Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Konflik Bisnis Jusuf Hamka vs Hary Tanoe: Ganti Rugi Rp 531 M Plus Bunga

    27 April 2026

    Respons Bupati Ony Anwar Pemkab Ngawi Kalah di PTUN Surabaya Terkait Kasus Sekdes Tirak

    27 April 2026

    Mengapa Harga Minyak Goreng Bisa Naik Akibat Program B50

    27 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 April 2026
    Trending
    • Konflik Bisnis Jusuf Hamka vs Hary Tanoe: Ganti Rugi Rp 531 M Plus Bunga
    • Respons Bupati Ony Anwar Pemkab Ngawi Kalah di PTUN Surabaya Terkait Kasus Sekdes Tirak
    • Mengapa Harga Minyak Goreng Bisa Naik Akibat Program B50
    • Nasib Aipda Robig, Pembunuh Siswa dan Pengendali Narkoba dari Lapas, Dihukum ke Nusakambangan
    • Ribuan Muslim Berdoa Khusyuk di Salat Jumat Pertama di Nabawi
    • Mengenal Kanker Prostat Netanyahu dan Tanda-Tandanya
    • 5 tempat dinner romantis di Solo Jateng untuk malam minggu yang indah
    • Daftar 177 Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dengan Peta Lengkap
    • AS terapkan sanksi pada kilang minyak kecil Tiongkok, akibat pembelian minyak Iran senilai miliaran dolar
    • 29 Serangan Terhadap Kapal Sipil di Teluk Persia-Hormuz
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pasca-Mutasi Pemkab Malang, Ratusan Pejabat Terancam Dirotasi untuk Isi 19 Kursi Kosong

    Pasca-Mutasi Pemkab Malang, Ratusan Pejabat Terancam Dirotasi untuk Isi 19 Kursi Kosong

    adm_imradm_imr27 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kekosongan Jabatan di Eselon III A Pemkab Malang

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mencatat adanya 19 kursi kosong di level eselon III A, yaitu 9 posisi Sekretaris Dinas (Sekdin) dan 10 posisi Kepala Bidang (Kabid), setelah dilakukannya mutasi pada 13 April 2026. Kekosongan ini disebabkan oleh pergeseran jabatan sebelumnya serta banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun dalam tiga bulan terakhir.

    Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pejabat eselon III karena Bupati Malang telah menginstruksikan agar posisi tersebut segera diisi pada pertengahan Mei 2026. Para pejabat eselon III A, seperti Sekdin dan Kabid, saat ini tengah merasa resah karena khawatir akan ikut tergeser pada mutasi mendatang.

    Perubahan Jabatan Akibat Mutasi

    Pada mutasi enam hari lalu, sejumlah Kabid mengalami pergeseran tugas. Contohnya adalah Sunarianto, Kabid Dinas Koperasi yang dimutasi menjadi Kabag di Dinas Sumberdaya Alam (SDA) pada Sekretariat Daerah, serta Ellin Vikawati, Kabid Dinas Pendidikan yang dimutasi menjadi Camat Pagelaran.

    Selain itu, ada kenaikan pangkat bagi pejabat eselon di bawahnya, seperti Puji Rahayu yang sebelumnya menjabat Kasubag Bagian Umum, kini naik menjadi Kabag Umum di Sekretariatan DPRD.

    Tanggapan dari Sekda dan Proses Profiling

    Menanggapi kekosongan jabatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar, mengungkapkan bahwa pengisian jabatan harus segera dilakukan. “Pak bupati tak menghendaki banyak jabatan kosong seperti itu, sehingga minta segera diisi,” ujarnya.

    Meski demikian, Budiar belum bisa memastikan kapan tepatnya mutasi susulan itu akan digelar. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses profiling untuk menempatkan para Sekdin atau Kabid yang akan digeser. “Ini harus ‘dibaca’ sosoknya, sebelum dilakukan mutasi biar tak salah menempatkan orang. Sabar ya,” tambahnya.

    Berdasarkan data di Pemkab Malang, saat ini terdapat 10 posisi Kabid dan sembilan posisi Sekdin yang kosong. Banyaknya kekosongan jabatan di bawah kepala dinas ini disebabkan oleh adanya mutasi serta banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun.

    Pada golongan 3 A atau Sekdin, tercatat ada tujuh posisi yang lowong karena pejabat sebelumnya pensiun tiga bulan lalu. Posisi tersebut meliputi Sekdin Peternakan, Sekdin Kependudukan dan Catatan Sipil, Sekdin Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sekdin Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Sekdin Inspektorat, Sekdin Dispora, serta Sekdin Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

    Tanggapan dari DPRD Kabupaten Malang

    Kondisi 19 jabatan kosong di eselon III ini memicu tanggapan serius dari anggota DPRD Kabupaten Malang. Abdul Satar, anggota dewan dua periode dari PKB, meminta agar kekosongan segera diisi agar tidak mengganggu kinerja dinas. “Jangan dibiasakan banyak jabatan kosong. Juga, buat Sekdin yang sudah lebih dua tahun, juga harus dilakukan penyegaran biar tak lebih sakti dari kepala dinasnya,” tutur Satar.

    Senada dengan hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra, Zia’ul Haq, juga mengingatkan Sekda Budiar agar melakukan pergeseran bagi Sekdin yang telah menjabat lebih dari dua tahun di dinas tertentu. Menurut anggota dewan tiga periode ini, jabatan yang terlalu lama berpotensi menimbulkan konflik internal yang merusak irama dinas. “Banyak Sekdin, yang nggak cocok sama kepala dinasnya. Biasanya, Sekdinnya perempuan, kepala dinasnya laki-laki, sehingga Sekdin yang seperti itu digeser saja karena sudah mengakar,” tegas Zia’ul Haq.

    Langkah Lanjutan dan Harapan Masa Depan

    Dengan kondisi ini, Pemkab Malang diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah kekosongan jabatan tersebut. Selain itu, penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas dan perubahan dalam struktur organisasi agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan secara keseluruhan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Aremania Tiba di Bandung, Viking Siap Sambut 2.000 Arek Malang dengan Kulineran dan Oleh-Oleh

    By adm_imr27 April 20260 Views

    Eduwisata Pangan di Gudang Bulog Malang, Siswa MAN 1 Kota Malang Pelajari Rantai Pasok Lengkap

    By adm_imr27 April 20261 Views

    Harga Pertamax Turbo dan Dexlite Melonjak di Malang, Antrean Mengular di Jalur Pertalite

    By adm_imr27 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Konflik Bisnis Jusuf Hamka vs Hary Tanoe: Ganti Rugi Rp 531 M Plus Bunga

    27 April 2026

    Respons Bupati Ony Anwar Pemkab Ngawi Kalah di PTUN Surabaya Terkait Kasus Sekdes Tirak

    27 April 2026

    Mengapa Harga Minyak Goreng Bisa Naik Akibat Program B50

    27 April 2026

    Nasib Aipda Robig, Pembunuh Siswa dan Pengendali Narkoba dari Lapas, Dihukum ke Nusakambangan

    27 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?