Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Profil Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung yang Diperhatikan, Akibat Instruksi Tembak Mati Begal

    Profil Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung yang Diperhatikan, Akibat Instruksi Tembak Mati Begal

    adm_imradm_imr31 Mei 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Profil Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung yang Kini Jadi Sorotan

    Irjen Helfi Assegaf kini menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan instruksi tegas terhadap pelaku begal. Ia memerintahkan jajarannya untuk menembak mati pelaku kejahatan tersebut di tempat. Instruksi ini mendapat dukungan dari sejumlah pihak, namun juga menuai penolakan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM).

    Latar Belakang dan Pendidikan

    Helfi Assegaf lahir di Blitar, Jawa Timur, pada 22 April 1970. Ia lulus Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1992 dan juga merupakan alumni SMA Negeri 1 Malang. Sejak awal karier, ia dikenal sebagai perwira tinggi Polri dengan pengalaman luas dalam berbagai bidang.

    Ia ditunjuk sebagai Kapolda Lampung berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025. Dalam perjalanan pendidikannya, Helfi pernah mengikuti PTIK pada 2004–2005, Sespimen tahun 2008, hingga Sepimti pada 2018.

    Selain pendidikan umum kepolisian, Helfi juga menempuh berbagai pendidikan kejuruan, antara lain Perwira Khusus Reserse Pusdik Reskrim Polri, Management Investigation DOJ USA, Financial Investigation di Apeldoorn Belanda, Complex Financial Investigation di ILEA Thailand, Money Laundering Investigation JCLEC, serta Trainer for Money Laundering Investigation JCLEC.

    Nama lengkapnya adalah Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H. Selama bertugas di Mabes Polri, Helfi pernah dipercaya mengemban tugas di Bareskrim Polri.

    Karier di Kepolisian

    Di lembaga tersebut, ia sempat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sejak 26 Juni 2024. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri.

    Karier Helfi di kepolisian terbilang panjang dengan berbagai posisi strategis yang pernah diemban. Ia tercatat pernah bertugas sebagai Pamapta Res Metro Bekasi PMJ, Kanit IV Sat Intelpam Res Metro Bekasi PMJ, Kanit Jatanras Sat Reskrim Metro Bekasi PMJ, Kapolsek Bantar Gebang Res Metro Bekasi PMJ, Wakasat Reskrim Res Metro Bekasi PMJ, hingga Kasat Reskrim Res Metro Bekasi PMJ.

    Selain itu, ia juga pernah menjabat Kapolsek Ciputat Res Metro Jaksel PMJ, Kasat Reskrim Res Metro Depok PMJ, Kapusdalops Res Metro Tangerang PMJ, Kapolsek Jatiuwung Res Metro Tangerang PMJ, dan Kasat Narkoba Wiltabes Makassar Polda Sulsel.

    Kariernya semakin berkembang setelah dipercaya mengisi jabatan Kasat 2 Eksus Dit Reskrim Polda Kalsel serta Kasat 1 Pidum Dit Reskrim Polda Kalsel. Setelah itu, alumni Akpol 1992 tersebut sempat menjadi Kapolres Balangan.

    Helfi juga pernah menduduki posisi Kabid Humas Polda Sumatera Utara serta Karorena Polda Kalbar. Ia kemudian dimutasi menjadi Kasubdit II Perbankan Dit Tipideksus Bareskrim Polri dan Penyidik Utama Tk. I Biro Wassidik Bareskrim Polri.

    Pada 2021, polisi yang dikenal berpengalaman di bidang reserse ini dipercaya menjadi Wadir Dit Tipideksus Bareskrim Polri. Sebelum akhirnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri pada Juni 2024, ia kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri.

    Pengalaman Menangani Kasus

    Dalam rekam jejaknya, Helfi Assegaf juga dikenal pernah menangani kasus dugaan penyelewengan dana ACT pada 2022. Selain itu, ia turut terlibat dalam pengungkapan sejumlah kasus judi online di Indonesia.

    Penolakan dari Menteri HAM

    Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia menolak usulan penembakan langsung terhadap pelaku begal yang sebelumnya disampaikan Helfi Assegaf. Menurut Pigai, tindakan menembak mati tanpa melalui proses hukum dinilai bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

    “Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia,” ujarnya.

    Menurut Pigai, ada dua alasan utama mengapa pelaku tindak kejahatan harus diamankan dalam keadaan hidup. Pertama, untuk melindungi hak hidup setiap individu. Kedua, pelaku dapat menjadi sumber keterangan penting bagi aparat dalam mengungkap jaringan serta motif kejahatan yang dilakukan.

    “Dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia. Sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” tutur Pigai.

    Meski begitu, Natalius Pigai menekankan bahwa negara tetap berkewajiban memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia menilai aparat penegak hukum harus memperkuat pengamanan agar warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan bebas dari ancaman kriminalitas.

    “Aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas, sehingga masyarakat itu hidup secara bebas,” katanya.

    Instruksi Tegas Terhadap Pelaku Begal

    Sebelumnya, Helfi Assegaf sempat mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk melakukan tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap pelaku begal. Arahan tersebut disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Lampung pada Jumat (15/5/2026).

    “Tidak ada toleransi bagi pelaku begal, saya perintahkan kepada polisi seluruh jajaran untuk mengungkap tembak di tempat bagi pelaku begal,” kata Helfi, Jumat.

    “Tidak ada toleransi dan ini kami buktikan, silakan jangan coba-coba. Tapi yang jelas kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal karena meresahkan masyarakat,” tegasnya.

    Helfi menyebut, para pelaku begal tidak lagi melakukan pencurian karena urusan kebutuhan hidup. Menurut dia, aksi pencurian itu dilakukan untuk membeli narkoba.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?