Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pemilik WO Marwah Diduga Tipu Korban, Siap Ganti Rugi 6 Bulan

    Pemilik WO Marwah Diduga Tipu Korban, Siap Ganti Rugi 6 Bulan

    adm_imradm_imr2 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pertemuan antara Pelaku dan Korban dalam Kasus Penipuan WO Marwah

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurizal, mengunggah sebuah video yang menampilkan momen pertemuan langsung antara owner wedding organizer (WO) Marwah, yaitu pasangan suami istri RM dan ER, dengan para korban. Video tersebut diunggah dalam akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/5/2026). Tujuan dari forum ini adalah untuk menjunjung transparansi dalam proses penyidikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh RM dan ER.

    Alfian menyatakan bahwa forum ini dibuat agar masyarakat dapat memahami bagaimana kepolisian bekerja dalam mengusut kasus ini. “Mas dan mbaknya ini semuanya pasti ingin tahu, nanti kalau tidak dipertemukan, pasti nanti hal-hal dipikirnya polisi tidak membantu untuk aset, jaminan, pertanggung jawaban, pengembalian, dan sebagainya. Ini sudah saya sampaikan langsung dan inilah ketransparanan kami,” kata Alfian dikutip pada Minggu (31/5/2026).

    Kekecewaan Korban atas Pernyataan Pelaku

    Sementara itu, salah satu korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan pelaku selama forum berlangsung. Ia merasa bahwa pelaku terlalu fokus pada kondisi psikisnya sendiri, padahal banyak orang menjadi korban akibat tindakan mereka.

    “Solusinya adalah kita adalah korban. Jangan sampai mbaknya mikir ‘oh kita mau bertahan hidup, mau ke psikiater atau segala macam’. Itu urusan mbak, nggak usah diceritain ke kita,” katanya. Korban menegaskan bahwa yang mereka butuhkan hanyalah pertanggung jawaban dari kedua pelaku buntut dugaan penipuan yang dilakukan.

    Pernyataan Pelaku Mengenai Ganti Rugi

    ER, salah satu pelaku, mengungkapkan bahwa ia bisa membayar ganti rugi jika tidak dipenjara. Dia mengeklaim bisa mengganti seluruh kerugian dalam waktu enam bulan. “Kalau saya ini nggak dihukum, saya bisa usahain dalam waktu enam bulan, insya Allah (mengganti seluruh kerugian),” katanya dalam forum tersebut.

    Selain itu, ER juga menyatakan bahwa jika WO Marwah bangkrut, ia bisa membangun yang lain. “Kalau (WO) Marwah bangkrut, saya bisa bangun yang lain,” sambung ER.

    Total Kerugian Mencapai Rp2,6 Miliar

    Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, total kerugian dari kasus ini mencapai Rp2,6 miliar. Angka ini didasarkan pada pendataan terhadap 24 korban dari total 58 korban yang terlibat. Alfian menyatakan bahwa jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung.

    Dalam video tersebut, Alfian menyebutkan bahwa ada 58 calon pengantin yang diduga menjadi korban dugaan penipuan oleh RM dan ER. Dari jumlah tersebut, dua pasangan telah melaksanakan pernikahan tetapi tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan. Sementara itu, 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan.

    Masalah Lain: Tidak Membayar Gaji Karyawan

    Selain menipu calon pengantin, RM dan ER juga diduga tidak melakukan pembayaran gaji kepada karyawan. Hal ini terungkap setelah mantan karyawan bernama Iman buka suara. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak digaji selama delapan bulan selama bekerja di WO Marwah.

    “Saya (kerja) hampir 7-8 bulanan. Nggak digaji, banyak orang yang belum digaji juga,” ungkap Iman. Ia menjelaskan bahwa selama bekerja di WO Marwah, dirinya telah menangani sekitar 30 acara. Berdasarkan perjanjian, dia memperoleh bayaran sebesar Rp250 ribu per acara yang ditangani. Sementara, gaji pokok yang diterimanya tiap bulan dijanjikan sebesar Rp3,5 juta.

    Di sisi lain, Iman mengatakan adanya perubahan drastis dari karyawan WO Marwah. Awalnya, jumlah karyawan mencapai puluhan orang, tetapi kini hanya tersisa tiga orang. “Kalau (awalnya) sampai 70 orang (karyawan), sekarang tinggal 3 orang,” ujarnya.

    Ia juga mengaku kesulitan menghubungi owner dari WO Marwah saat ingin menuntut haknya sebagai karyawan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?