Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»BNI Janjikan Pengembalian Dana Gereja Katolik Aek Nabara Rp 28 M, Denny Sumargo Menangis: Tuhan Jawab

    BNI Janjikan Pengembalian Dana Gereja Katolik Aek Nabara Rp 28 M, Denny Sumargo Menangis: Tuhan Jawab

    adm_imradm_imr21 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pembahasan mengenai kasus dana sebesar Rp 28 miliar yang disalahgunakan oleh oknum Bank BNI akhirnya memasuki tahap penyelesaian. Dalam konferensi pers, pihak BNI menyatakan bahwa uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu seminggu. Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menjelaskan bahwa proses pengembalian akan dilakukan mulai hari Senin (20/4/2026) hingga Jumat (24/4/2026).

    Munadi menegaskan bahwa BNI berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang hati-hati dan sesuai aturan hukum. Ia menyampaikan bahwa pihak bank tidak pernah diam dan terus berupaya mencari solusi yang cepat namun tetap sah secara legal.



    Kabar baik ini juga mendapat respons dari Denny Sumargo, yang mengungkapkan rasa syukur atas hasil yang diraih melalui podcastnya bersama Suster Natalia, bendahara CU Paroki Aek Nabara. Densu mengaku terharu dan bahkan menangis saat mengikuti perkembangan kasus ini. Ia menulis di akun media sosialnya bahwa Tuhan telah menjawab doa banyak orang.

    Densu juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dan mendoakan kasus ini. Namun, ia menolak dipuji sebagai tokoh baik dan lebih memilih mengarahkan pujian ke Tuhan. Ia menyatakan bahwa ia lebih nyaman menjadi orang yang dianggap buruk daripada harus menjaga citra baik.

    Sebelumnya, Densu mengundang pengacara gereja, pengurus, serta Suster Natalia dalam sebuah podcast. Dalam acara tersebut, Suster Natalia menangis sambil menceritakan beban yang dialaminya sebagai bendahara koperasi gereja. Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 28 miliar milik 1.900 umat Paroki Aek Nabara hilang karena tindakan oknum BNI.

    Kasus ini bermula pada tahun 2019 ketika Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, menawarkan produk deposito dengan bunga 8 persen per tahun. Selama bertahun-tahun, dana tersebut disimpan di BNI. Namun, setelah beberapa tahun, para anggota koperasi menemukan bahwa 28 bilyet deposito yang mereka terima adalah fiktif.

    Pada Desember 2025, Suster Natalia mengajukan pencairan dana, tetapi prosesnya terus ditunda hingga Februari 2026. Bahkan hingga Januari 2026, Andi masih memberi janji bahwa dana sedang diproses.

    BNI kemudian melaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026 lalu. Setelah itu, Andi mengundurkan diri dan sempat melarikan diri ke Australia. Ia kembali dan menyerahkan diri sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Beberapa hal penting yang terjadi dalam kasus ini antara lain:

    BNI berkomitmen mengembalikan dana Rp 28 miliar dalam jangka waktu satu minggu.

    Munadi Herlambang menyatakan bahwa proses penyelesaian dilakukan secara hati-hati dan sah.

    Denny Sumargo merasa terharu dan menangis saat mengikuti perkembangan kasus ini.

    Suster Natalia mengungkapkan beban sebagai bendahara koperasi gereja.

    Kasus dimulai dari penawaran deposito yang tidak jelas dan dana yang hilang.

    Andi Hakim Febriansyah mengundurkan diri dan melarikan diri sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bintang Senilai Rp2,7 Triliun Tertarik Bergabung Liverpool, Apa Kebijakan Baru Iraola?

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Empat Film Terbaik Kinuyo Tanaka, Ibu Sutradara Perempuan Jepang

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    7 Film Indonesia Terbaru Netflix Juli 2026, Mulai dari Suzzanna hingga Danur 4

    By adm_imr12 Juli 20268 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?