Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 26 Agustus 2026
    Trending
    • Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui
    • Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro
    • 4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru
    • Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan
    • InJourney hadirkan promo liburan lengkap di ASTINDO Travel Fair 2026
    • Robot Pelayan Unissula Berbicara Saat Ada Gangguan Di Depannya
    • Apakah Sunroof Tingkatkan Suhu Mobil? Ini Jawabannya
    • JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota
    • Dinamika Calon Wagub Sulbar: NasDem Usung Fatmawati, Demokrat Dukung Syamsul
    • Kemarau, Warga Baturaja Mandi dan Cuci di Sungai, Dinkes Imbau Jangan Buang Air Besar di Sana
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pria 56 Tahun Jadi Tersangka Ancam Petugas SPBU dengan Parang

    Pria 56 Tahun Jadi Tersangka Ancam Petugas SPBU dengan Parang

    adm_imradm_imr16 April 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tersangka Kasus Pengancaman di SPBU Belang-Belang

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah menetapkan seorang pria berinisial I (56) sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap petugas SPBU Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Insiden ini terjadi pada Minggu (5/4/2026) saat pelaku mencoba mengisi BBM jenis Pertalite.

    Peristiwa bermula ketika tersangka hendak mengisi BBM untuk mobilnya. Sesuai prosedur, korban yang merupakan karyawan SPBU berinisial M (32), memeriksa kesesuaian antara barcode yang dibawa oleh pelaku dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan. Saat barcode dipindai, ternyata tidak sesuai dengan nomor kendaraan. Korban kemudian menolak melakukan pengisian BBM, namun pelaku memaksa hingga terjadi cekcok.

    Di tengah keributan tersebut, tersangka mengambil sebilah parang dari dalam mobilnya dan menodongkannya kepada korban sembari melontarkan kalimat ancaman. Peristiwa ini akhirnya terekam dalam video yang sempat viral di media sosial, khususnya TikTok. Video tersebut mendapat kecaman luas dari masyarakat.

    Penyerahan Diri dan Respons Publik

    Korban yang merasa terancam kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju pada Senin (6/4/2026). Di sisi lain, tekanan dari publik dan penyelidikan intensif kepolisian membuat tersangka akhirnya menyerahkan diri. Pelaku menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarganya. Hal ini kemungkinan dipicu oleh tekanan masyarakat setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

    Polisi telah menyita satu bilah parang sebagai barang bukti. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menahan tersangka.

    Ancaman Hukuman dan Motif Kejadian

    Atas perbuatannya, tersangka I dijerat dengan Pasal 448 Ayat (1) juncto Pasal 307 Ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Terkait motif, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada indikasi penimbunan BBM atau sekadar emosi sesaat.

    Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi karena pelaku tidak terima saat diminta menunjukkan barcode aplikasi MyPertamina yang sesuai dengan nomor polisi kendaraannya. Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada motif lain seperti penimbunan, atau murni emosi karena pelaku tidak mau mengikuti aturan mengenai pencocokan barcode yang diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyaluran BBM bersubsidi.

    Proses Hukum dan Langkah Selanjutnya

    Setelah penahanan tersangka, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, pihak SPBU juga akan melakukan evaluasi terkait prosedur pengisian BBM agar kejadian serupa tidak terulang.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    25 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?