Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pemilik WO Marwah Diduga Tipu Korban, Siap Ganti Rugi 6 Bulan

    Pemilik WO Marwah Diduga Tipu Korban, Siap Ganti Rugi 6 Bulan

    adm_imradm_imr2 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pertemuan antara Pelaku dan Korban dalam Kasus Penipuan WO Marwah

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurizal, mengunggah sebuah video yang menampilkan momen pertemuan langsung antara owner wedding organizer (WO) Marwah, yaitu pasangan suami istri RM dan ER, dengan para korban. Video tersebut diunggah dalam akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/5/2026). Tujuan dari forum ini adalah untuk menjunjung transparansi dalam proses penyidikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh RM dan ER.

    Alfian menyatakan bahwa forum ini dibuat agar masyarakat dapat memahami bagaimana kepolisian bekerja dalam mengusut kasus ini. “Mas dan mbaknya ini semuanya pasti ingin tahu, nanti kalau tidak dipertemukan, pasti nanti hal-hal dipikirnya polisi tidak membantu untuk aset, jaminan, pertanggung jawaban, pengembalian, dan sebagainya. Ini sudah saya sampaikan langsung dan inilah ketransparanan kami,” kata Alfian dikutip pada Minggu (31/5/2026).

    Kekecewaan Korban atas Pernyataan Pelaku

    Sementara itu, salah satu korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan pelaku selama forum berlangsung. Ia merasa bahwa pelaku terlalu fokus pada kondisi psikisnya sendiri, padahal banyak orang menjadi korban akibat tindakan mereka.

    “Solusinya adalah kita adalah korban. Jangan sampai mbaknya mikir ‘oh kita mau bertahan hidup, mau ke psikiater atau segala macam’. Itu urusan mbak, nggak usah diceritain ke kita,” katanya. Korban menegaskan bahwa yang mereka butuhkan hanyalah pertanggung jawaban dari kedua pelaku buntut dugaan penipuan yang dilakukan.

    Pernyataan Pelaku Mengenai Ganti Rugi

    ER, salah satu pelaku, mengungkapkan bahwa ia bisa membayar ganti rugi jika tidak dipenjara. Dia mengeklaim bisa mengganti seluruh kerugian dalam waktu enam bulan. “Kalau saya ini nggak dihukum, saya bisa usahain dalam waktu enam bulan, insya Allah (mengganti seluruh kerugian),” katanya dalam forum tersebut.

    Selain itu, ER juga menyatakan bahwa jika WO Marwah bangkrut, ia bisa membangun yang lain. “Kalau (WO) Marwah bangkrut, saya bisa bangun yang lain,” sambung ER.

    Total Kerugian Mencapai Rp2,6 Miliar

    Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, total kerugian dari kasus ini mencapai Rp2,6 miliar. Angka ini didasarkan pada pendataan terhadap 24 korban dari total 58 korban yang terlibat. Alfian menyatakan bahwa jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung.

    Dalam video tersebut, Alfian menyebutkan bahwa ada 58 calon pengantin yang diduga menjadi korban dugaan penipuan oleh RM dan ER. Dari jumlah tersebut, dua pasangan telah melaksanakan pernikahan tetapi tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan. Sementara itu, 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan.

    Masalah Lain: Tidak Membayar Gaji Karyawan

    Selain menipu calon pengantin, RM dan ER juga diduga tidak melakukan pembayaran gaji kepada karyawan. Hal ini terungkap setelah mantan karyawan bernama Iman buka suara. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak digaji selama delapan bulan selama bekerja di WO Marwah.

    “Saya (kerja) hampir 7-8 bulanan. Nggak digaji, banyak orang yang belum digaji juga,” ungkap Iman. Ia menjelaskan bahwa selama bekerja di WO Marwah, dirinya telah menangani sekitar 30 acara. Berdasarkan perjanjian, dia memperoleh bayaran sebesar Rp250 ribu per acara yang ditangani. Sementara, gaji pokok yang diterimanya tiap bulan dijanjikan sebesar Rp3,5 juta.

    Di sisi lain, Iman mengatakan adanya perubahan drastis dari karyawan WO Marwah. Awalnya, jumlah karyawan mencapai puluhan orang, tetapi kini hanya tersisa tiga orang. “Kalau (awalnya) sampai 70 orang (karyawan), sekarang tinggal 3 orang,” ujarnya.

    Ia juga mengaku kesulitan menghubungi owner dari WO Marwah saat ingin menuntut haknya sebagai karyawan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?