Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Pemkab Biak Numfor Sepakat MOU dengan Kejari Perkuat Pengawasan Hukum

Pemkab Biak Numfor Sepakat MOU dengan Kejari Perkuat Pengawasan Hukum

adm_imradm_imr28 April 20260 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemkab Biak Numfor Perkuat Pengawasan Hukum dengan Kejaksaan Negeri

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor kembali memperkuat pengawasan hukum dalam tata kelola pemerintahan dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Biak. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi pelanggaran dalam pengelolaan program dan aset daerah.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy C. Kapissa, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Zacharias L. Mailoa, Kepala Inspektorat Biak Ferdinan Abidondifu, Kepala BPKAD Biak Gunadi, serta para pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Biak. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi dari berbagai instansi terkait dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Biak, Hendra Wijaya, menjelaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada penanganan masalah di bidang perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, MoU ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi merupakan wujud nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ini bukan sekadar penandatanganan administratif, tetapi implementasi nyata sinergitas yang sudah terbangun. Harapan kami, kerja sama ini berjalan optimal dalam mewujudkan good governance,” ujarnya usai pelaksanaan MoU di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Biak, Jumat sore, (24/4/2026).

Ia menambahkan, melalui peran Jaksa Pengacara Negara, kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum terhadap program strategis daerah guna mencegah penyimpangan sejak dini. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan mitigasi risiko hukum, memberikan pertimbangan legal yang lebih tajam terhadap dinamika regulasi, serta ikut mengawal penertiban dan penyelamatan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

“Kami juga mendukung penuh visi pembangunan nasional, termasuk Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, dengan memastikan setiap program pembangunan di daerah berjalan sesuai koridor hukum,” tambahnya.

Kajari Biak juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor atas kepercayaan yang diberikan kepada kejaksaan. Ia berharap perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah akselerasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

Visi Bupati Biak Numfor dalam Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Sementara itu, Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik menuntut transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap hukum. Dalam pelaksanaannya, kata bupati, pemerintah daerah sering menghadapi persoalan kompleks, mulai dari pengelolaan aset hingga penyusunan kebijakan yang berpotensi menimbulkan risiko hukum.

“Kerja sama ini bukan untuk mencari celah hukum, tetapi sebagai langkah preventif agar setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat, terukur dan aman,” kata bupati.

Ia berharap Kejaksaan Negeri Biak dapat terus memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan proyek strategis, menyusun pendapat hukum dalam perjanjian kerja sama, serta menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

Ke depan, bupati juga akan menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memaksimalkan kerja sama tersebut, termasuk aktif berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan guna mengantisipasi potensi permasalahan hukum sejak awal.

“Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan di Biak Numfor,” pungkasnya.

Peran Penting Kejaksaan dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Melalui MoU ini, Kejaksaan Negeri Biak tidak hanya bertindak sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai aturan. Dengan adanya pendampingan hukum yang intensif, diharapkan semua kegiatan pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Selain itu, kejaksaan juga akan berperan dalam memberikan rekomendasi hukum yang lebih tepat terhadap perubahan regulasi dan dinamika politik di wilayah Biak Numfor. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah tidak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,121 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,036 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?