Kualitas Kredit Properti Tampak Menurun di Awal Tahun 2026
Di awal tahun 2026, kualitas kredit properti perbankan mengalami penurunan. Hal ini terjadi karena turunnya tingkat perekonomian masyarakat yang menyebabkan banyak cicilan kredit properti sulit terbayar. Data dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) kredit properti pada Februari 2026 mencapai 3,24%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Februari 2025 yang hanya sebesar 2,99%.
Meskipun NPL meningkat, pertumbuhan penyaluran kredit properti di Februari 2026 masih tercatat tinggi, yaitu naik hingga 13,7% secara tahunan (year on year). Ini berarti jumlah kredit yang bermasalah juga semakin bertambah.
Penyebab Kenaikan NPL Kredit Properti
Menurut ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, kondisi ini disebabkan oleh menurunnya daya beli masyarakat pada awal tahun 2026. Banyak debitur kesulitan membayar cicilan kredit propertinya. Ia menyarankan agar bank mempersiapkan skenario restrukturisasi utang bagi KPR yang sudah macet atau berpotensi macet.
Wijayanto juga mengimbau perbankan untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit properti. Bank harus mampu menilai kondisi ekonomi dan calon debitur ke depannya guna mengantisipasi kenaikan kredit macet. Ia memprediksi permintaan kredit properti akan semakin menurun seiring dengan kondisi ekonomi yang memburuk dan suku bunga yang meningkat.
Pandangan dari Ekonom CORE Indonesia
Pendapat senada disampaikan Yusuf Rendy, seorang ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia. Ia menilai kualitas kredit properti saat ini merupakan konsekuensi dari cara penyaluran kredit di tahun-tahun sebelumnya.
Yusuf menjelaskan bahwa bank terlalu agresif menyalurkan kredit properti pada tahun 2021 hingga 2023. Pada periode itu, likuiditas bank sedang longgar dan suku bunga relatif rendah. Secara alami, kualitas kredit dari ekspansi seperti itu baru akan diuji dan terlihat hasilnya beberapa tahun kemudian.
Selain itu, tekanan kredit di tahun 2025 dan 2026 ini seperti datang berlapis. Pendapatan kelas pekerja semakin terkikis, dan naiknya suku bunga akibat kebijakan BI mulai terasa tahun ini, terutama bagi debitur yang sudah keluar dari periode bunga tetap dan masuk ke floating.
Risiko Produk KPR dengan Skema Fixed-to-Floating
Yusuf menilai desain produk KPR dengan skema fixed-to-floating sangat berisiko. Banyak debitur mendaftar KPR itu dengan asumsi kondisi stabil, tapi ketika bunga naik, lonjakan cicilannya langsung sangat terasa.
Fenomena ini menurut Yusuf bukan sekadar siklus jangka pendek. Ini sudah mulai mengarah ke sinyal struktural. Lebih dalam lagi, ia menyebut fenomena naiknya NPL kredit properti sebagai sinyal dari semakin lebarnya ketimpangan kelas ekonomi di masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa perekonomian Indonesia masih bertumbuh, namun pertumbuhan itu didominasi oleh masyarakat kelas atas, sementara masyarakat kelas pekerja semakin terimpit finansialnya.
Perlu Restrukturisasi yang Efektif
Yusuf menegaskan bahwa tanda pertama dari situasi ekonomi tersebut adalah semakin banyaknya kredit properti yang macet, terutama di segmen KPR. Ke depannya, pihak bank harus lebih aktif dalam membaca risiko di dalam portofolio kreditnya.
Ia menyoroti bahwa banyak debitur tidak sepenuhnya memahami bagaimana cicilan mereka akan berubah. Restrukturisasi perlu dilakukan, tapi harus benar-benar membantu, bukan sekadar memperpanjang tenor.







