Strategi yang Diterapkan oleh Great Eastern Life Indonesia dalam Mengelola Rasio Klaim Asuransi Kesehatan
PT Great Eastern Life Indonesia telah mengambil berbagai langkah strategis untuk menjaga rasio klaim asuransi kesehatan pada awal tahun 2026. Salah satu pendekatan utama yang diterapkan adalah proactive claim management, yang dilakukan melalui program end-to-end wellness. Pendekatan ini tidak hanya sebatas layanan tambahan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pengelolaan kesehatan yang bertujuan membantu nasabah membangun budaya hidup sehat di lingkungan kerja.
Marketing Director PT Great Eastern Life Indonesia, Roy Hendrata, menjelaskan bahwa program wellness ini mencakup berbagai inisiatif pencegahan seperti pemeriksaan kesehatan rutin, skrining kesehatan berkala, serta edukasi terkait profil risiko karyawan. Tujuan dari pendekatan ini adalah bukan hanya membiayai klaim, tetapi juga melakukan upaya pencegahan, pengelolaan risiko kesehatan peserta, serta meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas karyawan.
Selain itu, perusahaan juga mendorong penggunaan layanan telemedicine sebagai alternatif untuk mengelola klaim rawat jalan secara lebih efisien. Layanan ini sangat berguna untuk kondisi yang tidak selalu memerlukan kunjungan langsung ke fasilitas kesehatan. Pendekatan ini memberikan akses layanan kesehatan yang lebih praktis sekaligus membantu pengelolaan biaya kesehatan secara lebih terukur.
Penyesuaian dengan Regulasi POJK 36/2025
Roy menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Great Eastern Life Indonesia sejalan dengan arah penguatan tata kelola produk asuransi kesehatan sesuai dengan POJK 36/2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Aturan ini baru saja diundangkan pada Desember 2025 dan bertujuan untuk memperkuat sistem asuransi kesehatan di Indonesia.
Dalam implementasinya, perusahaan melakukan penyesuaian dan koordinasi dengan mitra layanan kesehatan agar sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:
- Koordinasi dengan rumah sakit rekanan terkait pelaksanaan Coordination of Benefit (CoB) dengan BPJS Kesehatan.
- Kerja sama dengan pihak ketiga yang dapat menyediakan layanan Dewan Penasihat Medis atau Medical Advisory Board (MAB).
Tantangan dalam Pemasaran Produk Asuransi Kesehatan
Meski demikian, Roy mengungkapkan bahwa tantangan dalam memasarkan produk asuransi kesehatan saat ini melibatkan beberapa faktor. Di antaranya adalah meningkatnya biaya kesehatan, inflasi medis, serta kebutuhan untuk menjaga agar manfaat yang diberikan tetap relevan, kompetitif, dan berkelanjutan.
“Karena itu, pengelolaan produk kesehatan perlu dilakukan secara lebih strategis, dengan menyeimbangkan aspek perlindungan, utilisasi layanan, dan keberlanjutan portofolio,” tegas Roy.
Great Eastern Life Indonesia pun mendukung penerapan POJK 36/2025 untuk memperkuat tata kelola dan keberlanjutan bisnis asuransi kesehatan di Indonesia. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan-tantangan yang ada di industri asuransi kesehatan.
Kondisi Rasio Klaim Asuransi Kesehatan di Indonesia
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa rasio klaim lini usaha asuransi kesehatan semakin terkendali. Pada Januari 2026, rasio klaim asuransi kesehatan tercatat pada level 40,85% untuk asuransi jiwa dan 17,75% untuk asuransi umum.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut besaran klaim asuransi kesehatan ini berada pada level yang terkendali. Namun, dia mengakui bahwa inflasi medis masih menjadi salah satu tantangan utama bagi bisnis asuransi kesehatan.
“Di samping tingginya utilisasi layanan kesehatan serta kebutuhan penguatan manajemen risiko dan pengendalian klaim,” katanya dalam lembar jawaban RDK OJK Februari 2026.







