Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    8 Kebiasaan Orang Tidak Mudah Stres, Ini Rahasia Hidup Tenang

    29 April 2026

    BPH Migas dan Korlantas Tandatangani MoU Komitmen Distribusi Energi Bersubsidi

    28 April 2026

    Fakta DPRD Jombang Selidiki Lokasi Kelahiran Soekarno di Ploso

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 April 2026
    Trending
    • 8 Kebiasaan Orang Tidak Mudah Stres, Ini Rahasia Hidup Tenang
    • BPH Migas dan Korlantas Tandatangani MoU Komitmen Distribusi Energi Bersubsidi
    • Fakta DPRD Jombang Selidiki Lokasi Kelahiran Soekarno di Ploso
    • Targetkan Layanan Capai Rp252,36 Kuadriliun pada 2030
    • Pemkab Biak Numfor Sepakat MOU dengan Kejari Perkuat Pengawasan Hukum
    • Sholawat Badar: Versi Pendek dan Panjang dengan Terjemahan
    • Nina Zatulini Cedera Otot Saat Menyusui, Sampai Robek!
    • Orang yang Menyimpan Makanan Terbaik untuk Gigitan Terakhir Ternyata Memiliki 7 Sifat Tak Terduga Ini
    • Anak-anak Terancam Kekerasan di Daycare
    • Tips memilih hewan kurban sebelum Idul Adha 2026, periksa kondisi dan kesehatan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pemkab Biak Numfor Sepakat MOU dengan Kejari Perkuat Pengawasan Hukum

    Pemkab Biak Numfor Sepakat MOU dengan Kejari Perkuat Pengawasan Hukum

    adm_imradm_imr28 April 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemkab Biak Numfor Perkuat Pengawasan Hukum dengan Kejaksaan Negeri

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor kembali memperkuat pengawasan hukum dalam tata kelola pemerintahan dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Biak. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi pelanggaran dalam pengelolaan program dan aset daerah.

    Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy C. Kapissa, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Zacharias L. Mailoa, Kepala Inspektorat Biak Ferdinan Abidondifu, Kepala BPKAD Biak Gunadi, serta para pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Biak. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi dari berbagai instansi terkait dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Biak, Hendra Wijaya, menjelaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada penanganan masalah di bidang perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, MoU ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi merupakan wujud nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Ini bukan sekadar penandatanganan administratif, tetapi implementasi nyata sinergitas yang sudah terbangun. Harapan kami, kerja sama ini berjalan optimal dalam mewujudkan good governance,” ujarnya usai pelaksanaan MoU di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Biak, Jumat sore, (24/4/2026).

    Ia menambahkan, melalui peran Jaksa Pengacara Negara, kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum terhadap program strategis daerah guna mencegah penyimpangan sejak dini. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan mitigasi risiko hukum, memberikan pertimbangan legal yang lebih tajam terhadap dinamika regulasi, serta ikut mengawal penertiban dan penyelamatan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

    “Kami juga mendukung penuh visi pembangunan nasional, termasuk Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, dengan memastikan setiap program pembangunan di daerah berjalan sesuai koridor hukum,” tambahnya.

    Kajari Biak juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor atas kepercayaan yang diberikan kepada kejaksaan. Ia berharap perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah akselerasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

    Visi Bupati Biak Numfor dalam Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan

    Sementara itu, Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik menuntut transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap hukum. Dalam pelaksanaannya, kata bupati, pemerintah daerah sering menghadapi persoalan kompleks, mulai dari pengelolaan aset hingga penyusunan kebijakan yang berpotensi menimbulkan risiko hukum.

    “Kerja sama ini bukan untuk mencari celah hukum, tetapi sebagai langkah preventif agar setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat, terukur dan aman,” kata bupati.

    Ia berharap Kejaksaan Negeri Biak dapat terus memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan proyek strategis, menyusun pendapat hukum dalam perjanjian kerja sama, serta menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

    Ke depan, bupati juga akan menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memaksimalkan kerja sama tersebut, termasuk aktif berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan guna mengantisipasi potensi permasalahan hukum sejak awal.

    “Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan di Biak Numfor,” pungkasnya.

    Peran Penting Kejaksaan dalam Mendukung Pembangunan Daerah

    Melalui MoU ini, Kejaksaan Negeri Biak tidak hanya bertindak sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai aturan. Dengan adanya pendampingan hukum yang intensif, diharapkan semua kegiatan pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

    Selain itu, kejaksaan juga akan berperan dalam memberikan rekomendasi hukum yang lebih tepat terhadap perubahan regulasi dan dinamika politik di wilayah Biak Numfor. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah tidak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    22 Tersangka Di-PTDH, Ibu Prada Lucky Namo Puji Putusan Banding

    By adm_imr28 April 20262 Views

    Nasib 103 Anak di Daycare Yogyakarta: 53 Korban Kekerasan Fisik Terungkap

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Kronologi Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditusuk di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

    By adm_imr28 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    8 Kebiasaan Orang Tidak Mudah Stres, Ini Rahasia Hidup Tenang

    29 April 2026

    BPH Migas dan Korlantas Tandatangani MoU Komitmen Distribusi Energi Bersubsidi

    28 April 2026

    Fakta DPRD Jombang Selidiki Lokasi Kelahiran Soekarno di Ploso

    28 April 2026

    Targetkan Layanan Capai Rp252,36 Kuadriliun pada 2030

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?