Pertemuan antara Pelaku dan Korban dalam Kasus Penipuan WO Marwah
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurizal, mengunggah sebuah video yang menampilkan momen pertemuan langsung antara owner wedding organizer (WO) Marwah, yaitu pasangan suami istri RM dan ER, dengan para korban. Video tersebut diunggah dalam akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/5/2026). Tujuan dari forum ini adalah untuk menjunjung transparansi dalam proses penyidikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh RM dan ER.
Alfian menyatakan bahwa forum ini dibuat agar masyarakat dapat memahami bagaimana kepolisian bekerja dalam mengusut kasus ini. “Mas dan mbaknya ini semuanya pasti ingin tahu, nanti kalau tidak dipertemukan, pasti nanti hal-hal dipikirnya polisi tidak membantu untuk aset, jaminan, pertanggung jawaban, pengembalian, dan sebagainya. Ini sudah saya sampaikan langsung dan inilah ketransparanan kami,” kata Alfian dikutip pada Minggu (31/5/2026).
Kekecewaan Korban atas Pernyataan Pelaku
Sementara itu, salah satu korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan pelaku selama forum berlangsung. Ia merasa bahwa pelaku terlalu fokus pada kondisi psikisnya sendiri, padahal banyak orang menjadi korban akibat tindakan mereka.
“Solusinya adalah kita adalah korban. Jangan sampai mbaknya mikir ‘oh kita mau bertahan hidup, mau ke psikiater atau segala macam’. Itu urusan mbak, nggak usah diceritain ke kita,” katanya. Korban menegaskan bahwa yang mereka butuhkan hanyalah pertanggung jawaban dari kedua pelaku buntut dugaan penipuan yang dilakukan.
Pernyataan Pelaku Mengenai Ganti Rugi
ER, salah satu pelaku, mengungkapkan bahwa ia bisa membayar ganti rugi jika tidak dipenjara. Dia mengeklaim bisa mengganti seluruh kerugian dalam waktu enam bulan. “Kalau saya ini nggak dihukum, saya bisa usahain dalam waktu enam bulan, insya Allah (mengganti seluruh kerugian),” katanya dalam forum tersebut.
Selain itu, ER juga menyatakan bahwa jika WO Marwah bangkrut, ia bisa membangun yang lain. “Kalau (WO) Marwah bangkrut, saya bisa bangun yang lain,” sambung ER.
Total Kerugian Mencapai Rp2,6 Miliar
Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, total kerugian dari kasus ini mencapai Rp2,6 miliar. Angka ini didasarkan pada pendataan terhadap 24 korban dari total 58 korban yang terlibat. Alfian menyatakan bahwa jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung.
Dalam video tersebut, Alfian menyebutkan bahwa ada 58 calon pengantin yang diduga menjadi korban dugaan penipuan oleh RM dan ER. Dari jumlah tersebut, dua pasangan telah melaksanakan pernikahan tetapi tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan. Sementara itu, 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan.
Masalah Lain: Tidak Membayar Gaji Karyawan
Selain menipu calon pengantin, RM dan ER juga diduga tidak melakukan pembayaran gaji kepada karyawan. Hal ini terungkap setelah mantan karyawan bernama Iman buka suara. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak digaji selama delapan bulan selama bekerja di WO Marwah.
“Saya (kerja) hampir 7-8 bulanan. Nggak digaji, banyak orang yang belum digaji juga,” ungkap Iman. Ia menjelaskan bahwa selama bekerja di WO Marwah, dirinya telah menangani sekitar 30 acara. Berdasarkan perjanjian, dia memperoleh bayaran sebesar Rp250 ribu per acara yang ditangani. Sementara, gaji pokok yang diterimanya tiap bulan dijanjikan sebesar Rp3,5 juta.
Di sisi lain, Iman mengatakan adanya perubahan drastis dari karyawan WO Marwah. Awalnya, jumlah karyawan mencapai puluhan orang, tetapi kini hanya tersisa tiga orang. “Kalau (awalnya) sampai 70 orang (karyawan), sekarang tinggal 3 orang,” ujarnya.
Ia juga mengaku kesulitan menghubungi owner dari WO Marwah saat ingin menuntut haknya sebagai karyawan.






