Oleh: Jaharuddin, Ekonom Universitas Muhammadiyah Jakarta
Infomalangraya.com.CO.ID, JAKARTA – Terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2026 tentang Bulan Wakaf Nasional merupakan kabar baik bagi ekosistem perwakafan Indonesia. Melalui keputusan ini, pemerintah menetapkan bulan Muharam pada setiap tahun Hijriah sebagai Bulan Wakaf Nasional. Keputusan ini patut diapresiasi karena memberi panggung resmi bagi wakaf sebagai salah satu instrumen penting dalam pembangunan sosial-ekonomi umat.
Namun, apresiasi terbaik terhadap KMA ini bukan hanya dengan menyambutnya secara seremonial. Apresiasi terbaik adalah memastikan Bulan Wakaf Nasional benar-benar menjadi momentum transformasi. Sebab, tantangan terbesar wakaf Indonesia hari ini bukan semata pada kurangnya potensi, melainkan kemampuan mengubah potensi besar itu menjadi kekuatan nyata yang terukur, produktif, dan berdampak luas bagi masyarakat. Selama ini wakaf sering disebut sebagai raksasa tidur. Ungkapan itu benar tetapi sekaligus menjadi kritik bagi kita semua.
Jika wakaf terus-menerus disebut memiliki potensi besar, tetapi belum optimal dalam menghadirkan kesejahteraan publik, berarti ada persoalan serius pada tata kelola, kelembagaan, literasi, kapasitas nazhir, legalitas aset, model bisnis, dan akuntabilitas. Karena itu, Bulan Wakaf Nasional seharusnya tidak dipahami sebagai bulan perayaan, tetapi sebagai bulan pembenahan.
Langkah-Langkah Penting untuk Membangun Wajah Baru Wakaf
KMA ini memiliki arah yang tepat. Di dalamnya ditegaskan Bulan Wakaf Nasional dilaksanakan untuk meningkatkan tata kelola wakaf yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah; meningkatkan partisipasi umat; memperkuat profesionalitas nazhir; mendorong pengembangan wakaf produktif; meningkatkan literasi dan edukasi wakaf; serta memperluas kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, lembaga wakaf, dunia usaha, dan masyarakat.
Rumusan ini kuat. Tetapi rumusan yang kuat akan kehilangan makna jika tidak diikuti eksekusi yang kuat. Di sinilah letak ujian sesungguhnya. Bulan Wakaf Nasional tidak boleh berhenti pada spanduk, seminar, seremoni pembukaan, foto bersama, dan unggahan media sosial. Semua itu boleh dilakukan, tetapi tidak boleh menjadi inti gerakan. Inti gerakan wakaf adalah perubahan nyata, aset wakaf semakin aman, nazhir semakin profesional, literasi masyarakat semakin luas, wakaf uang semakin dipercaya, wakaf produktif semakin tumbuh, dan manfaat wakaf semakin dirasakan oleh masyarakat.
Berikut langkah-langkah penting yang perlu dilakukan:
- Peningkatan Literasi Wakaf
Sampai hari ini, sebagian masyarakat masih memahami wakaf secara terbatas. Wakaf sering diidentikkan dengan tanah untuk masjid, makam, atau madrasah. Pemahaman ini tidak salah, tetapi belum lengkap. Wakaf sesungguhnya jauh lebih luas. Wakaf dapat berupa uang, aset bergerak, surat berharga syariah, kebun produktif, gedung komersial, fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, bahkan proyek lingkungan dan ketahanan pangan.
Literasi wakaf tidak boleh berhenti pada pengenalan istilah. Literasi wakaf harus mengubah cara pandang masyarakat. Umat perlu memahami bahwa wakaf bukan sekadar ibadah memberi, tetapi juga strategi membangun kebermanfaatan jangka panjang.
Profesionalisasi Nazhir
Masa depan wakaf Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas nazhir. Nazhir bukan sekadar penjaga aset, pengurus sertifikat, atau penerima amanah secara administratif. Nazhir adalah manajer investasi amanah umat. Ia harus memiliki integritas, kompetensi, kemampuan manajerial, pemahaman hukum, kecakapan bisnis, penguasaan teknologi, kepekaan sosial, serta komitmen kuat terhadap prinsip syariah.Legalisasi dan Pengamanan Aset Wakaf
Salah satu persoalan klasik wakaf adalah masih banyaknya aset yang belum tertata secara hukum dan administrasi. Ada tanah wakaf yang belum bersertifikat. Ada aset wakaf yang belum terdokumentasi dengan baik. Ada pula aset yang rawan sengketa karena lemahnya bukti legalitas. Jika masalah dasar ini tidak diselesaikan, maka pengembangan wakaf produktif akan selalu menghadapi hambatan serius.Wakaf Produktif yang Nyata
Hampir semua forum wakaf hari ini berbicara tentang wakaf produktif. Namun, pertanyaannya, produktif untuk siapa, dikelola oleh siapa, menggunakan model bisnis apa, risikonya bagaimana, hasilnya disalurkan ke mana, dan akuntabilitasnya seperti apa? Pertanyaan-pertanyaan ini penting agar wakaf produktif tidak hanya menjadi istilah indah, tetapi benar-benar menjadi praktik yang sehat.Indikator Keberhasilan
Bulan Wakaf Nasional harus memiliki indikator keberhasilan. Tanpa indikator, kita sulit membedakan antara gerakan dan seremoni. Setiap Muharam, publik seharusnya dapat mengetahui capaian nyata gerakan wakaf nasional. Berapa nazhir yang dibina? Berapa aset wakaf yang tersertifikasi? Berapa nilai wakaf uang yang terhimpun? Berapa proyek wakaf produktif yang berjalan? Berapa penerima manfaat yang terbantu? Berapa lembaga wakaf yang semakin transparan dalam pelaporan?Kolaborasi yang Produktif
KMA telah membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Badan Wakaf Indonesia, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU), nazhir dan Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI), lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan Islam, dunia usaha, hingga masyarakat. Ruang kolaborasi ini sangat penting karena wakaf tidak mungkin dikerjakan sendirian.
Dalam perspektif ekonomi Islam, wakaf adalah institusi yang luar biasa karena menggabungkan iman, aset, tata kelola, dan manfaat sosial. Wakaf mengajarkan, harta tidak berhenti pada kepemilikan, tetapi bergerak menuju kebermanfaatan. Wakaf mengubah orientasi dari akumulasi menjadi distribusi, dari konsumsi menjadi investasi sosial, dan dari kesalehan pribadi menjadi peradaban publik.
KMA Nomor 571 Tahun 2026 adalah awal yang baik. Tetapi awal yang baik harus dilanjutkan dengan kerja yang baik. Pemerintah telah menyalakan lampu. Kini para nazhir, Badan Wakaf Indonesia, kampus, ormas Islam, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, media, dan masyarakat perlu bergerak bersama. Bulan Wakaf Nasional harus menjadi bulan konsolidasi, edukasi, pembenahan data, penguatan kelembagaan, legalisasi aset, dan akselerasi wakaf produktif. Wakaf Indonesia harus naik kelas. Dari sekadar potensi menjadi kekuatan. Dari sekadar wacana menjadi gerakan. Dari aset pasif menjadi mesin kemaslahatan. Dari ibadah personal menjadi fondasi peradaban sosial. Kita perlu merayakan lahirnya Bulan Wakaf Nasional, tetapi lebih dari itu, kita harus mengerjakannya dengan amanah, ilmu, disiplin, kolaborasi, dan keberanian melakukan perubahan.






