Profil Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung yang Kini Jadi Sorotan
Irjen Helfi Assegaf kini menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan instruksi tegas terhadap pelaku begal. Ia memerintahkan jajarannya untuk menembak mati pelaku kejahatan tersebut di tempat. Instruksi ini mendapat dukungan dari sejumlah pihak, namun juga menuai penolakan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM).
Latar Belakang dan Pendidikan
Helfi Assegaf lahir di Blitar, Jawa Timur, pada 22 April 1970. Ia lulus Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1992 dan juga merupakan alumni SMA Negeri 1 Malang. Sejak awal karier, ia dikenal sebagai perwira tinggi Polri dengan pengalaman luas dalam berbagai bidang.
Ia ditunjuk sebagai Kapolda Lampung berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025. Dalam perjalanan pendidikannya, Helfi pernah mengikuti PTIK pada 2004–2005, Sespimen tahun 2008, hingga Sepimti pada 2018.
Selain pendidikan umum kepolisian, Helfi juga menempuh berbagai pendidikan kejuruan, antara lain Perwira Khusus Reserse Pusdik Reskrim Polri, Management Investigation DOJ USA, Financial Investigation di Apeldoorn Belanda, Complex Financial Investigation di ILEA Thailand, Money Laundering Investigation JCLEC, serta Trainer for Money Laundering Investigation JCLEC.
Nama lengkapnya adalah Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H. Selama bertugas di Mabes Polri, Helfi pernah dipercaya mengemban tugas di Bareskrim Polri.
Karier di Kepolisian
Di lembaga tersebut, ia sempat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sejak 26 Juni 2024. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri.
Karier Helfi di kepolisian terbilang panjang dengan berbagai posisi strategis yang pernah diemban. Ia tercatat pernah bertugas sebagai Pamapta Res Metro Bekasi PMJ, Kanit IV Sat Intelpam Res Metro Bekasi PMJ, Kanit Jatanras Sat Reskrim Metro Bekasi PMJ, Kapolsek Bantar Gebang Res Metro Bekasi PMJ, Wakasat Reskrim Res Metro Bekasi PMJ, hingga Kasat Reskrim Res Metro Bekasi PMJ.
Selain itu, ia juga pernah menjabat Kapolsek Ciputat Res Metro Jaksel PMJ, Kasat Reskrim Res Metro Depok PMJ, Kapusdalops Res Metro Tangerang PMJ, Kapolsek Jatiuwung Res Metro Tangerang PMJ, dan Kasat Narkoba Wiltabes Makassar Polda Sulsel.
Kariernya semakin berkembang setelah dipercaya mengisi jabatan Kasat 2 Eksus Dit Reskrim Polda Kalsel serta Kasat 1 Pidum Dit Reskrim Polda Kalsel. Setelah itu, alumni Akpol 1992 tersebut sempat menjadi Kapolres Balangan.
Helfi juga pernah menduduki posisi Kabid Humas Polda Sumatera Utara serta Karorena Polda Kalbar. Ia kemudian dimutasi menjadi Kasubdit II Perbankan Dit Tipideksus Bareskrim Polri dan Penyidik Utama Tk. I Biro Wassidik Bareskrim Polri.
Pada 2021, polisi yang dikenal berpengalaman di bidang reserse ini dipercaya menjadi Wadir Dit Tipideksus Bareskrim Polri. Sebelum akhirnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri pada Juni 2024, ia kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri.
Pengalaman Menangani Kasus
Dalam rekam jejaknya, Helfi Assegaf juga dikenal pernah menangani kasus dugaan penyelewengan dana ACT pada 2022. Selain itu, ia turut terlibat dalam pengungkapan sejumlah kasus judi online di Indonesia.
Penolakan dari Menteri HAM
Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia menolak usulan penembakan langsung terhadap pelaku begal yang sebelumnya disampaikan Helfi Assegaf. Menurut Pigai, tindakan menembak mati tanpa melalui proses hukum dinilai bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia,” ujarnya.
Menurut Pigai, ada dua alasan utama mengapa pelaku tindak kejahatan harus diamankan dalam keadaan hidup. Pertama, untuk melindungi hak hidup setiap individu. Kedua, pelaku dapat menjadi sumber keterangan penting bagi aparat dalam mengungkap jaringan serta motif kejahatan yang dilakukan.
“Dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia. Sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” tutur Pigai.
Meski begitu, Natalius Pigai menekankan bahwa negara tetap berkewajiban memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia menilai aparat penegak hukum harus memperkuat pengamanan agar warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan bebas dari ancaman kriminalitas.
“Aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas, sehingga masyarakat itu hidup secara bebas,” katanya.
Instruksi Tegas Terhadap Pelaku Begal
Sebelumnya, Helfi Assegaf sempat mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk melakukan tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap pelaku begal. Arahan tersebut disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Lampung pada Jumat (15/5/2026).
“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal, saya perintahkan kepada polisi seluruh jajaran untuk mengungkap tembak di tempat bagi pelaku begal,” kata Helfi, Jumat.
“Tidak ada toleransi dan ini kami buktikan, silakan jangan coba-coba. Tapi yang jelas kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal karena meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Helfi menyebut, para pelaku begal tidak lagi melakukan pencurian karena urusan kebutuhan hidup. Menurut dia, aksi pencurian itu dilakukan untuk membeli narkoba.







