Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 28 Agustus 2026
    Trending
    • Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial
    • Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal
    • Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!
    • Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!
    • Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?
    • Prediksi Skor Aarhus vs Benfica Liga Europa 2026/2027: Benfica Raih Kemenangan Di Kandang Lawan
    • Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027
    • Tim Ducati Desmo450 MX Menggila di Kejuaraan Internasional dan Kejurnas Motocross Putaran 6 Klaten
    • Kondisi PSIS Semarang jelang musim baru diungkap Syahrian Abimanyu, fisik pemain 70-80 persen
    • 5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»BNI Janjikan Pengembalian Dana Gereja Katolik Aek Nabara Rp 28 M, Denny Sumargo Menangis: Tuhan Jawab

    BNI Janjikan Pengembalian Dana Gereja Katolik Aek Nabara Rp 28 M, Denny Sumargo Menangis: Tuhan Jawab

    adm_imradm_imr21 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pembahasan mengenai kasus dana sebesar Rp 28 miliar yang disalahgunakan oleh oknum Bank BNI akhirnya memasuki tahap penyelesaian. Dalam konferensi pers, pihak BNI menyatakan bahwa uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu seminggu. Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menjelaskan bahwa proses pengembalian akan dilakukan mulai hari Senin (20/4/2026) hingga Jumat (24/4/2026).

    Munadi menegaskan bahwa BNI berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang hati-hati dan sesuai aturan hukum. Ia menyampaikan bahwa pihak bank tidak pernah diam dan terus berupaya mencari solusi yang cepat namun tetap sah secara legal.



    Kabar baik ini juga mendapat respons dari Denny Sumargo, yang mengungkapkan rasa syukur atas hasil yang diraih melalui podcastnya bersama Suster Natalia, bendahara CU Paroki Aek Nabara. Densu mengaku terharu dan bahkan menangis saat mengikuti perkembangan kasus ini. Ia menulis di akun media sosialnya bahwa Tuhan telah menjawab doa banyak orang.

    Densu juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dan mendoakan kasus ini. Namun, ia menolak dipuji sebagai tokoh baik dan lebih memilih mengarahkan pujian ke Tuhan. Ia menyatakan bahwa ia lebih nyaman menjadi orang yang dianggap buruk daripada harus menjaga citra baik.

    Sebelumnya, Densu mengundang pengacara gereja, pengurus, serta Suster Natalia dalam sebuah podcast. Dalam acara tersebut, Suster Natalia menangis sambil menceritakan beban yang dialaminya sebagai bendahara koperasi gereja. Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 28 miliar milik 1.900 umat Paroki Aek Nabara hilang karena tindakan oknum BNI.

    Kasus ini bermula pada tahun 2019 ketika Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, menawarkan produk deposito dengan bunga 8 persen per tahun. Selama bertahun-tahun, dana tersebut disimpan di BNI. Namun, setelah beberapa tahun, para anggota koperasi menemukan bahwa 28 bilyet deposito yang mereka terima adalah fiktif.

    Pada Desember 2025, Suster Natalia mengajukan pencairan dana, tetapi prosesnya terus ditunda hingga Februari 2026. Bahkan hingga Januari 2026, Andi masih memberi janji bahwa dana sedang diproses.

    BNI kemudian melaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026 lalu. Setelah itu, Andi mengundurkan diri dan sempat melarikan diri ke Australia. Ia kembali dan menyerahkan diri sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Beberapa hal penting yang terjadi dalam kasus ini antara lain:

    BNI berkomitmen mengembalikan dana Rp 28 miliar dalam jangka waktu satu minggu.

    Munadi Herlambang menyatakan bahwa proses penyelesaian dilakukan secara hati-hati dan sah.

    Denny Sumargo merasa terharu dan menangis saat mengikuti perkembangan kasus ini.

    Suster Natalia mengungkapkan beban sebagai bendahara koperasi gereja.

    Kasus dimulai dari penawaran deposito yang tidak jelas dan dana yang hilang.

    Andi Hakim Febriansyah mengundurkan diri dan melarikan diri sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pernah Berjerawat, Ini 12 Cara Artis Hollywood Mengatasinya

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Sinopsis Film Free Guy 2021: Kehidupan di Dunia Game

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Iran ingatkan negara Teluk: Bantuan ke AS dianggap keterlibatan bersama

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!

    27 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?