Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026

    KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati

    16 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 17 April 2026
    Trending
    • Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas
    • Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan
    • KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati
    • Konstruksi Keluhkan Kenaikan Biaya Akibat Konflik Timur Tengah
    • Dedi Mulyadi Tantang Netizen, Pelaku Video Jalan Rusak Jabar Tertawa
    • Tiket Ibadah Haji Akan Hadir, Ini Penjelasannya
    • Studi: Tidur Lebih Awal Tingkatkan Fokus dan Nilai Akademik Remaja
    • Protein Harian: Kebutuhan atau Kelebihan Tanpa Disadari?
    • Lima langkah efektif lolos UTBK SNBT 2026: Fokus dan disiplin latihan soal
    • Bukan Hanya Motor Listrik, Harga Galaxy Tab BGN Janggal: 9 Juta di Pasar, 17 Juta di Anggaran
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pria 56 Tahun Jadi Tersangka Ancam Petugas SPBU dengan Parang

    Pria 56 Tahun Jadi Tersangka Ancam Petugas SPBU dengan Parang

    adm_imradm_imr16 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tersangka Kasus Pengancaman di SPBU Belang-Belang

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah menetapkan seorang pria berinisial I (56) sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap petugas SPBU Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Insiden ini terjadi pada Minggu (5/4/2026) saat pelaku mencoba mengisi BBM jenis Pertalite.

    Peristiwa bermula ketika tersangka hendak mengisi BBM untuk mobilnya. Sesuai prosedur, korban yang merupakan karyawan SPBU berinisial M (32), memeriksa kesesuaian antara barcode yang dibawa oleh pelaku dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan. Saat barcode dipindai, ternyata tidak sesuai dengan nomor kendaraan. Korban kemudian menolak melakukan pengisian BBM, namun pelaku memaksa hingga terjadi cekcok.

    Di tengah keributan tersebut, tersangka mengambil sebilah parang dari dalam mobilnya dan menodongkannya kepada korban sembari melontarkan kalimat ancaman. Peristiwa ini akhirnya terekam dalam video yang sempat viral di media sosial, khususnya TikTok. Video tersebut mendapat kecaman luas dari masyarakat.

    Penyerahan Diri dan Respons Publik

    Korban yang merasa terancam kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju pada Senin (6/4/2026). Di sisi lain, tekanan dari publik dan penyelidikan intensif kepolisian membuat tersangka akhirnya menyerahkan diri. Pelaku menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarganya. Hal ini kemungkinan dipicu oleh tekanan masyarakat setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

    Polisi telah menyita satu bilah parang sebagai barang bukti. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menahan tersangka.

    Ancaman Hukuman dan Motif Kejadian

    Atas perbuatannya, tersangka I dijerat dengan Pasal 448 Ayat (1) juncto Pasal 307 Ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Terkait motif, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada indikasi penimbunan BBM atau sekadar emosi sesaat.

    Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi karena pelaku tidak terima saat diminta menunjukkan barcode aplikasi MyPertamina yang sesuai dengan nomor polisi kendaraannya. Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada motif lain seperti penimbunan, atau murni emosi karena pelaku tidak mau mengikuti aturan mengenai pencocokan barcode yang diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyaluran BBM bersubsidi.

    Proses Hukum dan Langkah Selanjutnya

    Setelah penahanan tersangka, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, pihak SPBU juga akan melakukan evaluasi terkait prosedur pengisian BBM agar kejadian serupa tidak terulang.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Tantang Netizen, Pelaku Video Jalan Rusak Jabar Tertawa

    By adm_imr16 April 20260 Views

    Doni Salmanan Bawa Tas LV Usai Keluar Penjara, Dinilai Masih Kaya, Dinan Fajrina: Aku yang Beli

    By adm_imr16 April 20264 Views

    Kepala BKPSDM Gresik Diperiksa Polisi Terkait Soal SK ASN Palsu

    By adm_imr16 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026

    KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati

    16 April 2026

    Konstruksi Keluhkan Kenaikan Biaya Akibat Konflik Timur Tengah

    16 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?