Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Residivis kendalikan peredaran sabu dari lapas Manado, praktisi hukum soroti standar pengawasan

Residivis kendalikan peredaran sabu dari lapas Manado, praktisi hukum soroti standar pengawasan

adm_imradm_imr4 May 20269 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Narkoba di Manado, Pengungkapan Keterlibatan Residivis

Polresta Manado kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Wanea, Kota Manado. Kejadian ini terjadi pada Senin (27/4/2026), saat pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial V.T.T (23) yang diduga menjadi pelaku utama dalam peredaran narkoba tersebut. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita 105 paket sabu siap edar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan melalui press release yang dipimpin oleh Kapolresta Manado, Irham Halid, dan didampingi Kasat Resnarkoba Hilman Muthalib serta Kasi Humas Agus Haryon. Namun, kasus ini ternyata memiliki keterkaitan lebih dalam dengan adanya dugaan keterlibatan residivis narkotika yang masih menjalani hukuman di dalam lapas.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan bersama pihak lapas, polisi menemukan bahwa V.B.R.A (28), seorang residivis narkotika yang sedang menjalani hukuman, diduga sebagai pemilik sekaligus pengendali dari peredaran narkoba tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengendalikan aktivitas peredaran narkoba dari dalam penjara.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di luar, tetapi juga bisa dikendalikan dari balik jeruji besi. Hal ini menunjukkan kelemahan sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Pandangan Praktisi Hukum tentang Sistem Pengawasan Lapas

Sebagai respons atas kasus ini, praktisi hukum Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu, memberikan pandangan penting tentang sistem pengawasan di lapas. Ia menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara berlapis dan ketat, bukan hanya sekadar formalitas.

Menurutnya, langkah preventif harus menjadi prioritas utama. Pemeriksaan barang dan orang yang masuk ke dalam lapas harus dilakukan secara ketat. Ia menyarankan penggunaan alat seperti X-ray scanner dan detektor sebagai langkah awal pencegahan.

“Harus ada alat seperti X-ray scanner dan detektor sebagai langkah awal pencegahan. Ini penting untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Senin (27/4/2026) malam.

Selain itu, ia menekankan perlunya standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, termasuk penggeledahan badan dan barang terhadap pengunjung, petugas, hingga tahanan baru. “Semua harus diperiksa. Bahkan larangan membawa alat komunikasi harus berlaku untuk semua, termasuk petugas di area tertentu,” katanya.

Teknologi dan Pengawasan Lanjutan

Supriyadi juga menyoroti pentingnya pemasangan alat pemutus sinyal atau jammer guna membatasi penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas. Selain itu, sistem pengawasan berbasis teknologi seperti CCTV wajib beroperasi 24 jam di titik-titik rawan.

“CCTV harus aktif di area krusial. Ditambah rotasi petugas secara rutin agar tidak terjadi kedekatan berlebihan dengan warga binaan,” jelasnya.

Ia juga menilai tes urine berkala bagi petugas dan warga binaan perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Lebih jauh, Supriyadi menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, seperti dengan BNN, Polri, dan Kominfo untuk melacak komunikasi ilegal dari dalam lapas.

“Pelacakan nomor atau jaringan komunikasi harus dilakukan bersama agar pengendalian dari dalam bisa diputus,” ujarnya.

Sanksi Tegas untuk Pelaku

Terkait sanksi, ia menegaskan bahwa warga binaan yang kedapatan memiliki ponsel harus diberi hukuman tegas, mulai dari sel khusus hingga pencabutan hak remisi. “Bahkan untuk kasus narkotika, karena ini kejahatan luar biasa, pelaku bisa dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimum seperti di Nusakambangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelola lapas tidak lepas dari tanggung jawab hukum. Jika ditemukan unsur pembiaran atau keterlibatan, maka petugas bisa dijerat pidana. “Harus ada investigasi menyeluruh. Kalau ada indikasi kuat pembiaran atau kesengajaan, itu bisa masuk ranah pidana,” katanya.

Kasus ini, lanjut dia, menjadi momentum untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap sistem pengawasan di lapas. Jika tidak dibenahi secara serius, praktik pengendalian kejahatan dari dalam penjara berpotensi terus terjadi.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,124 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,039 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?