Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun
    • Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti
    • Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit
    • Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?
    • Ibu di Sragen Histeris Lihat Anaknya Tewas Dengan Luka Bacok Di Wajah
    • Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat Lengkap Manfaatnya
    • Tidak Selalu Buruk, Ini 5 Manfaat Menghabiskan Waktu Kosong untuk Otak
    • Amankah Minum Kopi Saat Konsumsi Obat Kolesterol? Ini Fakta Penting!
    • Makassar, Surga Oleh-Oleh Jemaah Haji
    • Renungan Katolik Harian: Kebahagiaan yang Terus Dicari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Ahli Sebut Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Tak Ganggu Ekonomi Rakyat

    Ahli Sebut Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Tak Ganggu Ekonomi Rakyat

    adm_imradm_imr24 April 202625 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Dikatakan Tidak Berdampak Signifikan

    Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku sejak 18 April 2026 dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Sejumlah pakar menilai kebijakan ini justru menjadi langkah korektif pemerintah yang tetap menjaga daya beli publik.

    Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyebut kebijakan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme pasar dan tidak perlu dikhawatirkan berlebihan. Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan bentuk penyesuaian yang seharusnya dilakukan sejak harga minyak dunia mengalami lonjakan. Bahkan, menurutnya, Indonesia tergolong terlambat dibanding negara lain.

    “Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Fahmy dalam keterangannya, dikutip Senin (20/4/2026).

    Keputusan pemerintah sebelumnya yang tidak menaikkan harga, menurutnya justru tidak sejalan dengan dinamika pasar global. “Ketika pemerintah sebelumnya tidak menaikkan harga BBM non-subsidi, menurut saya itu keputusan yang keliru. Dan sekarang dikoreksi dengan kenaikan pada 18 April ini,” ujar Fahmy.

    Dampak Bahaya Jika yang Dinaikkan BBM Subsidi

    Menurut Fahmy, kenaikan harga BBM non-subsidi tidak akan memberikan tekanan besar terhadap masyarakat. Hal ini karena pengguna BBM jenis tersebut relatif terbatas dan bukan sektor yang berhubungan langsung dengan kebutuhan pokok. “Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan. Karena konsumen BBM non-subsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna pertalite dan solar. Selain itu, BBM non-subsidi juga tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok,” jelasnya.

    Dia menegaskan, kondisi akan berbeda jika yang dinaikkan adalah BBM subsidi, seperti Pertalite dan solar, yang memiliki dampak langsung terhadap inflasi dan daya beli. “Kalau Pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM non-subsidi, tetapi menahan subsidi, menurut saya sudah tepat,” kata Fahmy.

    Terkait potensi perpindahan konsumen ke BBM subsidi, Fahmy menilai hal tersebut kecil kemungkinan terjadi. “Risiko itu pasti ada, tetapi kecil. Karena pengguna BBM non-subsidi umumnya pemilik mobil pribadi, bahkan mewah. Mereka tidak serta-merta pindah ke BBM subsidi karena bisa berdampak pada mesin kendaraan. Apalagi harga Pertamax dan Pertamax Green juga tidak naik,” ujarnya.

    Pemerintah Diminta Antisipasi Risiko Penyalahgunaan

    Senada dengan Fahmy, pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan, menilai kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, sekaligus mengendalikan inflasi. Dia juga menyoroti bahwa harga BBM di Indonesia masih relatif murah dibandingkan banyak negara lain.

    Meski demikian, dia mengingatkan pemerintah untuk tetap mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM subsidi melalui aturan yang lebih tegas. “Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Robert.

    Selain itu, dia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga konsumsi energi tetap efisien serta memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lancar.

    Sebagai informasi, mengutip situs MyPertamina, sejumlah harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan signifikan per 18 April 2026. Pertamax Turbo kini dibanderol Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100. Dexlite naik menjadi Rp23.600 dari Rp14.200, sementara Pertamina Dex menjadi Rp23.900 dari Rp14.500. Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi serta beberapa BBM nonsubsidi seperti Pertamax (RON 92) yang tetap di Rp12.300 dan Pertamax Green di Rp12.900, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan global.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Negara Tujuan Utama Investasi Tiongkok dalam 20 Tahun: AS hingga RI

    By adm_imr12 Juni 20263 Views

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    By adm_imr12 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?