Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 28 Agustus 2026
    Trending
    • Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial
    • Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal
    • Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!
    • Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!
    • Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?
    • Prediksi Skor Aarhus vs Benfica Liga Europa 2026/2027: Benfica Raih Kemenangan Di Kandang Lawan
    • Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027
    • Tim Ducati Desmo450 MX Menggila di Kejuaraan Internasional dan Kejurnas Motocross Putaran 6 Klaten
    • Kondisi PSIS Semarang jelang musim baru diungkap Syahrian Abimanyu, fisik pemain 70-80 persen
    • 5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Kekayaan di Balik Penjara AKBP Basuki Terkait Kematian Dosen Wanita

    Kekayaan di Balik Penjara AKBP Basuki Terkait Kematian Dosen Wanita

    adm_imradm_imr25 Mei 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan Lengkap Mengenai Vonis 6 Tahun Penjara terhadap AKBP Basuki

    AKBP Basuki, mantan perwira menengah (Pamen) di Polri, baru-baru ini divonis enam tahun penjara karena dinilai lalai hingga menyebabkan kematian dosen Untag Semarang. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Rabu (20/5/2026). Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya meminta hukuman lima tahun penjara.

    Kasus tersebut bermula dari penemuan jenazah Dwinanda Linchia Levi, seorang dosen perempuan asal Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), di sebuah kamar penginapan di Semarang pada 17 November 2025 lalu. Rekaman CCTV memperlihatkan bahwa AKBP Basuki keluar-masuk kamar korban beberapa kali sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi beberapa jam kemudian.

    Ketua Majelis Hakim Ahmad Rasjid menyatakan bahwa AKBP Basuki terbukti lalai dalam memberikan pertolongan kepada Levi yang kondisinya kritis. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun,” ucap hakim dalam amar putusan.

    Selain vonis penjara, AKBP Basuki juga dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan saat ini masih mengajukan banding. Meski begitu, ia akan segera pensiun dari dinas kepolisian setelah mencapai usia 58 tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003.

    Profil AKBP Basuki

    AKBP Basuki adalah sosok yang memiliki pangkat tinggi di Polri. Pangkat AKBP biasanya disandang oleh Kapolres yang memimpin di Polres daerah tingkat kabupaten/kota non-kota besar. Lambang pangkatnya terdiri dari dua bunga melati emas, setara dengan jenjang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) di TNI.

    Dalam foto yang beredar, pada tanda pangkat AKBP Basuki terdapat lis bingkai merah, menunjukkan bahwa ia merupakan pemimpin yang memegang kendali komando. Ini menunjukkan kemampuannya untuk mengerahkan pasukannya.

    Sebagai anggota polisi, mencapai pangkat AKBP bukanlah hal mudah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, besaran gaji AKBP Basuki berkisar antara Rp 3.093.900 sampai Rp 5.084.300 per bulan. Ditambah tunjangan kinerja sebesar Rp 5.183.000, maka total penghasilannya per bulan diperkirakan antara Rp 8.276.900 hingga Rp 10.267.300.

    Saat ini, AKBP Basuki diamanahkan untuk mengemban tugas di Polda Jawa Tengah. Ia mengisi kursi jabatan strategis di unit kerja Direktorat Samapta. Basuki tercatat aktif sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng. Ia juga pernah menjabat sebagai Kasubbid Provost Polda Jateng.

    Informasi Tentang Harta Kekayaan AKBP Basuki

    Meskipun tidak banyak informasi tentang kehidupan pribadinya, AKBP Basuki tercatat memiliki harta sebesar Rp94 juta. Harta tersebut terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK yang ia laporkan terakhir kali pada 3 Februari 2025.

    Berikut rincian lengkap harta kekayaan Basuki:

    I. DATA HARTA

    A. Tanah dan Bangunan: Rp. —-

    B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp. 14.000.000

    1. Motor, Honda Vario Tahun 2018, Hasil Sendiri: Rp. 14.000.000

    C. Harta Bergerak Lainnya: Rp. —-

    D. Surat Berharga: Rp. —-

    E. Kas dan Setara Kas: Rp. 80.000.000

    F. Harta Lainnya: Rp. —-

    Sub Total: Rp. 94.000.000

    II. Hutang: Rp. —-

    III. Total Harta Kekayaan (I-III): Rp. 94.000.000


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!

    27 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?