Infomalangraya.com.CO.ID – JAKARTA.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG non-subsidi yang mulai berlaku pada 18 April 2026 dianggap akan memberi tekanan signifikan terhadap perekonomian dalam negeri. Meskipun Pertalite dan LPG 3 kg tidak mengalami kenaikan, penggunaan BBM dan LPG non-subsidi tetap luas dalam berbagai aktivitas ekonomi.
Menurut Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, BBM non-subsidi masih digunakan dalam sektor transportasi, distribusi, hingga kegiatan usaha. Kenaikan harga ini diperkirakan akan meningkatkan biaya logistik, yang kemudian akan memengaruhi harga barang dan jasa. Dampak paling cepat diperkirakan akan terlihat pada inflasi, khususnya pada kelompok harga yang diatur pemerintah. Hal ini membuat risiko inflasi umum meningkat lebih tinggi pada April hingga Mei 2026.
Tekanan ekonomi juga akan dirasakan oleh sejumlah sektor seperti transportasi, logistik, penerbangan, serta industri berbasis kimia dan bahan baku impor. Selain menghadapi kenaikan biaya operasional, sektor-sektor ini juga terbebani oleh tekanan nilai tukar.
Dari sisi rumah tangga, dampak awal diperkirakan dirasakan oleh kelas menengah sebagai pengguna utama BBM non-subsidi. Namun, dampak ini kemudian akan meluas ke kelompok masyarakat lainnya melalui kenaikan harga barang kebutuhan sehari-hari.
Sebelum kenaikan harga energi ini, keyakinan konsumen sudah mulai melemah, porsi pendapatan untuk konsumsi sudah tinggi, dan penjualan bahan bakar kendaraan menunjukkan tren penurunan.
“Kondisi ini berisiko mendorong rumah tangga menunda belanja yang tidak mendesak, terutama untuk barang tahan lama seperti kendaraan, elektronik, dan furnitur,” ujar Josua kepada Infomalangraya.com, Minggu (19/4/2026).
Meski demikian, ia menilai dampak terhadap pertumbuhan ekonomi tidak akan bersifat drastis, namun cukup untuk menahan laju ekspansi. Konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama produk domestik bruto (PDB) berpotensi melemah, sementara dunia usaha menghadapi kenaikan biaya dan ruang pelonggaran suku bunga yang terbatas.
Dalam perhitungan Josua, tekanan tersebut berpotensi memangkas pertumbuhan ekonomi sekitar 0,1–0,2 poin persentase.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 diperkirakan bergerak ke batas bawah kisaran proyeksi, yakni sekitar 4,9%–5,1%, terutama jika tidak ada langkah penahan dari sisi fiskal untuk menjaga daya beli kelompok rentan,” ungkap Josua.
Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga tiga jenis BBM non-subsidi mulai 18 April 2026. Harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp 19.850 per liter atau sekitar 48,1% dari sebelumnya. Dexlite melonjak 66,2% menjadi Rp 24.150 per liter, sementara Pertamina Dex meningkat 64,8% menjadi Rp 24.450 per liter.
Di sisi lain, harga LPG 12 kg juga naik sekitar 18,75% menjadi Rp 228.000 per tabung di wilayah Jakarta, dari sebelumnya Rp 192.000 per tabung.







