Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 30 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»KPK usut suami dan 2 anak Bupati Fadia terkait dana korupsi miliaran rupiah

    KPK usut suami dan 2 anak Bupati Fadia terkait dana korupsi miliaran rupiah

    adm_imradm_imr31 Mei 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Korupsi di Pemkab Pekalongan: Keluarga Bupati Terlibat dalam Monopoli Proyek Outsourcing

    Kasus korupsi yang melibatkan keluarga Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, semakin mengemuka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan. Penyidik KPK menyinyalir bahwa anggota keluarga bupati, termasuk suami dan anak-anaknya, turut serta menikmati dana hasil korupsi yang mencapai miliaran rupiah.

    Peran Suami dan Anak Bupati dalam Bisnis Monopoli

    Suami Bupati Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, diketahui menjadi komisaris sekaligus pemegang saham mayoritas PT RNB. Sementara itu, anak bupati, Muhammad Sabiq Ashraff, pernah menjabat sebagai Direktur PT RNB pada periode 2022–2024.

    PT RNB, yang dikenal sebagai “Perusahaan Ibu”, diduga sengaja dibentuk untuk memonopoli proyek outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Perusahaan ini berhasil menguasai proyek di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan 1 kecamatan. Dari tahun 2023 hingga 2026, total nilai kontrak yang diperoleh PT RNB mencapai Rp 46 miliar.

    Namun, dana yang dialokasikan untuk gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. Sisa dana sekitar Rp 19 miliar, atau sekitar 40 persen dari total transaksi, tidak disetorkan ke kas daerah, melainkan diduga dibagikan ke kantong pribadi keluarga bupati.

    Besaran Dana yang Diduga Disalahgunakan

    Berdasarkan temuan penyidik, Ashraff Abu disinyalir menerima jatah uang korupsi sebesar Rp 1,1 miliar. Sang anak, Muhammad Sabiq Ashraff, diduga menerima aliran dana yang lebih besar, yaitu Rp 4,6 miliar. Anak bupati lainnya, Mehnaz Nazeera Ashraff, juga tercatat menerima kucuran dana sebesar Rp 2,5 miliar.

    Fadia Arafiq sendiri diyakini menerima bagian terbesar senilai Rp 5,5 miliar. Indikasi kuat keterlibatan keluarga ini semakin jelas setelah Ashraff Abu menjalani pemeriksaan maraton selama lima jam di KPK pada akhir April lalu.

    Keterlibatan Keluarga dalam Pengelolaan Dana

    KPK telah mengantongi bukti bahwa pengelolaan dan distribusi uang panas dari proyek ini diatur secara sangat sistematis oleh Fadia Arafiq. Setoran dikoordinasikan melalui sebuah grup komunikasi WhatsApp bernama “Belanja RSUD”. Di dalam grup tersebut, setiap staf yang diperintahkan mengambil uang wajib melapor dan mendokumentasikan setiap transaksinya.

    Penyidik KPK juga memberikan isyarat tegas bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan tidak akan berhenti pada sosok Bupati Fadia Arafiq. Lembaga antirasuah kini tengah membidik potensi keterlibatan anggota keluarga sang bupati, termasuk suami dan anak-anaknya, yang diduga kuat ikut menikmati aliran dana haram miliaran rupiah.

    Respons Suami Bupati Saat Ditanya Awak Media

    Alih-alih memberikan klarifikasi transparan sebagai wakil rakyat, Ashraff memilih diam saat dicecar rentetan pertanyaan oleh awak media. Ia hanya memberikan gestur mengatupkan kedua tangan di depan dada, tanpa memberikan jawaban apapun.

    Dengan bukti-bukti permulaan yang semakin terang benderang serta isyarat yang dilontarkan langsung oleh jubir KPK, publik kini menanti kapan jerat hukum akan resmi melingkari anggota keluarga yang turut bersekongkol dan menikmati uang rakyat Pekalongan tersebut.

    Fadia Arafiq saat ini telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?