Program Pendidikan di Balik Jeruji Besi: Akses untuk Semua Warga Binaan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM kembali menjadi sorotan setelah mengungkapkan bahwa warga binaan, termasuk Ferdy Sambo, memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan hingga jenjang S2. Hal ini dilakukan melalui program beasiswa yang bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI), dengan sistem kuliah daring di Lapas Cibinong.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan tetap dapat mengakses pendidikan tinggi meskipun sedang menjalani hukuman. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan perhatian publik dan berbagai respons, baik dukungan maupun kritik terkait keadilan hukum.
Akses Pendidikan untuk Semua Warga Binaan
Menurut Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, semua warga binaan memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyatakan bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan pendidikan.
“Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujar Rika.
Beberapa warga binaan juga telah melanjutkan pendidikan selama berada di dalam lapas. Misalnya, di Lapas Pemuda Tangerang, sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1 sejak tahun 2020-an. Hal ini menunjukkan bahwa akses pendidikan tidak hanya terbatas pada satu individu tertentu, seperti Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dan Program Studi Teologi
Ferdy Sambo disebut-sebut berminat untuk mengikuti program beasiswa S2 Teologi di STGGI. Perkuliahan dilaksanakan secara daring dari dalam Lapas Cibinong. Menurut Rika, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong telah menyampaikan bahwa pemberian hak pendidikan dilakukan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus.
Selain itu, beberapa warga binaan Nasrani di Lapas Kelas IIA Cibinong juga mengikuti program beasiswa S1 dan S2 Teologi. Ferdy Sambo adalah salah satu dari mereka yang tertarik mengikuti program tersebut.
Respons Publik Terhadap Kebijakan Ini
Meski kebijakan ini dianggap sebagai langkah positif dalam pembinaan narapidana, banyak masyarakat yang memberikan tanggapan beragam. Beberapa orang mendukung upaya pemerintah dalam memberikan akses pendidikan kepada warga binaan, sementara yang lain merasa khawatir terkait keadilan hukum.
Situasi ini semakin memperpanjang diskusi publik mengenai perlakuan narapidana kasus besar dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Meski begitu, pihak Ditjen PAS menegaskan bahwa hak pendidikan bagi warga binaan bukan hanya terkait dengan Ferdy Sambo, tetapi juga berlaku bagi semua warga binaan.
Berbagai Bentuk Pendidikan di Lapas
Di Lapas Cibinong, semua warga binaan berkesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal. Contohnya, program kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024. Selain itu, ada juga warga binaan yang melanjutkan pendidikan perguruan tinggi.
Rika juga menyebutkan bahwa saat ini, berbagai bentuk pendidikan telah tersedia di dalam lapas, baik itu pendidikan dasar, menengah, maupun tinggi. Hal ini membuktikan bahwa pihak lapas berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan yang merata bagi semua warga binaan.
Kehadiran Ferdy Sambo di Media Sosial
Beberapa unggahan di media sosial menunjukkan bahwa Ferdy Sambo mengikuti program pendidikan teologi dan tercatat sebagai mahasiswa Program Magister (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI). Foto-foto yang beredar menampilkan Ferdy Sambo dan beberapa warga binaan lainnya mengenakan baju berwarna hijau bersama petugas dan beberapa orang berpakaian rapi.
Terdapat juga foto yang bertuliskan jurnal locus yang ditulis oleh Ferdy Sambo berjudul “Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management”. Hal ini menunjukkan bahwa Ferdy Sambo aktif dalam proses belajar dan menulis selama menjalani hukuman.






