Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»APBD Kutim 2026 Kehilangan Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara

    APBD Kutim 2026 Kehilangan Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara

    adm_imradm_imr26 Juni 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kehilangan Pendapatan Triliunan Rupiah Akibat Pemangkasan RKAB Batubara

    Pemkab Kutai Timur (Kutim) menghadapi ancaman krisis fiskal yang serius akibat pemangkasan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor batubara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dampaknya, kehilangan potensi pendapatan mencapai Rp2,34 triliun. Hal ini juga berdampak pada sejumlah perusahaan tambang besar di wilayah tersebut serta ribuan pekerja sektor pertambangan.

    Empat Perusahaan Tambang Terdampak

    Berdasarkan data yang dirilis oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, empat perusahaan tambang besar yang terkena dampak signifikan dari pemangkasan kuota produksi adalah PT Indexim Coalindo, PT Ganda Alam Makmur (GAM), PT Perkasa Inakakerta, dan PT Indominco Mandiri (IMM).

    Pemotongan volume produksi pada empat perusahaan ini sangat drastis. Total pengajuan kuota produksi dari empat perusahaan tersebut mencapai 61,6 juta ton. Namun, RKAB yang disetujui hanya sebesar 35,15 juta ton. Artinya, terjadi pengurangan volume produksi hingga 26 juta ton atau sekitar 42,5 persen dari total yang diusulkan.

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menjelaskan bahwa pemangkasan ini menjadi awal dari ancaman ambruknya pendapatan daerah. “Dengan asumsi hitungan kasar DBH rata-rata sebesar Rp90.000 per ton, Kutai Timur dipastikan kehilangan potensi pendapatan hingga Rp2,34 triliun,” ujarnya.

    Potensi Kehilangan Pendapatan yang Besar

    Angka kehilangan pendapatan sebesar Rp2,34 triliun ini setara dengan hampir setengah dari total postur nominal APBD Kutim saat ini yang berada di kisaran Rp5 triliun. Kehilangan pendapatan triliunan rupiah berarti Pemkab Kutim harus mengencangkan ikat pinggang dan menunda berbagai proyek fisik.

    Struktur anggaran daerah dipastikan tidak lagi sehat karena habis tersedot untuk kebutuhan tidak langsung pegawai. “Jika pendapatan berkurang Rp2,34 triliun, praktis sisa APBD kita hanya sekitar Rp2,5 triliun. Anggaran tersebut hanya akan habis untuk membayar gaji pegawai. Tidak ada lagi ruang untuk biaya pembangunan,” kata Mahyunadi.

    Ancaman PHK Ribuan Pekerja

    Tidak hanya menghantam sektor keuangan pemerintah, kebijakan pembatasan kuota produksi ini juga membuat korporasi terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran pada sektor operasional lapangan. Berdasarkan kalkulasi matang dari dinas terkait, kebijakan ini berpotensi memicu badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    Akibat jeda waktu yang sangat mepet, manajemen perusahaan tambang sama sekali tidak memiliki ruang untuk memperlambat ritme produksi secara bertahap. Akibatnya, kuota batubara yang dipangkas diperkirakan habis total pada medio Agustus hingga Oktober mendatang.

    Jika kuota produksi habis di pertengahan tahun, operasional seluruh alat berat di area tambang dipastikan akan mati total hingga akhir tahun anggaran. Risiko sosial inilah yang paling dihindari oleh jajaran Pemkab Kutim karena terdapat 10.338 tenaga kerja sektor pertambangan beserta industri penunjangnya di Kutim yang kini terancam dirumahkan.

    “Dari bulan Agustus hingga Desember nanti dipastikan tidak ada aktivitas produksi. Konsekuensinya, para pekerja terpaksa dirumahkan,” tuturnya.

    Upaya Pemkab Kutim untuk Mencegah Krisis

    Untuk menghadapi ancaman krisis fiskal yang serius, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bergerak cepat dengan mendatangi kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di Jakarta guna memperjuangkan nasib fiskal dan stabilitas ekonomi daerahnya.

    Pemkab Kutim berharap bisa mendapatkan solusi yang dapat mengembalikan kuota produksi yang sesuai dengan usulan perusahaan tambang agar pendapatan daerah tetap stabil dan tidak mengganggu keberlangsungan pembangunan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,337 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Berita Malang Raya Terkini: Sikap Diskumperindag Pasca Penggeledahan, Indonesia Aman dari Heat Dome

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?