Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Taksi listrik: Perjalanan lebih hijau dari stasiun ke tujuan

    4 Mei 2026

    Dokter Kamelia Bocorkan Wanita yang Ancam Dia, Minta Putus dari Ammar Zoni

    4 Mei 2026

    Otak Penipuan ASN Palsu Gresik Ditangkap di Kalimantan Tengah, Rugikan 14 Korban Rp1,5 Miliar

    4 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 4 Mei 2026
    Trending
    • Taksi listrik: Perjalanan lebih hijau dari stasiun ke tujuan
    • Dokter Kamelia Bocorkan Wanita yang Ancam Dia, Minta Putus dari Ammar Zoni
    • Otak Penipuan ASN Palsu Gresik Ditangkap di Kalimantan Tengah, Rugikan 14 Korban Rp1,5 Miliar
    • 4 Kesalahan Umum yang Harus Dihindari Saat Berinvestasi Emas
    • Residivis kendalikan peredaran sabu dari lapas Manado, praktisi hukum soroti standar pengawasan
    • 4 Fakta Ilmiah Mengapa Kucing Suka Tidur Terus-menerus
    • Ancaman Stroke di Indonesia Mengancam Penyakit Jantung, Bali Dinilai Siap
    • Cara Rasulullah Melaksanakan Sunnah Sebelum Sholat Idul Adha
    • Terungkap: Kandidat Terkuat Pengganti Liam Rosenior di Chelsea
    • Menteri Luar Negeri Iran Temui Putin di Rusia Bahas Perang dan Ketegangan Global
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Residivis kendalikan peredaran sabu dari lapas Manado, praktisi hukum soroti standar pengawasan

    Residivis kendalikan peredaran sabu dari lapas Manado, praktisi hukum soroti standar pengawasan

    adm_imradm_imr4 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Narkoba di Manado, Pengungkapan Keterlibatan Residivis

    Polresta Manado kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Wanea, Kota Manado. Kejadian ini terjadi pada Senin (27/4/2026), saat pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial V.T.T (23) yang diduga menjadi pelaku utama dalam peredaran narkoba tersebut. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita 105 paket sabu siap edar.

    Pengungkapan kasus ini disampaikan melalui press release yang dipimpin oleh Kapolresta Manado, Irham Halid, dan didampingi Kasat Resnarkoba Hilman Muthalib serta Kasi Humas Agus Haryon. Namun, kasus ini ternyata memiliki keterkaitan lebih dalam dengan adanya dugaan keterlibatan residivis narkotika yang masih menjalani hukuman di dalam lapas.

    Berdasarkan pengembangan penyelidikan bersama pihak lapas, polisi menemukan bahwa V.B.R.A (28), seorang residivis narkotika yang sedang menjalani hukuman, diduga sebagai pemilik sekaligus pengendali dari peredaran narkoba tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengendalikan aktivitas peredaran narkoba dari dalam penjara.

    Fakta ini memperkuat dugaan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di luar, tetapi juga bisa dikendalikan dari balik jeruji besi. Hal ini menunjukkan kelemahan sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

    Pandangan Praktisi Hukum tentang Sistem Pengawasan Lapas

    Sebagai respons atas kasus ini, praktisi hukum Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu, memberikan pandangan penting tentang sistem pengawasan di lapas. Ia menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara berlapis dan ketat, bukan hanya sekadar formalitas.

    Menurutnya, langkah preventif harus menjadi prioritas utama. Pemeriksaan barang dan orang yang masuk ke dalam lapas harus dilakukan secara ketat. Ia menyarankan penggunaan alat seperti X-ray scanner dan detektor sebagai langkah awal pencegahan.

    “Harus ada alat seperti X-ray scanner dan detektor sebagai langkah awal pencegahan. Ini penting untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Senin (27/4/2026) malam.

    Selain itu, ia menekankan perlunya standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, termasuk penggeledahan badan dan barang terhadap pengunjung, petugas, hingga tahanan baru. “Semua harus diperiksa. Bahkan larangan membawa alat komunikasi harus berlaku untuk semua, termasuk petugas di area tertentu,” katanya.

    Teknologi dan Pengawasan Lanjutan

    Supriyadi juga menyoroti pentingnya pemasangan alat pemutus sinyal atau jammer guna membatasi penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas. Selain itu, sistem pengawasan berbasis teknologi seperti CCTV wajib beroperasi 24 jam di titik-titik rawan.

    “CCTV harus aktif di area krusial. Ditambah rotasi petugas secara rutin agar tidak terjadi kedekatan berlebihan dengan warga binaan,” jelasnya.

    Ia juga menilai tes urine berkala bagi petugas dan warga binaan perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Lebih jauh, Supriyadi menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, seperti dengan BNN, Polri, dan Kominfo untuk melacak komunikasi ilegal dari dalam lapas.

    “Pelacakan nomor atau jaringan komunikasi harus dilakukan bersama agar pengendalian dari dalam bisa diputus,” ujarnya.

    Sanksi Tegas untuk Pelaku

    Terkait sanksi, ia menegaskan bahwa warga binaan yang kedapatan memiliki ponsel harus diberi hukuman tegas, mulai dari sel khusus hingga pencabutan hak remisi. “Bahkan untuk kasus narkotika, karena ini kejahatan luar biasa, pelaku bisa dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimum seperti di Nusakambangan,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa pengelola lapas tidak lepas dari tanggung jawab hukum. Jika ditemukan unsur pembiaran atau keterlibatan, maka petugas bisa dijerat pidana. “Harus ada investigasi menyeluruh. Kalau ada indikasi kuat pembiaran atau kesengajaan, itu bisa masuk ranah pidana,” katanya.

    Kasus ini, lanjut dia, menjadi momentum untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap sistem pengawasan di lapas. Jika tidak dibenahi secara serius, praktik pengendalian kejahatan dari dalam penjara berpotensi terus terjadi.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PB SEMMI Minta Tindakan Tegas Atas Kecelakaan Kereta di Bekasi

    By adm_imr4 Mei 20261 Views

    Terdakwa Kasus Mutilasi Pacet Divonis Hukuman Seumur Hidup

    By adm_imr4 Mei 20262 Views

    Daftar Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL, 3 Meninggal 50 Luka-Luka

    By adm_imr3 Mei 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Taksi listrik: Perjalanan lebih hijau dari stasiun ke tujuan

    4 Mei 2026

    Dokter Kamelia Bocorkan Wanita yang Ancam Dia, Minta Putus dari Ammar Zoni

    4 Mei 2026

    Otak Penipuan ASN Palsu Gresik Ditangkap di Kalimantan Tengah, Rugikan 14 Korban Rp1,5 Miliar

    4 Mei 2026

    4 Kesalahan Umum yang Harus Dihindari Saat Berinvestasi Emas

    4 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?