Kembalinya Jamaah Haji 2026 ke Indonesia
Jamaah haji dari kloter pertama asal Kalimantan Selatan dijadwalkan tiba di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 03.15 WITA. Kedatangan mereka menjadi momen penting bagi masyarakat setempat dan umat Islam secara keseluruhan.
Hukum Menggunakan Gelar “Haji” di Muka Nama
Pendakwah Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa penggunaan gelar “haji” di depan nama setelah menunaikan ibadah haji tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam agama. Ia menekankan bahwa esensi dari ibadah haji adalah meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Dalam pandangannya, ibadah tidak melahirkan gelar seperti yang diberikan dalam dunia ini.
Ibadah seperti shalat, puasa, dan zakat juga tidak menghasilkan gelar, tetapi tujuannya adalah untuk mencapai predikat taqwa. Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam Al-Qur’an, terutama Surah Al-Baqarah ayat 2-3 yang menyebutkan bahwa kitab ini adalah petunjuk bagi mereka yang bertakwa.
Penjelasan Ayat-ayat Al-Qur’an
Surah Al-Baqarah ayat 2-3 berbunyi:
ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ
ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ
Artinya: Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.
Sementara itu, dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, Allah berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُm لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Kemudian dalam Surah Al-Baqarah ayat 197, Allah menyebutkan:
ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَٰتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ
Artinya: (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.
Asal Usul Gelar “Haji”
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa penggunaan gelar “haji” berasal dari tradisi orang Arab. Ungkapan ini bukan sekadar gelar, tetapi lebih merupakan doa agar haji yang dilakukan menjadi mabrur dan semua perbuatan sukses serta berkah. Selain itu, gelar ini juga berfungsi sebagai pengingat bahwa seseorang sudah melakukan ibadah haji dan harus menjaga diri dari keburukan yang bisa menghilangkan pahala.
Pentingnya Menjaga Taqwa Setelah Haji
Pahala haji yang mabrur sangat besar, bahkan tidak ada yang bisa menyamai selain surga. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika pahala tersebut hilang akibat perbuatan buruk seperti berkata kasar atau tidak sopan. Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa panggilan “haji” adalah pengingat bahwa surga telah dijamin, tetapi jangan dikotori dengan maksiat.
Misalnya, ketika seseorang terlibat dalam perbuatan yang tidak pantas, ia bisa diingatkan dengan sebutan “Ya Alhajj”, yang artinya mengingatkan bahwa ia sudah berhaji dan harus menjaga perilaku. Jika seseorang tidak dipanggil haji meski sudah berhaji, itu menunjukkan bahwa hajinya belum maksimal. Sebaliknya, jika ia dipanggil haji, maka ia harus merenung dan memperbanyak istighfar jika pernah bermaksiat.







