Pemkab OKU Timur Resmi Gelar SPMB 2026 dengan Prinsip Transparan dan Tanpa Biaya
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur resmi menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil tanpa hambatan ekonomi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan tahun ini mengacu pada lima prinsip utama, yakni objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Dengan prinsip-prinsip ini, diharapkan pelaksanaan SPMB dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kesenjangan antara calon siswa.
Untuk memperkuat akuntabilitas, pendaftaran jenjang SD dan SMP dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB. Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir celah kecurangan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur, Wakimin, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa integritas menjadi kunci utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar di satuan pendidikan.
“SPMB ini bukan sekadar proses administrasi tahunan, tetapi wujud komitmen pemerintah dalam menjamin hak pendidikan setiap anak. Karena itu, kami tegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Jika masih ditemukan, itu pelanggaran serius,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penerapan sistem online bukan hanya untuk kemudahan akses, tetapi juga sebagai upaya meminimalisir celah kecurangan. Dengan sistem ini, masyarakat dapat memantau proses seleksi secara terbuka dan real time.
“Kami ingin orang tua merasa tenang dan percaya. Semua proses bisa dipantau, tidak ada yang ditutup-tutupi. Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan kita,” lanjutnya.
Wakimin juga menambahkan bahwa pemerataan akses menjadi prioritas utama. Melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi, pemerintah berupaya memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama sesuai kondisi dan potensi masing-masing.
“Anak-anak harus bersekolah dekat dengan tempat tinggalnya agar lebih efektif dan aman. Di sisi lain, kami juga membuka ruang bagi siswa berprestasi dan dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan terbaik,” jelasnya.
Jadwal Pelaksanaan SPMB 2026
Pelaksanaan SPMB 2026 sendiri telah dijadwalkan secara bertahap, dimulai dari jalur prestasi pada 9–28 Mei 2026, disusul jalur afirmasi dan mutasi pada 4–9 Juni 2026, serta jalur domisili pada 9–11 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan secara bertahap hingga pertengahan Juni, sebelum proses daftar ulang pada 15–20 Juni 2026.
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan SPMB 2026:
- Sosialisasi SPMB: 1 Maret – 24 Mei 2026
- Jalur Prestasi (Khusus SMP):
- Pendaftaran: 9 – 28 Mei 2026
- Pengumuman: 3 Juni 2026
- Jalur Afirmasi & Mutasi (SD & SMP):
- Pendaftaran: 4 – 9 Juni 2026
- Pengumuman: 10 Juni 2026
- Jalur Domisili (SD & SMP):
- Pendaftaran: 9 – 11 Juni 2026
- Pengumuman: 13 Juni 2026
- Daftar Ulang:
- Tahap I: 15 – 17 Juni 2026
- Tahap II: 18 – 20 Juni 2026
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemkab OKU Timur
Untuk menjaga komitmen bersama, panitia tingkat kabupaten hingga satuan pendidikan diwajibkan melakukan deklarasi pelaksanaan SPMB yang transparan dan akuntabel. Selain itu, Disdikbud juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran selama proses berlangsung.
Dengan skema ini, Pemkab OKU Timur berharap pelaksanaan SPMB 2026 tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menjadi momentum perbaikan tata kelola pendidikan yang lebih bersih, inklusif, dan dipercaya masyarakat.
Pendaftaran SPMB 2026
Pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di https://disdikbud.okutimurkab.go.id/spmb/. Bagi orang tua yang ingin mengakses informasi lebih lanjut dan melakukan pendaftaran, dapat langsung mengunjungi portal resmi SPMB OKU Timur.







