Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 13 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Strategi licik pemuda Probolinggo raup Rp91 juta dari beras palsu

Strategi licik pemuda Probolinggo raup Rp91 juta dari beras palsu

adm_imradm_imr26 April 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Pelaku Peredaran Beras Oplosan dengan Kemasan SPHP Palsu

Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran beras oplosan yang menggunakan kemasan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) palsu. Tersangka yang ditangkap adalah seorang pemuda berinisial RMF (28) asal Probolinggo, yang telah menjalankan aksi tersebut selama dua tahun.

Tersangka mencatut merek dagang pemerintah dengan membeli kemasan karung SPHP melalui toko online dalam jumlah besar. Ia tidak memiliki izin resmi untuk memproduksi beras SPHP, sehingga tindakannya dianggap ilegal. Selain itu, tersangka juga mencatut merek dagang beras lain agar bisa menaikkan harga jual beras yang kualitasnya di bawah rata-rata.

Penggunaan Beras Berkualitas Rendah

Menurut Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Farris Nur Sanjaya, tersangka menggunakan beras berkualitas rendah yang diperoleh dari agen atau distributor beras di beberapa toko di Kabupaten Probolinggo. Dari hasil pemeriksaan, beras yang digunakan oleh tersangka memiliki kadar pecahan yang sangat tinggi, hampir 80 persen, jauh di bawah standar mutu.

Selain itu, tersangka juga mengurangi bobot isian beras dalam setiap karung. Karung yang bertuliskan lima kilogram hanya diisi sekitar 4,9 kg. Hal ini dilakukan untuk merugikan konsumen dan meningkatkan keuntungan.

Praktik Lancung yang Menguntungkan

Praktik penipuan ini sudah berlangsung selama dua tahun. Selama periode tersebut, tersangka diduga telah meraih keuntungan hampir seratus juta rupiah. Pada momen Ramadhan lalu, permintaan beras untuk kebutuhan zakat fitrah meningkat pesat, sehingga tersangka dapat menjual banyak produknya.

“Satu minggu, sebanyak 2 ton beras telah direpacking dan didaur ulang untuk isinya. Dalam satu bulan, perkiraan keuntungan mencapai Rp11,7 juta. Dikalikan 4, maka totalnya sekitar Rp91,2 juta,” jelas Farris.

Barang Bukti Disita dan Kasus Dikembangkan

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk 400 karung beras kemasan SPHP berukuran 5 kg, karung kosong, alat jahit, timbangan, serta alat bantu pengemasan lainnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 144 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 62 Ayat 1 UU RI 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga enam miliar rupiah.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk pangan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa.

Penjelasan dari Perum Bulog

Sementara itu, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Jatim, Langgeng Wisnu Adinugroho, menyatakan bahwa beras dalam kasus ini tidak berasal dari Bulog. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersangka murni sebagai praktik curang dengan mencatut merek dagang produk beras SPHP.

Langgeng menambahkan bahwa penyaluran beras SPHP hanya dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditentukan. Produk beras SPHP yang dikeluarkan Bulog terjamin kualitasnya. Ciri-ciri kemasan beras SPHP yang asli terdapat tanggal produksi dan kedaluwarsa yang ditempel secara paten pada beberapa bagian sudut kemasan karung.

Untuk penyaluran beras SPHP, Bulog hanya melalui delapan saluran resmi, yaitu pengecer di pasar rakyat, koperasi desa, gerakan pangan murah, koperasi binaan pemerintah daerah, outlet BUMN atau BUMD, koperasi instansi pemerintah, Rumah Pangan Kita (RPK), serta swalayan atau toko modern.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,033 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?