Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Dinilai Wajar oleh Pakar Ekonomi
Pemerintah melalui Pertamina telah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 18 April 2026. Hal ini menjadi perhatian utama bagi sejumlah pakar ekonomi, terutama dalam konteks krisis energi global dan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Harga BBM nonsubsidi yang naik antara lain Pertamax Turbo dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter. Selain itu, Dexlite mengalami kenaikan dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, serta Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter. Perubahan harga ini dilakukan sebagai respons terhadap pergerakan harga minyak dunia.
Menanggapi kenaikan tersebut, Fahmy Radhi, pakar ekonomi bidang energi dari Universitas Gadjah Mada, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah wajar. Ia menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi adalah koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga meskipun kondisi pasar sudah berubah.
“Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi,” ujarnya. Menurut Fahmy, harga BBM nonsubsidi, khususnya RON 92 ke atas, ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi.
Fahmy juga menekankan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi harus mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Meski tidak selalu proporsional, kenaikan ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekonomi. Sebaliknya, kebijakan pemerintah sebelumnya yang menahan harga BBM nonsubsidi dinilai kurang tepat dan kini telah dikoreksi melalui penyesuaian harga di pertengahan April 2026.
Ia menilai dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi terhadap masyarakat relatif kecil karena konsumsi BBM nonsubsidi tidak sebesar BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar. Selain itu, BBM nonsubsidi tidak digunakan untuk distribusi kebutuhan pokok, sehingga dampaknya tidak signifikan terhadap daya beli masyarakat.
Langkah Pemerintah untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi
Fahmy menilai kebijakan pemerintah menahan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa risiko peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi sangat kecil karena pengguna BBM nonsubsidi umumnya tidak mudah beralih ke BBM dengan oktan lebih rendah, karena pertimbangan performa mesin kendaraan.
Robert Winerungan, pakar ekonomi dari Universitas Negeri Manado (Unima), juga menyetujui kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM nonsubsidi sambil menjaga harga BBM subsidi. Ia menilai bahwa tujuan utamanya adalah menjaga inflasi dan daya beli masyarakat.
“BBM nonsubsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” katanya. Robert menegaskan bahwa harga BBM di Indonesia masih relatif murah dibandingkan sejumlah negara lain, terutama untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.
Namun, ia mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi. Salah satu solusi yang disarankannya adalah adanya aturan yang lebih tegas, termasuk pembatasan bagi kendaraan tertentu. Misalnya, kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi.
Pentingnya Pengawasan dan Efisiensi Penggunaan BBM
Robert menekankan bahwa pemerintah harus memastikan pasokan BBM subsidi tetap aman guna menghindari kelangkaan dan antrean panjang di lapangan. Selain itu, ia menyarankan agar masyarakat lebih efisien dalam menggunakan BBM, baik secara individu maupun komersial.
Dengan demikian, kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara stabilitas ekonomi, keberlanjutan energi, dan perlindungan terhadap masyarakat luas.







