Profil Penulis
Marsma TNI Dr. Ir. Hikmat Zakky Almubaroq, S.Pd., M.Si.
Wakil Dekan 1 Fakultas Vokasi Logistik Militer UNHAN RI
INDONESIA
Saat ini sedang memasuki era baru dunia kerja. Revolusi industri, perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence), otomatisasi, hingga disrupsi digital telah mengubah cara perusahaan merekrut tenaga kerja. Dunia kerja tidak lagi mencari orang yang pintar secara akademik, tetapi mencari manusia yang mampu bekerja, mampu berkolaborasi, mampu beradaptasi, dan mampu menyelesaikan masalah nyata.
Ironisnya, sistem pendidikan kita masih terlalu fokus mengukur kemampuan menghafal teori dibanding kemampuan menghadapi realitas kehidupan. Karena itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) seharusnya tidak hanya berbicara tentang struktur pendidikan, kurikulum, atau tata kelola kelembagaan dengan segala tetek bengek administrasi, tumpukan laporan, serta seabreg formulir yang harus diisi.
Sementara itu, substansi utamanya yaitu membentuk manusia yang kompeten, berkarakter, kreatif, dan siap menghadapi kehidupan nyata, justru perlahan terlupakan. Ada satu pertanyaan fundamental yang harus mampu dijawab oleh sistem pendidikan kita: Apakah ijazah di Indonesia benar-benar sudah mencerminkan kesiapan seseorang menghadapi dunia nyata?
Dunia Kerja Sedang Berubah
World Economic Forum dalam Future of Jobs Report 2025 menyebutkan bahwa sekitar 39 persen keterampilan inti pekerja diperkirakan akan berubah pada tahun 2030. Keterampilan yang paling dibutuhkan bukan lagi sekadar kemampuan teknis, tetapi justru kemampuan berpikir analitis, kreativitas, kepemimpinan, ketahanan mental, fleksibilitas, dan kemampuan bekerja sama. Artinya, perusahaan modern tidak lagi hanya bertanya: “Apa gelarmu?”, Tetapi mulai bertanya: “Apakah kamu mampu bekerja dalam tim?”, “Apakah kamu mampu menghadapi tekanan?”, “Apakah kamu mampu memimpin?”, “Apakah kamu mampu menyelesaikan masalah?”
Masalahnya, sebagian besar aspek tersebut justru tidak tercermin di dalam nilai ijazah. Paradox pendidikan Indonesia sering mendengar istilah: “Saat ini Indonesia sedang memasuki era di mana gelar tidak menjamin kompetensi, nilai IPK tinggi belum tentu siap kerja, kelulusan tidak menjamin kesiapan berkarya, akreditasi tidak menjamin mutu, dan masuk kelas tidak menjamin belajar.” Kalimat-kalimat tersebut sebenarnya merupakan kritik keras terhadap sistem pendidikan kita sendiri.
Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran lulusan SMK pada 2025 mencapai sekitar 8,63%, tertinggi dibanding jenjang pendidikan lain. Bahkan lulusan diploma pun masih menghadapi tantangan besar memasuki dunia kerja. Padahal SMK dan pendidikan vokasi sejak awal dirancang untuk mendekatkan pendidikan dengan kebutuhan industri. Ini menunjukkan bahwa masalah pendidikan Indonesia bukan semata kepemilikan ijazah, tetapi adanya ketidaksesuaian antara apa yang diajarkan sekolah dengan apa yang dibutuhkan dunia nyata.
Paradoks Pendidikan Indonesia
Karena itu, justru sekarang sudah saatnya ijazah kembali memiliki makna yang kuat dan terpercaya. Sudah saatnya ijazah benar-benar mampu menggambarkan bahwa seseorang: “terjamin kompetensinya, siap untuk bekerja, siap untuk berkarya, bahwa akreditasi menjamin mutu, dan bahwa masuk kelas benar-benar menjamin belajar.” Dan untuk mewujudkan hal tersebut, peran guru dan dosen menjadi sangat menentukan.
