Kebijakan Baru untuk Jemaah Haji: Pentingnya Kartu Nusuk
Jemaah haji diimbau agar selalu membawa atau memakai Kartu Nusuk setiap kali bepergian ke Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Kartu Nusuk merupakan dokumen identitas digital resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Dokumen ini wajib dimiliki karena berisi data jemaah, mempermudah identifikasi, serta mencegah jemaah ilegal.
Tanpa Kartu Nusuk, jemaah haji tidak dapat mengakses layanan atau memasuki Makkah dan tempat suci seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina. “Boleh dikata, Kartu Nusuk adalah nyawa kedua setelah paspor dan nusuk. Jadi seluruh jemaah harus memiliki kartu nusuk,” kata Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah PPIH Arab Saudi Ihsan Faisal, Sabtu (25/4/2026).
Dokumen ini wajib melekat pada jemaah seiring kebijakan otoritas Arab Saudi yang memperketat sistem keamanan pada musim Haji 2026. Oleh karena itu, Ihsan mengingatkan agar jemaah haji selalu membawa Kartu Nusuk ke mana pun mereka pergi, terutama ketika beraktivitas di luar hotel. Pasalnya, Kartu Nusuk menjadi syarat utama untuk masuk ke beberapa tempat, termasuk di Masjidil Haram dan di Masjid Nabawi. “Bahkan mau masuk ke Raudhah dan sebagainya, sekarang harus memakai kartu nusuk,” tutur Ihsan.
Pantauan Tribunnews.com Kamis (23/4/2026), sejumlah petugas keamanan atau askar melakukan pemeriksaan acak (random checking) terhadap jemaah yang berada di Masjidil Haram. Bukan hanya di Masjidil Haram, pengecekan acak juga dilakukan di Masjid Nabawi. Petugas keamanan menanyakan kepemilikan Kartu Nusuk maupun visa haji yang sah untuk memastikan legalitas keberadaan jemaah di area ibadah.
Pembagian Kartu Nusuk di Indonesia
Tahun ini, pembagian Kartu Nusuk dimulai sejak jemaah haji berada di Indonesia. Mereka akan menerima Kartu Nusuk yang didistribusikan dua syarikah yaitu Syarikah Dhiyuful Bait dan Mashariq saat masuk ke asrama haji. Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana Kartu Nusuk dibagikan saat jemaah haji sampai di Tanah Suci.
Pegawai Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Hasyim Hilaby mengatakan, langkah pembagian Kartu Nusuk di Tanah Air dinilai efektif memitigasi karut-marut distribusi yang kerap terjadi jika pembagian dilakukan setibanya jemaah di Arab Saudi. Di antara masalah yang pernah terjadi adalah adanya keterlambatan distribusi di hotel lantaran adanya pergantian shift kerja dan prosedur keamanan akses hotel yang membatasi mobilitas petugas Madinah/Makkah.
“Selain itu, distribusi Kartu Nusuk kurang tepat sasaran karena dilakukan saat jam shalat dan waktu istirahat jemaah sehingga banyak jemaah yang tidak berada di tempat,” ungkapnya pada awal Januari 2026. Masalah lain yang pernah muncul adalah keterlambatan logistik Kartu Nusuk Jemaah dari Makkah untuk gelombang pertama di Madinah.
Berkaca dari hal tersebut, lanjut Hisyam, pembagian Kartu Nusuk akan dilakukan saat jemaah haji masih berada di Indonesia. Tujuannya agar jemaah haji lebih tenang dan tak lagi khawatir. “Harapan kita, Kartu Nusuk sudah bisa diterima di Indonesia agar jemaah haji itu tenang, tidak ada kekhawatiran. Adapun nanti kalau ada kendala-kendala kita siap membantunya insyaAllah,” katanya.
Aktivasi Digital Kartu Nusuk
Pendistribusian Kartu Nusuk juga akan dibarengi dengan aktivasi versi digitalnya di aplikasi Tawakkalna. Pihak KJRI Jeddah pun siap membantu apabila ada kendala terkait aktivasi Kartu Nusuk. “Aktifasi dini itu harus dari sini. Apabila nanti kendala error sistem, namanya sistem ya, ada kendala segala macam, Insya Allah kita akan backup dan kita bantu di Arab Saudi,” ucapnya.
Hisyam memastikan pengunduhan aplikasi Nusuk di ponsel pintar tidak bersifat wajib bagi jemaah haji reguler. Prioritas utama tetap pada kepemilikan kartu fisik. Pemerintah Arab Saudi dan otoritas terkait memahami keterbatasan literasi digital sebagian jemaah. “Tidak, tidak diharuskan. Aplikasi yang di HP itu ibaratnya hanya sebagai backup (cadangan) saja,” ucap Hasyim.






