Ringkasan Berita
Data menunjukkan bahwa total kriminalitas di Kalimantan Timur pada tahun 2025 mencapai 2.931 kasus, yang lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 2.871 kasus. Tren peningkatan ini juga terlihat dalam beberapa tahun terakhir, dengan jumlah kasus kriminalitas meningkat secara bertahap sejak 2021.
Kategori Kriminalitas Terbanyak
Kasus narkoba menjadi tindak kriminal tertinggi di Kalimantan Timur pada 2025 dengan 1.662 kasus, disusul oleh penganiayaan (529 kasus), pencurian (386 kasus), dan penipuan (313 kasus). Selain lima jenis kriminalitas tersebut, kejahatan seksual, pembunuhan, dan pemalsuan uang masih terjadi di berbagai wilayah Kalimantan Timur sepanjang tahun 2025.
Kasus Narkoba Jadi yang Tertinggi
Kasus narkoba atau tindak pidana terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika menjadi jenis kriminalitas tertinggi di Kalimantan Timur pada 2025. Jumlahnya mencapai 1.662 kasus. Meski angka tersebut sedikit menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.771 kasus, tren jangka panjang menunjukkan peningkatan dari 1.347 kasus pada 2021 hingga 1.771 kasus pada 2024.
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya yang dapat memengaruhi kondisi psikologis maupun fisik seseorang. Kasus narkoba biasanya meliputi penyalahgunaan, kepemilikan, peredaran, hingga produksi barang terlarang tersebut. Tingginya angka kasus narkoba di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa persoalan peredaran dan penyalahgunaan zat terlarang masih menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Penganiayaan Naik Tajam dalam Beberapa Tahun Terakhir
Jenis kriminalitas kedua tertinggi di Kalimantan Timur pada 2025 adalah kasus penganiayaan dengan jumlah 529 kasus. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 490 kasus. Dalam beberapa tahun terakhir, kenaikan kasus penganiayaan cukup signifikan. Pada 2021 hanya tercatat 91 kasus, naik menjadi 170 kasus pada 2022, lalu melonjak drastis menjadi 515 kasus pada 2023. Meski sempat turun menjadi 490 kasus pada 2024, angka tersebut kembali meningkat menjadi 529 kasus pada 2025. Lonjakan ini menunjukkan bahwa tindak kekerasan antarindividu masih menjadi persoalan yang cukup dominan di Kalimantan Timur.
Kasus Pencurian Masih Tinggi
Di posisi ketiga terdapat kasus pencurian dengan jumlah 386 kasus pada 2025. Pencurian merupakan tindakan mengambil barang milik orang lain tanpa izin dengan tujuan memiliki secara melawan hukum. Kasus pencurian di Kalimantan Timur mengalami sedikit kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 378 kasus. Sementara pada 2023 jumlah kasus pencurian justru lebih tinggi, yakni mencapai 402 kasus. Dalam jangka panjang, kasus pencurian menunjukkan tren naik.
Penipuan Alami Lonjakan Signifikan
Kasus penipuan menempati posisi keempat kriminalitas tertinggi di Kalimantan Timur pada 2025 dengan jumlah 313 kasus. Angka tersebut mengalami kenaikan cukup tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 171 kasus. Dalam lima tahun terakhir, kasus penipuan menunjukkan tren peningkatan yang cukup konsisten. Meningkatnya kasus penipuan juga sering dikaitkan dengan perkembangan teknologi dan maraknya modus penipuan berbasis digital, termasuk penipuan online dan transaksi elektronik.
Kasus Kejahatan Seksual Masuk Lima Besar
Kasus kejahatan seksual berada di posisi kelima dengan jumlah 19 kasus pada 2025. Meskipun masuk lima besar, jumlah kasus kejahatan seksual pada 2025 justru menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat 29 kasus, sementara pada 2023 terdapat 21 kasus. Jumlah kasus kejahatan seksual pada 2022 bahkan mencapai 49 kasus, sedangkan pada 2021 berada di angka 135 kasus. Penurunan angka tersebut menjadi salah satu data yang cukup berbeda dibandingkan jenis kriminalitas lain yang cenderung meningkat.
