Isu Film “Pesta Babi” dan Reaksi dari Berbagai Pihak
Film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” yang dibuat oleh Dandhy Dwi Laksono, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Papua. Film ini dituduh oleh pihak TNI bisa mengganggu keharmonisan sosial di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kodam XVII/Cenderawasih melalui Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto.
Menurut Tri, film ini dinilai memiliki narasi yang cenderung tendensius, yang berpotensi memicu ketidakseimbangan informasi di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap karya film yang dipertontonkan secara luas harus memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, termasuk memiliki Sertifikat Lulus Sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).
“Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” ujar Tri.
Dia juga menegaskan bahwa situasi keamanan dan stabilitas sosial di Papua harus tetap dijaga, terlepas dari berbagai program pembangunan yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, Kodam XVII/Cenderawasih mengimbau agar ruang diskusi terkait isu-isu di Papua dilakukan melalui forum yang edukatif, legal, dan konstruktif.
Selain itu, aparat mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Papua untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.
Tri menegaskan bahwa kehadiran TNI di Papua tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Prajurit TNI aktif menjalankan berbagai kegiatan sosial seperti pelayanan kesehatan gratis, bantuan pendidikan anak-anak di pedalaman, pembangunan fasilitas umum, serta mendukung program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.
“Berbagai program tersebut merupakan bentuk komitmen TNI untuk terus hadir bersama masyarakat Papua melalui pendekatan humanis dan penuh kepedulian demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera,” kata Tri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan atau kebijakan pelarangan pemutaran film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. Yusril menyatakan bahwa larangan nobar di beberapa kampus seperti Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) disebabkan oleh masalah administratif.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” kata Yusril dalam keterangan tertulis.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Azis Subekti menyoroti polemik film ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ yang dilarang di sejumlah daerah. Menurut Azis, kritik terhadap pembangunan Papua adalah sah-sah saja, tetapi dalam demokrasi juga perlu ada tanggung jawab etik.
“Kita harus jujur mengatakan, kritik terhadap pembangunan Papua adalah sesuatu yang sah. Demokrasi memang memerlukan suara-suara yang mengingatkan negara agar tidak kehilangan nurani. Tidak ada pembangunan yang boleh kebal dari kritik,” ujar Azis.
Namun, ia menekankan pentingnya keberimbangan dalam kritik. Jika kritik terus-menerus dilakukan tanpa keberimbangan, maka akan terjadi penggiringan persepsi yang dapat berubah menjadi propaganda sosial yang memperlebar ketidakpercayaan masyarakat terhadap negaranya sendiri.
Azis juga menjelaskan bahwa film tersebut lahir dari lingkungan dokumenter advokatif yang memiliki orientasi perjuangan sosial tertentu. Ia menilai bahwa film tersebut tidak berdiri sebagai laporan jurnalistik netral, melainkan sebagai karya yang sejak awal memilih sudut moral-politiknya sendiri.
“Padahal kenyataan Papua jauh lebih rumit daripada itu. Papua bukan ruang hitam putih. Di sana ada masyarakat adat yang kritis terhadap pembangunan. Tetapi ada pula orang asli Papua yang berharap anak-anaknya keluar dari kemiskinan,” katanya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani juga menyoroti pelarangan pemutaran film dokumenter karya Dandhy Dwi Laksono itu. Pelarangan nobar tersebut menjadi sorotan publik lantaran alasan administratif perizinan serta keterlibatan aparat militer dalam penindakan di lapangan. Puan menegaskan DPR akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.






