Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    IPA Kelas 7 Halaman 12: Aturan Keselamatan Laboratorium Kurikulum Merdeka 2023

    18 Mei 2026

    Profil Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI yang Tanggapi Penolakan Pemungutan Suara Ulang LCC SMAN 1 Pontianak

    18 Mei 2026

    Bukan Dipecat, Ini Sanksi Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Game Saat Rapat

    18 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 18 Mei 2026
    Trending
    • IPA Kelas 7 Halaman 12: Aturan Keselamatan Laboratorium Kurikulum Merdeka 2023
    • Profil Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI yang Tanggapi Penolakan Pemungutan Suara Ulang LCC SMAN 1 Pontianak
    • Bukan Dipecat, Ini Sanksi Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Game Saat Rapat
    • Apa Perbedaan Cut Loss dan Stop Loss? Ini Penjelasan Lengkap!
    • Bahroni, Penembak Intel Polda Lampung Tewas Dibunuh Saat Melawan
    • Niat Sholat Sunnah Setelah Adzan Jumat: Arab, Latin, dan Artinya
    • Hantavirus Ditemukan di Jabar, Karawang Masih Bebas Kasus
    • 14 vitamin meningkatkan nafsu makan anak, solusi untuk anak pemilih makanan
    • Tautan Pendaftaran Beasiswa UKT Bontang 2026: Persyaratan dan Proses Seleksi
    • Wawancara Eksklusif: Kisah Tengku Iskandi Saat Terdampar di Lautan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Investigasi 7 Lembaga Negara: Buku Bonatua Klaim Ijazah Jokowi Tidak Ada

    Investigasi 7 Lembaga Negara: Buku Bonatua Klaim Ijazah Jokowi Tidak Ada

    adm_imradm_imr18 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Teka-Teki Kehadiran Ijazah Jokowi Memasuki Babak Baru

    Sebuah karya literatur eksperimental yang menantang status quo telah menghadirkan teka-teki baru mengenai keabsahan dokumen pendidikan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi. Buku berjudul “Ijazah Jokowi Tidak Ada” yang diterbitkan oleh pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, menjadi pusat perhatian masyarakat setelah memicu debat terkait validitas ijazah seorang tokoh nasional.

    Buku ini tidak hanya berisi investigasi mandiri, tetapi juga mencakup napak tilas birokrasi yang dilakukan selama bertahun-tahun untuk melacak keberadaan fisik maupun dokumen legalisir dari mantan Wali Kota Solo tersebut. Penelitian ini dimulai sejak 2022, pasca terinspirasi oleh kasus gugatan yang diajukan oleh Bambang Tri Mulyono.

    Terinspirasi Gugatan Bambang Tri Hingga Riset Modus Pasar Pramuka

    Bonatua Silalahi menjelaskan bahwa pemantik awal penelitian ini berasal dari gugatan hukum yang diajukan Bambang Tri pada tahun 2022. Dari sana, ia memutuskan untuk melakukan riset lebih dalam dengan memulai dari tingkat paling bawah.

    “Saya putuskan akan meneliti (ijazah Jokowi) dan saya lakukan mulai dari tepi-tepi,” ujarnya dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Official iNews, Jumat (15/5/2026).

    Menariknya, langkah awal riset Bonatua justru dimulai dengan mendatangi Pasar Pramuka di kawasan Salemba, Senen, Jakarta Pusat—lokasi yang dikenal sebagai tempat pembuatan dokumen ilegal. Setelah menonton tayangan talk show televisi tentang modus operandi di sana, ia menyusun hipotesis mengejutkan.

    “Kalau (Pasar) Pramuka (ijazahnya) palsu semuanya. Saya pikir-pikir, saya pelajari beberapa modus-modus mereka. Ada yang menarik, yaitu ternyata tak perlu ijazah asli pun bisa dibuat dipakai untuk melamar kepala daerah, calon legislatif, bisa bahkan mungkin presiden,” tuturnya secara blak-blakan.