Data Lengkap Kriminalitas di Kalimantan Timur
- Kasus Narkoba
- Tahun 2025: 1.662 kasus
- Tahun 2024: 1.771 kasus
- Tahun 2023: 1.618 kasus
- Tahun 2022: 1.497 kasus
Tahun 2021: 1.347 kasus
Kasus Penganiayaan
- Tahun 2025: 529 kasus
- Tahun 2024: 490 kasus
- Tahun 2023: 515 kasus
- Tahun 2022: 170 kasus
Tahun 2021: 91 kasus
Kasus Pencurian
- Tahun 2025: 386 kasus
- Tahun 2024: 378 kasus
- Tahun 2023: 402 kasus
- Tahun 2022: 270 kasus
Tahun 2021: 155 kasus
Kasus Penipuan
- Tahun 2025: 313 kasus
- Tahun 2024: 171 kasus
- Tahun 2023: 236 kasus
- Tahun 2022: 142 kasus
Tahun 2021: 101 kasus
Kasus Kejahatan Seksual
- Tahun 2025: 19 kasus
- Tahun 2024: 29 kasus
- Tahun 2023: 21 kasus
- Tahun 2022: 49 kasus
Tahun 2021: 135 kasus
Kasus Pembunuhan
- Tahun 2025: 18 kasus
- Tahun 2024: 28 kasus
- Tahun 2023: 21 kasus
- Tahun 2022: 16 kasus
Tahun 2021: 24 kasus
Kasus Pemalsuan Uang
- Tahun 2025: 4 kasus
- Tahun 2024: 4 kasus
- Tahun 2023: — (tidak ada data/nol)
- Tahun 2022: — (tidak ada data/nol)
- Tahun 2021: 2 kasus
Kasus Pembunuhan dan Pemalsuan Uang Juga Tercatat
Selain lima jenis kriminalitas tertinggi, data BPS dan Polda Kaltim juga mencatat kasus pembunuhan serta pemalsuan uang masih terjadi sepanjang 2025. Kasus pembunuhan tercatat sebanyak 18 kasus pada 2025. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 28 kasus. Pada 2023 terdapat 21 kasus pembunuhan, sementara 2022 mencatat 16 kasus dan 2021 sebanyak 24 kasus. Pembunuhan merupakan tindakan menghilangkan nyawa orang lain secara sengaja dan termasuk tindak pidana berat dalam hukum pidana Indonesia.
Sementara itu, kasus pemalsuan uang menjadi jenis kriminalitas dengan angka paling sedikit. Pada 2025 tercatat empat kasus pemalsuan uang, sama seperti tahun 2024. Pada 2023 dan 2022 tidak tercatat adanya kasus dalam data tersebut, sedangkan pada 2021 terdapat dua kasus. Pemalsuan uang sendiri merupakan tindakan membuat atau mengedarkan uang palsu yang menyerupai mata uang resmi negara.
Tren Kriminalitas Kaltim Terus Meningkat
Secara keseluruhan, data menunjukkan tren kriminalitas di Kalimantan Timur mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 total kasus kriminalitas berada di angka 1.855 kasus. Jumlah itu meningkat menjadi 2.144 kasus pada 2022. Tahun 2023 melonjak menjadi 2.813 kasus dan kembali naik menjadi 2.871 kasus pada 2024. Kemudian pada 2025 total kriminalitas mencapai 2.931 kasus.
Peningkatan jumlah kasus tersebut menunjukkan bahwa berbagai tindak pidana masih menjadi tantangan serius di Kalimantan Timur, termasuk di wilayah perkotaan maupun daerah penyangga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.





