Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Jadwal Pengumuman SPMB Kaltim 2026: SMA-SMK dan Cara Cek Ranking Lengkap

    26 Juni 2026

    Opini: Palsu di Muka, Asli di Hati

    26 Juni 2026

    Klopp Kagum pada Permainan Messi dan Ronaldo di Piala Dunia 2026

    26 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 26 Juni 2026
    Trending
    • Jadwal Pengumuman SPMB Kaltim 2026: SMA-SMK dan Cara Cek Ranking Lengkap
    • Opini: Palsu di Muka, Asli di Hati
    • Klopp Kagum pada Permainan Messi dan Ronaldo di Piala Dunia 2026
    • Revisi RKAB 2026 Dibuka, Indef GTI Ingatkan Bahaya Kejar Produksi Batubara
    • Jadwal Verval SPMB Balikpapan 2026: Tahapan dan Jalur Penerimaan Lengkap
    • Kerusuhan Buruh Jateng Minta Proyek MBG dan Kopdes Merah Putih Dihentikan: Tempat Korupsi
    • Kemenpora-LPDP Buka Beasiswa Olahraga 2026, Daftar Sekarang!
    • Setelah Video Viral, Polres Labuhanbatu Kunjungi Gubuk Kosong
    • Liburan sekolah, dorong anak aktif melalui petualangan alam
    • Penetapan Tersangka Raudi Akmal Diperiksa: Putusan Hakim vs Kesimpulan Penyidik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»APBD Kutim 2026 Kehilangan Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara

    APBD Kutim 2026 Kehilangan Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara

    adm_imradm_imr26 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kehilangan Pendapatan Triliunan Rupiah Akibat Pemangkasan RKAB Batubara

    Pemkab Kutai Timur (Kutim) menghadapi ancaman krisis fiskal yang serius akibat pemangkasan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor batubara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dampaknya, kehilangan potensi pendapatan mencapai Rp2,34 triliun. Hal ini juga berdampak pada sejumlah perusahaan tambang besar di wilayah tersebut serta ribuan pekerja sektor pertambangan.

    Empat Perusahaan Tambang Terdampak

    Berdasarkan data yang dirilis oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, empat perusahaan tambang besar yang terkena dampak signifikan dari pemangkasan kuota produksi adalah PT Indexim Coalindo, PT Ganda Alam Makmur (GAM), PT Perkasa Inakakerta, dan PT Indominco Mandiri (IMM).

    Pemotongan volume produksi pada empat perusahaan ini sangat drastis. Total pengajuan kuota produksi dari empat perusahaan tersebut mencapai 61,6 juta ton. Namun, RKAB yang disetujui hanya sebesar 35,15 juta ton. Artinya, terjadi pengurangan volume produksi hingga 26 juta ton atau sekitar 42,5 persen dari total yang diusulkan.

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menjelaskan bahwa pemangkasan ini menjadi awal dari ancaman ambruknya pendapatan daerah. “Dengan asumsi hitungan kasar DBH rata-rata sebesar Rp90.000 per ton, Kutai Timur dipastikan kehilangan potensi pendapatan hingga Rp2,34 triliun,” ujarnya.

    Potensi Kehilangan Pendapatan yang Besar

    Angka kehilangan pendapatan sebesar Rp2,34 triliun ini setara dengan hampir setengah dari total postur nominal APBD Kutim saat ini yang berada di kisaran Rp5 triliun. Kehilangan pendapatan triliunan rupiah berarti Pemkab Kutim harus mengencangkan ikat pinggang dan menunda berbagai proyek fisik.

    Struktur anggaran daerah dipastikan tidak lagi sehat karena habis tersedot untuk kebutuhan tidak langsung pegawai. “Jika pendapatan berkurang Rp2,34 triliun, praktis sisa APBD kita hanya sekitar Rp2,5 triliun. Anggaran tersebut hanya akan habis untuk membayar gaji pegawai. Tidak ada lagi ruang untuk biaya pembangunan,” kata Mahyunadi.

    Ancaman PHK Ribuan Pekerja

    Tidak hanya menghantam sektor keuangan pemerintah, kebijakan pembatasan kuota produksi ini juga membuat korporasi terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran pada sektor operasional lapangan. Berdasarkan kalkulasi matang dari dinas terkait, kebijakan ini berpotensi memicu badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    Akibat jeda waktu yang sangat mepet, manajemen perusahaan tambang sama sekali tidak memiliki ruang untuk memperlambat ritme produksi secara bertahap. Akibatnya, kuota batubara yang dipangkas diperkirakan habis total pada medio Agustus hingga Oktober mendatang.

    Jika kuota produksi habis di pertengahan tahun, operasional seluruh alat berat di area tambang dipastikan akan mati total hingga akhir tahun anggaran. Risiko sosial inilah yang paling dihindari oleh jajaran Pemkab Kutim karena terdapat 10.338 tenaga kerja sektor pertambangan beserta industri penunjangnya di Kutim yang kini terancam dirumahkan.

    “Dari bulan Agustus hingga Desember nanti dipastikan tidak ada aktivitas produksi. Konsekuensinya, para pekerja terpaksa dirumahkan,” tuturnya.

    Upaya Pemkab Kutim untuk Mencegah Krisis

    Untuk menghadapi ancaman krisis fiskal yang serius, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bergerak cepat dengan mendatangi kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di Jakarta guna memperjuangkan nasib fiskal dan stabilitas ekonomi daerahnya.

    Pemkab Kutim berharap bisa mendapatkan solusi yang dapat mengembalikan kuota produksi yang sesuai dengan usulan perusahaan tambang agar pendapatan daerah tetap stabil dan tidak mengganggu keberlangsungan pembangunan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Revisi RKAB 2026 Dibuka, Indef GTI Ingatkan Bahaya Kejar Produksi Batubara

    By adm_imr26 Juni 20261 Views

    Setelah Video Viral, Polres Labuhanbatu Kunjungi Gubuk Kosong

    By adm_imr26 Juni 20261 Views

    Dua Calon Manajer Kopdes Tewas Saat Diklat Militer, Korban di Baturaja Alami Henti Jantung

    By adm_imr26 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jadwal Pengumuman SPMB Kaltim 2026: SMA-SMK dan Cara Cek Ranking Lengkap

    26 Juni 2026

    Opini: Palsu di Muka, Asli di Hati

    26 Juni 2026

    Klopp Kagum pada Permainan Messi dan Ronaldo di Piala Dunia 2026

    26 Juni 2026

    Revisi RKAB 2026 Dibuka, Indef GTI Ingatkan Bahaya Kejar Produksi Batubara

    26 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?