    Dari titik itulah, Bonatua menyusun garis besar risetnya untuk menguji akuntabilitas sistem verifikasi di lembaga penyelenggara pemilu.

    Napak Tilas 7 Lembaga: Nihil Berita Acara Klarifikasi

    Untuk membuktikan hipotesisnya, Bonatua mengklaim telah mengunjungi tujuh lembaga dan badan publik otoritatif di Indonesia dalam rentang waktu dua dekade (2005-2025). Ketujuh lembaga tersebut antara lain:

    • KPUD Kota Surakarta (Solo)
    • Lembaga Kearsipan Kota Surakarta
    • KPUD DKI Jakarta
    • Lembaga Kearsipan DKI Jakarta
    • KPU Pusat
    • Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
    • Sekretariat Negara (Setneg)

    Hasilnya? Bonatua mengaku tidak menemukan satu pun dokumen negara yang bisa meyakinkannya secara hukum. Tidak ada satupun dari tujuh lembaga itu yang pernah menerbitkan berita acara resmi untuk mengklarifikasi atau mencocokkan antara fotokopi legalisir yang mereka pegang dengan wujud ijazah asli Jokowi.

    “Uniknya lagi justru sumber asli yang dikasih ke saya yaitu fotokopi ijazah terlegalisir berstempel basah dinyatakan tidak ditemukan oleh KPU Kota Solo tahun 2005 dan KPU Kota Solo tahun 2010,” ungkap Bonatua membeberkan temuannya.

    Temuan janggal ini, menurutnya, juga diperkuat oleh fakta persidangan di Komisi Informasi Pusat (KIP).

    “Bahkan di KPU pusat juga pada amar putusan KI Pusat menyebutkan bahwa pada saat komisioner KIP pusat pemeriksaan setempat mereka tidak menemukan yang namanya fotokopi terlegalisir berstempel basah,” imbuhnya lagi.

    Ganjalan Stempel Tanpa Tanggal

    Berdasarkan kekosongan dokumen otentik di lapis birokrasi tersebut, Bonatua memantapkan kesimpulannya di dalam buku yang ia susun bahwa secara administratif-publik, keberadaan ijazah tersebut tidak terverifikasi dengan benar.

    “Saya simpulkan di buku saya ini bahwa ijazah Jokowi tidak ada. Saya mencari ketujuh lembaga tadi di antara tahun 2005 sampai 2025, saya tidak menemukan adanya badan publik yang bisa memastikan ke saya melalui sebuah verifikasi berita acara, verifikasi klarifikasi bahwa sudah dinyatakan fotokopi terlegalisir yang dipunyai oleh KPU itu sama dengan (ijazah) aslinya,” tegas Bonatua.

    Sebagai penutup, ia melemparkan satu lagi kecurigaan fisik pada lembar fotokopi yang beredar di publik, yakni mengenai legalitas stempel pengesahan yang dianggapnya cacat format.

    “Meskipun di stempelnya disebut sama dengan aslinya, yang pada akhirnya juga kita ketahui bahwa di stempel itu juga ada keganjilan ya bahwa tidak ada tanggal,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jatim Terpopuler: Anggota DPRD Main Game Dihukum, Kisah Ali Imron Pemakan Kelapa

    By adm_imr18 Mei 20260 Views

    Jadwal Live TV Indosiar: Persik vs Persija Jakarta, Update Poin Persib-Bornoe FC Juara Super League

    By adm_imr18 Mei 20262 Views

    Kapan 1 Dzulhijjah 2026? Ini Perkiraan Kemenag dan Muhammadiyah

    By adm_imr17 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    IPA Kelas 7 Halaman 12: Aturan Keselamatan Laboratorium Kurikulum Merdeka 2023

    18 Mei 2026

    Profil Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI yang Tanggapi Penolakan Pemungutan Suara Ulang LCC SMAN 1 Pontianak

    18 Mei 2026

    Bukan Dipecat, Ini Sanksi Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Game Saat Rapat

    18 Mei 2026

    Apa Perbedaan Cut Loss dan Stop Loss? Ini Penjelasan Lengkap!

    18 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?