, para tahanan membengkokkan teralis dan meloloskan diri melalui jendela yang minim pengamanan.

    Evaluasi Internal dan Sanksi untuk Petugas

    Di balik keberhasilan penangkapan tersebut, kepolisian juga melakukan evaluasi internal menyusul kaburnya para tahanan. Pemeriksaan dilakukan terhadap anggota piket jaga yang bertugas saat kejadian. Dua anggota telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di tahanan Provos.

    Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengungkapkan, jika terbukti ada unsur kelalaian, anggota yang terlibat akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan, baik disiplin maupun kode etik.

    Selain itu, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penjagaan tahanan di seluruh jajaran Polres agar kejadian serupa tidak terulang.

    Perkuatan Pengamanan di Lokasi Rawan

    Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra memastikan ke depan seluruh area rawan, termasuk ruang kunjungan, akan dilengkapi pengamanan tambahan. CCTV juga akan ditambahkan, termasuk di area luar gedung.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?