Kebijakan B50 dan Dampaknya terhadap Harga Minyak Goreng
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan bahwa program biodiesel 50 atau B50 berpotensi menjadi salah satu pemicu kenaikan harga minyak goreng. Ia menegaskan bahwa meskipun B50 bukan satu-satunya penyebab kenaikan harga minyak goreng saat ini, kebijakan ini bisa memperbesar risiko tekanan harga jika tidak dikawal dengan baik.
B50 merupakan campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit (CPO) dan 50 persen solar. Sementara itu, minyak goreng juga menggunakan CPO sebagai bahan baku produksi. Hal ini membuat ketersediaan CPO sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan pangan.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan kebutuhan B50 dalam setahun mencapai 16 juta ton. Namun, produksi CPO tetap stagnan. Tahun ini, Gapki memperkirakan produksi CPO mencapai 52 juta ton atau hanya tumbuh 1 juta ton dibandingkan pada 2025. Peningkatan kebutuhan domestik tanpa dibarengi pertumbuhan produksi yang signifikan diperkirakan akan mengorbankan ekspor.
Meskipun tujuan dari program B50 adalah memperkuat kemandirian energi, Achmad mengingatkan agar pemerintah memperhatikan dampak kebijakan tersebut terhadap harga pangan, inflasi, daya beli, dan stabilitas sosial. Program B50 berpotensi menekan kebutuhan seperti ekspor hingga pangan jika tidak diimbangi dengan produksi yang besar.
Jika tambahan permintaan CPO untuk biodiesel terlalu agresif, Achmad memperkirakan produsen minyak goreng akan menilai bahan baku produksi menjadi lebih mahal. Meskipun pemerintah menekankan bahwa produksi CPO nasional masih cukup besar dan kebutuhan B50 akan diambil dari porsi ekspor, menurut dia, pasar tetap akan menghitung risiko, peluang keuntungan, harga CPO global, dan sinyal permintaan domestik.
Langkah-langkah yang Disarankan oleh Achmad Nur Hidayat
Agar tidak berdampak terhadap kebutuhan pangan, Achmad mendorong pemerintah memberlakukan ambang batas. Misalnya, ketika harga minyak goreng melewati batas tertentu atau stok Minyakita turun di bawah level aman, pemerintah harus memperkuat pasokan CPO untuk pangan.
Ia juga menyarankan penguatan distribusi Minyakita melalui BUMN pangan, pasar rakyat, dan pengecer resmi. Selain itu, perlu adanya pengawasan mulai dari produsen, distributor, sampai pedagang besar. “Pemerintah tidak boleh hanya mengumumkan stok aman, tetapi harus memastikan stok itu hadir di rak pasar,” katanya.
Selain itu, Achmad meminta agar penerapan B50 dilakukan bertahap dengan evaluasi berkala agar kemandirian energi tidak mengorbankan ketahanan dapur. Dalam hitungannya, ia memperkirakan bahwa dalam satu hingga tiga bulan ke depan harga minyak goreng stabil dengan risiko naik menjelang implementasi B50. Harga minyak goreng bisa dijaga di batas harga eceran tertinggi (HET) asalkan DMO dan distribusi berjalan efektif.
Namun, jika pasar melihat B50 menyerap CPO lebih besar, harga bisa naik, terutama di wilayah dengan logistik lemah. Kenaikan harga ini, menurut Achmad, akan terjadi secara bertahap dan konsumen kecil bakal lebih sulit memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.







