Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pria 56 Tahun Jadi Tersangka Ancam Petugas SPBU dengan Parang

    Pria 56 Tahun Jadi Tersangka Ancam Petugas SPBU dengan Parang

    adm_imradm_imr16 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tersangka Kasus Pengancaman di SPBU Belang-Belang

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah menetapkan seorang pria berinisial I (56) sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap petugas SPBU Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Insiden ini terjadi pada Minggu (5/4/2026) saat pelaku mencoba mengisi BBM jenis Pertalite.

    Peristiwa bermula ketika tersangka hendak mengisi BBM untuk mobilnya. Sesuai prosedur, korban yang merupakan karyawan SPBU berinisial M (32), memeriksa kesesuaian antara barcode yang dibawa oleh pelaku dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan. Saat barcode dipindai, ternyata tidak sesuai dengan nomor kendaraan. Korban kemudian menolak melakukan pengisian BBM, namun pelaku memaksa hingga terjadi cekcok.

    Di tengah keributan tersebut, tersangka mengambil sebilah parang dari dalam mobilnya dan menodongkannya kepada korban sembari melontarkan kalimat ancaman. Peristiwa ini akhirnya terekam dalam video yang sempat viral di media sosial, khususnya TikTok. Video tersebut mendapat kecaman luas dari masyarakat.

    Penyerahan Diri dan Respons Publik

    Korban yang merasa terancam kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju pada Senin (6/4/2026). Di sisi lain, tekanan dari publik dan penyelidikan intensif kepolisian membuat tersangka akhirnya menyerahkan diri. Pelaku menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarganya. Hal ini kemungkinan dipicu oleh tekanan masyarakat setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

    Polisi telah menyita satu bilah parang sebagai barang bukti. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menahan tersangka.

    Ancaman Hukuman dan Motif Kejadian

    Atas perbuatannya, tersangka I dijerat dengan Pasal 448 Ayat (1) juncto Pasal 307 Ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Terkait motif, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada indikasi penimbunan BBM atau sekadar emosi sesaat.

    Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi karena pelaku tidak terima saat diminta menunjukkan barcode aplikasi MyPertamina yang sesuai dengan nomor polisi kendaraannya. Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada motif lain seperti penimbunan, atau murni emosi karena pelaku tidak mau mengikuti aturan mengenai pencocokan barcode yang diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyaluran BBM bersubsidi.

    Proses Hukum dan Langkah Selanjutnya

    Setelah penahanan tersangka, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, pihak SPBU juga akan melakukan evaluasi terkait prosedur pengisian BBM agar kejadian serupa tidak terulang.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?