Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun
    • Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti
    • Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit
    • Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?
    • Ibu di Sragen Histeris Lihat Anaknya Tewas Dengan Luka Bacok Di Wajah
    • Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat Lengkap Manfaatnya
    • Tidak Selalu Buruk, Ini 5 Manfaat Menghabiskan Waktu Kosong untuk Otak
    • Amankah Minum Kopi Saat Konsumsi Obat Kolesterol? Ini Fakta Penting!
    • Makassar, Surga Oleh-Oleh Jemaah Haji
    • Renungan Katolik Harian: Kebahagiaan yang Terus Dicari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Tekan Daya Beli, Pertumbuhan Ekonomi Terhambat

    Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Tekan Daya Beli, Pertumbuhan Ekonomi Terhambat

    adm_imradm_imr27 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Infomalangraya.com.CO.ID – JAKARTA.

    Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG non-subsidi yang mulai berlaku pada 18 April 2026 dianggap akan memberi tekanan signifikan terhadap perekonomian dalam negeri. Meskipun Pertalite dan LPG 3 kg tidak mengalami kenaikan, penggunaan BBM dan LPG non-subsidi tetap luas dalam berbagai aktivitas ekonomi.

    Menurut Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, BBM non-subsidi masih digunakan dalam sektor transportasi, distribusi, hingga kegiatan usaha. Kenaikan harga ini diperkirakan akan meningkatkan biaya logistik, yang kemudian akan memengaruhi harga barang dan jasa. Dampak paling cepat diperkirakan akan terlihat pada inflasi, khususnya pada kelompok harga yang diatur pemerintah. Hal ini membuat risiko inflasi umum meningkat lebih tinggi pada April hingga Mei 2026.

    Tekanan ekonomi juga akan dirasakan oleh sejumlah sektor seperti transportasi, logistik, penerbangan, serta industri berbasis kimia dan bahan baku impor. Selain menghadapi kenaikan biaya operasional, sektor-sektor ini juga terbebani oleh tekanan nilai tukar.

    Dari sisi rumah tangga, dampak awal diperkirakan dirasakan oleh kelas menengah sebagai pengguna utama BBM non-subsidi. Namun, dampak ini kemudian akan meluas ke kelompok masyarakat lainnya melalui kenaikan harga barang kebutuhan sehari-hari.

    Sebelum kenaikan harga energi ini, keyakinan konsumen sudah mulai melemah, porsi pendapatan untuk konsumsi sudah tinggi, dan penjualan bahan bakar kendaraan menunjukkan tren penurunan.

    “Kondisi ini berisiko mendorong rumah tangga menunda belanja yang tidak mendesak, terutama untuk barang tahan lama seperti kendaraan, elektronik, dan furnitur,” ujar Josua kepada Infomalangraya.com, Minggu (19/4/2026).

    Meski demikian, ia menilai dampak terhadap pertumbuhan ekonomi tidak akan bersifat drastis, namun cukup untuk menahan laju ekspansi. Konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama produk domestik bruto (PDB) berpotensi melemah, sementara dunia usaha menghadapi kenaikan biaya dan ruang pelonggaran suku bunga yang terbatas.

    Dalam perhitungan Josua, tekanan tersebut berpotensi memangkas pertumbuhan ekonomi sekitar 0,1–0,2 poin persentase.

    “Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 diperkirakan bergerak ke batas bawah kisaran proyeksi, yakni sekitar 4,9%–5,1%, terutama jika tidak ada langkah penahan dari sisi fiskal untuk menjaga daya beli kelompok rentan,” ungkap Josua.

    Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga tiga jenis BBM non-subsidi mulai 18 April 2026. Harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp 19.850 per liter atau sekitar 48,1% dari sebelumnya. Dexlite melonjak 66,2% menjadi Rp 24.150 per liter, sementara Pertamina Dex meningkat 64,8% menjadi Rp 24.450 per liter.

    Di sisi lain, harga LPG 12 kg juga naik sekitar 18,75% menjadi Rp 228.000 per tabung di wilayah Jakarta, dari sebelumnya Rp 192.000 per tabung.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Negara Tujuan Utama Investasi Tiongkok dalam 20 Tahun: AS hingga RI

    By adm_imr12 Juni 20263 Views

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    By adm_imr12 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?