Kemenhaj Laporkan Pelaksanaan Haji 1447 H/2026 M Berjalan Lancar
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) melaporkan bahwa penyelenggaraan operasional haji 1447 H/2026 M hingga hari kesembilan berjalan lancar, tertib, dan terkendali di seluruh titik layanan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, berdasarkan data per 28 April 2026.
Tercatat sebanyak 122 kloter dengan total 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci. Sementara itu, 113 kloter dengan 44.315 jemaah telah tiba di Madinah dan secara bertahap menempati hotel yang telah disiapkan, didampingi petugas sejak di bandara hingga ke lokasi akomodasi.
“Secara umum, penyelenggaraan berjalan lancar dan terkendali. Seluruh jemaah mendapatkan layanan sejak keberangkatan hingga tiba di Madinah dengan pendampingan petugas yang siaga,” ujar Hasan.
Kepatuhan Barang Bawaan Jemaah
Hasan menekankan pentingnya kepatuhan jemaah terhadap ketentuan barang bawaan dalam penerbangan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama. Jemaah diimbau untuk tidak membawa bahan mudah terbakar, benda berbahaya, cairan yang melebihi batas ketentuan, maupun barang titipan yang tidak diketahui isinya.
“Ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi menyangkut keselamatan penerbangan dan perlindungan seluruh jemaah. Kepatuhan menjadi kunci agar perjalanan ibadah berjalan aman dan nyaman,” tegasnya.
Kendala Teknis Telah Teratasi
Terkait sejumlah kendala teknis yang sempat terjadi, Kemenhaj memastikan seluruh jemaah yang terdampak telah berhasil diberangkatkan. Kloter SUB-16 diberangkatkan pada 28 April 2026 pukul 24.00 WIB dan tiba di Madinah pukul 04.22 Waktu Arab Saudi (WAS). Adapun kloter BTH-05 telah lebih dahulu diberangkatkan pada 27 April 2026 pukul 15.08 WIB.
Insiden Kecelakaan Bus di Madinah Ditangani
Kemenhaj juga memberikan keterangan resmi terkait insiden kecelakaan bus yang melibatkan jemaah dari kloter SUB-02 dan JKS-01 di Madinah pada 28 April 2026 pukul 10.30 WAS. Dalam kejadian tersebut, sebanyak sepuluh orang mengalami luka ringan, terdiri dari tujuh jemaah kloter JKS-01, dua jemaah kloter SUB-02, serta satu pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Hingga saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60 tahun) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Al Hayyat, Madinah. Kemenhaj memastikan seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas yang berwenang.
Penertiban KBIHU
Hasan turut menegaskan komitmen Kemenhaj dalam menjaga ketertiban layanan, khususnya yang berkaitan dengan operasional KBIHU. Seluruh KBIHU diwajibkan berkoordinasi aktif dengan petugas resmi, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta senantiasa mengutamakan keselamatan jemaah.
Pemerintah juga telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah, antara lain Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud. “Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tegas Hasan.
Imbauan kepada Jemaah
Hasan mengimbau seluruh jemaah untuk senantiasa menjaga kesehatan, tidak membawa barang secara berlebihan, mengikuti arahan petugas, serta menjaga kekhusyukan dalam menjalankan ibadah. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan haji yang inklusif dan ramah bagi seluruh jemaah, utamanya kalangan lanjut usia, penyandang disabilitas, dan jemaah perempuan.