Karena guru dan dosen sejatinya adalah chef (juru masak) pendidikan. Mereka bukan sekadar pengajar yang memindahkan teori ke ruang kelas, tetapi perancang kualitas manusia masa depan. Sebagus apa pun kurikulumnya, semegah apa pun gedung kampusnya, dan setinggi apa pun akreditasinya, apabila “chef”-nya tidak mampu mengolah proses pendidikan dengan baik, maka hasil akhirnya tidak akan melahirkan lulusan yang benar-benar matang menghadapi dunia nyata. Karena pada akhirnya, kualitas pendidikan bukan hanya ditentukan oleh apa yang diajarkan, tetapi oleh manusia seperti apa yang berhasil dibentuk.
Soft Skill Masih Menjadi “Anak Tiri”
Selama ini soft skill memang sering dibahas di seminar, symposium, pelatihan, hingga FGD. Namun dalam praktiknya, soft skill masih sering diposisikan sebagai pelengkap, bukan inti pendidikan. Padahal banyak penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan seseorang justru lebih banyak dipengaruhi oleh soft skill dibanding hard skill semata. Penelitian Harvard University, Carnegie Foundation, dan Stanford Research Center pernah menyebutkan bahwa sekitar 85% keberhasilan karier dipengaruhi oleh soft skill dan hanya sekitar 15% dipengaruhi kemampuan teknis (hard skill). Namun anehnya, aspek yang paling menentukan keberhasilan hidup justru belum diukur serius dalam system penilaian ijazah nasional.
Akibatnya lahirlah paradoks: nilai akademik tinggi tetapi kemampuan komunikasi rendah, IPK bagus tetapi tidak mampu bekerja dalam tim, cerdas secara teori tetapi rapuh menghadapi tekanan.
Belajar dari Negara Lain
Beberapa negara maju sudah mulai mengintegrasikan soft skill ke dalam sistem pendidikan nasional mereka. Finlandia memasukkan transversal competencies ke dalam kurikulum nasional, seperti kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kreativitas, partisipasi sosial, dan kemampuan belajar sepanjang hayat. Singapura bahkan membangun konsep 21st Century Competencies yang menempatkan komunikasi, kolaborasi, karakter, literasi global, dan kemampuan adaptasi sebagai inti pendidikan nasional. Artinya, pendidikan modern dunia mulai bergeser: bukan hanya mencetak manusia pintar, tetapi mencetak manusia yang siap hidup di dunia nyata.
Saatnya Ijazah Berubah
RUU Sisdiknas seharusnya menjadi momentum besar untuk mereformasi makna ijazah di Indonesia. Ijazah tidak boleh lagi hanya menjadi daftar angka mata pelajaran dan IPK. Ijazah masa depan harus mampu memperlihatkan kualitas manusia secara lebih utuh. Misalnya dengan mencantumkan indeks atau rekam jejak: kepemimpinan, kemampuan komunikasi, kemampuan bekerja dalam tim, kreativitas, disiplin, integritas, kemampuan adaptasi, manajemen emosi, kemampuan bekerja di bawah tekanan, hingga kemampuan problem solving. Penilaiannya dapat dilakukan melalui: proyek nyata, praktik lapangan, portofolio, observasi perilaku, penilaian tim, magang industri, hingga rekam jejak organisasi dan pengabdian masyarakat. Dengan demikian, ijazah tidak lagi sekadar menjadi bukti pernah sekolah, tetapi menjadi cermin kesiapan seseorang menghadapi kehidupan dan dunia kerja.
Pendidikan Bukan Sekadar Transfer Ilmu
Pada akhirnya, pendidikan sejatinya bukan hanya proses transfer pengetahuan, tetapi proses pembentukan manusia. Karena bangsa yang besar tidak hanya membutuhkan orang pintar. Bangsa yang besar membutuhkan manusia yang mampu bekerja, mampu memimpin, mampu berkolaborasi, mampu bertahan, dan mampu menyelesaikan masalah. Dan bisa jadi, reformasi terbesar pendidikan Indonesia bukan dimulai dari mengganti kurikulum semata, tetapi dari keberanian mengubah cara kita memaknai ijazah itu sendiri.







