Jadwal Layanan Samsat Keliling Solo April 2026
Samsat Keliling Kota Solo kembali beroperasi pada hari Senin, 20 April 2026. Layanan ini hadir dalam dua sesi: pagi dan sore hari. Sesi pertama berlangsung dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di beberapa titik lokasi, sementara sesi kedua berlangsung dari pukul 15.00 hingga 19.00 WIB di Kantor Samsat Surakarta.
Layanan Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus antre panjang di kantor induk. Layanan ini tersedia hampir setiap hari, bahkan hingga malam hari di beberapa lokasi tertentu. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat mengurangi kepadatan antrean di Kantor Samsat Induk serta memangkas waktu tunggu bagi wajib pajak.
Program ini merupakan bagian dari strategi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah dalam pemerataan pelayanan publik. Kehadiran bus Samsat Keliling di berbagai titik strategis di Kota Solo diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Jadwal Lengkap Samsat Keliling Solo
Hari Senin
- Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
- Kantor Kecamatan Banjarsari
- Parkir Gedung MTA Surakarta
- Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
Mall Pelayanan Publik Gladak
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
- Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta, Jl. Prof. Dr. Soeharso No. 17, Jajar, Laweyan
Hari Selasa
- Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
- Kantor Kecamatan Pucangsawit
- Taman Jaya Wijaya Mojosongo
- Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
Mall Pelayanan Publik Gladak
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
- Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
Hari Rabu
- Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
- Pusat Oleh-oleh Jongke
- Kantor Kecamatan Banjarsari
- Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
Mall Pelayanan Publik Gladak
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
- Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
Hari Kamis
- Sesi 1 (08.00–13.00 WIB):
- Kantor Kecamatan Jebres
- Kantor Kecamatan Laweyan
- Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
Mall Pelayanan Publik Gladak
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
- Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
Hari Jumat
- Sesi 1 (08.00–11.00 WIB):
- Taman Jaya Wijaya Mojosongo
- Terminal Tirtonadi
- Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
Mall Pelayanan Publik Gladak
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
- Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
Hari Sabtu
- Sesi 1 (08.00–11.00 WIB):
- Pusat Oleh-oleh Jongke
- Kantor Kelurahan Pucangsawit
Kantor Kelurahan Pasar Kliwon
Sesi 2 (15.00–19.00 WIB):
- Halaman Kantor UPPD/Samsat Kota Surakarta
Hari Minggu
- Lokasi: Samsat Minggu Car Free Day (depan Polresta Kota Surakarta)
- Jam Operasional: 06.00–09.00 WIB
Perlu diketahui bahwa jadwal dan lokasi Samsat Keliling bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Layanan ini juga tidak beroperasi pada tanggal merah dan hari libur nasional. Masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @samsatsurakarta.
Syarat dan Proses Perpanjangan Pajak Tahunan
Samsat Keliling melayani perpanjangan pajak kendaraan tahunan yang dapat dilakukan hingga 30 hari sebelum jatuh tempo. Layanan ini dirancang agar proses pembayaran lebih cepat dan praktis.
Syarat yang Harus Dibawa:
- KTP asli sesuai nama di STNK
- STNK asli kendaraan
Alur Pembayaran:
- Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.
- Ambil nomor antrean di meja pendaftaran.
- Serahkan KTP dan STNK kepada petugas.
- Petugas menghitung besaran PKB yang harus dibayar.
- Lakukan pembayaran di loket.
- STNK yang telah diperpanjang dikembalikan kepada wajib pajak.
Jika antrean tidak terlalu padat, proses pembayaran biasanya hanya memakan waktu sekitar 10–15 menit.







