Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pilkades Sukoharjo Dekat, DPRD Tunggu Aturan Kemendagri

    19 Mei 2026

    Sinyal Pengganti Sergio Castel di Persib: Striker dengan 50 Gol Se Musim Dilirik dan Berpotensi Gabung

    19 Mei 2026

    Cek Harga BBM Sabtu 16 Mei 2026: Pertamax Gorontalo Rp12.600, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

    19 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 19 Mei 2026
    Trending
    • Pilkades Sukoharjo Dekat, DPRD Tunggu Aturan Kemendagri
    • Sinyal Pengganti Sergio Castel di Persib: Striker dengan 50 Gol Se Musim Dilirik dan Berpotensi Gabung
    • Cek Harga BBM Sabtu 16 Mei 2026: Pertamax Gorontalo Rp12.600, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
    • Detik-detik Akhir Pasien Saat Kebakaran RSUD dr Soetomo Surabaya
    • 5 tanda harga terlalu murah, margin bisnis terancam
    • Nasib Buruk Persipura: Dilarang Penonton dan Denda Akibat Kericuhan saat Lawan Adhyaksa
    • Niat Sholat Jumat: Qobliyah dan Badiyah Lengkap dengan Tata Cara 2 Rakaat
    • Apakah Batu Ginjal Bisa Menyebabkan Gagal Ginjal?
    • MBG Racuni Ratusan Siswa di Cakung, Dinkes Temukan Kotoran Mikrobiologi
    • Persyaratan SPMB Kota Bandung 2026: Afirmasi, Prestasi, Domisili, Mutasi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Persyaratan SPMB Kota Bandung 2026: Afirmasi, Prestasi, Domisili, Mutasi

    Persyaratan SPMB Kota Bandung 2026: Afirmasi, Prestasi, Domisili, Mutasi

    adm_imradm_imr19 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Persiapan dan Persyaratan SPMB Kota Bandung 2026

    Calon peserta didik atau orang tua/wali bisa mulai menyiapkan persyaratan menjelang pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2026. SPMB merupakan rangkaian tahapan pendaftaran serta seleksi bagi calon siswa baru di lingkungan sekolah. Untuk tingkat kota, SPMB mencakup jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

    Sama dengan tahun-tahun terdahulu, terdapat empat jalur penerimaan pada SPMB Kota Bandung 2026, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, dan kuota yang diperlukan untuk mendaftar.

    Persyaratan Umum

    Berikut adalah persyaratan umum mendaftar SPMB Kota Bandung 2026:

    1. TK

      • Berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A

      • Berusia paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B

    2. SD

      • Berusia: 7 tahun; paling rendah 6 tahun; paling tinggi 9 tahun (per 1 Juli tahun berjalan)

      • Pengecualian bagi calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan.

    3. SMP

      • Berusia paling tinggi 15 tahun (per 1 Juli tahun berjalan).

      • Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain.

    Persyaratan Khusus

    Berikut adalah persyaratan khusus mendaftar SPMB Kota Bandung 2026:

    1. Jalur Domisili

      • Kartu keluarga Kota Bandung yang terbit satu tahun sebelum tanggal 22 Juni 2025

      • Apabila kartu keluarga dikeluarkan lebih dari 22 Juni 2025 karena terjadi perubahan data kartu keluarga yang tidak menyebabkan perpindahan domisili

    2. Jalur Afirmasi

      • Afirmasi RMP: kartu keluarga Kota Bandung, terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 5

      • Afirmasi berkebutuhan khusus: rekomendasi tertulis dari Unit Layanan Disabilitas Dinas Pendidikan Kota Bandung

    3. Jalur Prestasi

      • Prestasi nilai rapor: nilai rapor; surat keterangan peringkat; surat keterangan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA)

      • Prestasi kejuaraan/penghargaan: sertifikat kejuaraan/penghargaan yang terbit paling lama tiga tahun (1 Juli 2023–30 April 2026)

    4. Jalur Mutasi

      • Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan maksimal 1 tahun sebelum pelaksanaan SPMB (22 Juni 2025)

      • Surat keterangan pindah domisili dari daerah asal luar Kota Bandung

      • Surat penugasan bagi guru/tenaga kependidikan

    Jadwal SPMB Kota Bandung 2026

    Berikut adalah jadwal SPMB Kota Bandung 2026 selengkapnya:

    • 4 Mei 2026

      Pengumuman

    • 4–8 Mei 2026

      Pendaftaran murid Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP)

    • 11–15 Mei 2026

      Verifikasi dan validasi data RMP

    • 22 Mei 2026

      Penetapan murid baru RMP berdasarkan pemetaan

    • 11 Mei–5 Juni 2026

      Pendataan calon murid baru

    • 8–12 Juni 2026

      Pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi

    • 19 Juni 2026

      Pengumuman hasil seleksi jalur prestasi dan afirmasi

    • 22–23 Juni 2026

      Daftar ulang jalur prestasi dan afirmasi

    • 22–26 Juni 2026

      Pendaftaran jalur domisili dan mutasi

    • 3 Juli 2026

      Pengumuman hasil seleksi jalur domisili dan mutasi

    • 6–7 Juli 2026

      Daftar ulang jalur domisili dan mutasi

    • 13 Juli 2026

      Hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027

    Jalur Pendaftaran

    Berikut adalah jalur pendaftaran SPMB 2026 di Kota Bandung untuk jenjang TK, SD, dan SMP:

    1. Jalur domisili: calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
    2. Jalur afirmasi: calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.
    3. Jalur prestasi: calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non-akademik.
    4. Jalur mutasi: calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru/tenaga kependidikan yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar/bekerja.

    Jalur dan Kuota

    Berikut jalur dan kuota SPMB Kota Bandung 2026:

    1. SD

      • Domisili: 80 persen (termasuk 10 persen bagi sekolah perbatasan)

      • Afirmasi: 15 persen

      • Mutasi: 5 persen

    2. SMP

      • Domisili: 40 persen (termasuk 10 persen bagi sekolah perbatasan)

      • Afirmasi: 30 persen

      • Prestasi: 25 persen (nilai rapor 15 persen, kejuaraan 10 persen)

      • Mutasi: 5 persen

    Urutan Seleksi

    Bagi seleksi masuk SD, urutan seleksi di seluruh jalur mengikuti usia lalu jarak. Sementara, urutan seleksi jenjang SMP untuk jalur domisili, afirmasi, dan prestasi mengikuti jarak lalu usia. Di sisi lain, urutan seleksi jalur prestasi SMP yaitu:

    • Kejuaraan/Penghargaan:
    • Skor prestasi nilai tertinggi
    • Skor kumulatif

    • Nilai rapor:

    • Skor nilai
    • Nilai mapel

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pernyataan Mengejutkan Ditjen Pas tentang Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas: Beasiswa dan Daring

    By adm_imr19 Mei 20261 Views

    Agenda SPMB Jabar 2026 Mei, Siapkan Akun Digitalmu!

    By adm_imr18 Mei 20261 Views

    Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi dari Penjara dengan Beasiswa, Ini Penjelasan Ditjen Pas

    By adm_imr18 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pilkades Sukoharjo Dekat, DPRD Tunggu Aturan Kemendagri

    19 Mei 2026

    Sinyal Pengganti Sergio Castel di Persib: Striker dengan 50 Gol Se Musim Dilirik dan Berpotensi Gabung

    19 Mei 2026

    Cek Harga BBM Sabtu 16 Mei 2026: Pertamax Gorontalo Rp12.600, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

    19 Mei 2026

    Detik-detik Akhir Pasien Saat Kebakaran RSUD dr Soetomo Surabaya

    19 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?