Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»BNI Janjikan Pengembalian Dana Gereja Katolik Aek Nabara Rp 28 M, Denny Sumargo Menangis: Tuhan Jawab

    BNI Janjikan Pengembalian Dana Gereja Katolik Aek Nabara Rp 28 M, Denny Sumargo Menangis: Tuhan Jawab

    adm_imradm_imr21 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pembahasan mengenai kasus dana sebesar Rp 28 miliar yang disalahgunakan oleh oknum Bank BNI akhirnya memasuki tahap penyelesaian. Dalam konferensi pers, pihak BNI menyatakan bahwa uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu seminggu. Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menjelaskan bahwa proses pengembalian akan dilakukan mulai hari Senin (20/4/2026) hingga Jumat (24/4/2026).

    Munadi menegaskan bahwa BNI berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang hati-hati dan sesuai aturan hukum. Ia menyampaikan bahwa pihak bank tidak pernah diam dan terus berupaya mencari solusi yang cepat namun tetap sah secara legal.



    Kabar baik ini juga mendapat respons dari Denny Sumargo, yang mengungkapkan rasa syukur atas hasil yang diraih melalui podcastnya bersama Suster Natalia, bendahara CU Paroki Aek Nabara. Densu mengaku terharu dan bahkan menangis saat mengikuti perkembangan kasus ini. Ia menulis di akun media sosialnya bahwa Tuhan telah menjawab doa banyak orang.

    Densu juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dan mendoakan kasus ini. Namun, ia menolak dipuji sebagai tokoh baik dan lebih memilih mengarahkan pujian ke Tuhan. Ia menyatakan bahwa ia lebih nyaman menjadi orang yang dianggap buruk daripada harus menjaga citra baik.

    Sebelumnya, Densu mengundang pengacara gereja, pengurus, serta Suster Natalia dalam sebuah podcast. Dalam acara tersebut, Suster Natalia menangis sambil menceritakan beban yang dialaminya sebagai bendahara koperasi gereja. Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 28 miliar milik 1.900 umat Paroki Aek Nabara hilang karena tindakan oknum BNI.

    Kasus ini bermula pada tahun 2019 ketika Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, menawarkan produk deposito dengan bunga 8 persen per tahun. Selama bertahun-tahun, dana tersebut disimpan di BNI. Namun, setelah beberapa tahun, para anggota koperasi menemukan bahwa 28 bilyet deposito yang mereka terima adalah fiktif.

    Pada Desember 2025, Suster Natalia mengajukan pencairan dana, tetapi prosesnya terus ditunda hingga Februari 2026. Bahkan hingga Januari 2026, Andi masih memberi janji bahwa dana sedang diproses.

    BNI kemudian melaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026 lalu. Setelah itu, Andi mengundurkan diri dan sempat melarikan diri ke Australia. Ia kembali dan menyerahkan diri sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Beberapa hal penting yang terjadi dalam kasus ini antara lain:

    BNI berkomitmen mengembalikan dana Rp 28 miliar dalam jangka waktu satu minggu.

    Munadi Herlambang menyatakan bahwa proses penyelesaian dilakukan secara hati-hati dan sah.

    Denny Sumargo merasa terharu dan menangis saat mengikuti perkembangan kasus ini.

    Suster Natalia mengungkapkan beban sebagai bendahara koperasi gereja.

    Kasus dimulai dari penawaran deposito yang tidak jelas dan dana yang hilang.

    Andi Hakim Febriansyah mengundurkan diri dan melarikan diri sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Film Thailand yang Harus Kamu Tonton Bintangi Tu Tontawan

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kekecewaan Artis Terhadap Hukuman 18 Tahun Nadiem, Inul: Bahaya Jadi Tumbal

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    Coba dunia baru, RAYE siap berakting di film thriller-kriminal ‘Lineage’

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?