Gubernur Herman Deru Tindak Tegas Antrean BBM Bersubsidi di Sumsel
Masalah antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Gubernur Dr. H. Herman Deru mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini yang dipicu oleh sindikat mafia BBM dan operator yang tidak jujur.
Akar Masalah: Sindikat Mafia BBM, Operator Curang, dan ‘Tukang Unjal’
Dalam rapat koordinasi yang diadakan di Ruang Rapat Bina Praja, Gubernur Herman Deru secara terbuka mengungkapkan bahwa masalah ini bukan sekadar soal pasokan, melainkan adanya permainan dari sindikat mafia BBM di lapangan. Menurutnya, ada oknum operator yang memegang sampai lima barcode (Subsidi Tepat MyPertamina), serta ‘tukang unjal’ yang membeli BBM bersubsidi secara berulang-ulang untuk dijual kembali ke industri.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa manajemen SPBU di Sumsel bahkan menolak dikirimkan pasokan BBM jenis Biosolar karena merasa tertekan oleh intimidasi dari para mafia BBM yang menguasai area sekitar mereka.
Langkah Komprehensif: Bentuk Satgas Khusus dan Libatkan Pol PP
Untuk menyelesaikan masalah ini dari hulu ke hilir, Pemprov Sumsel berkoordinasi langsung dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta pihak kepolisian. Beberapa langkah taktis yang akan diterapkan antara lain:
- Pembentukan Satgas Pengawasan: Gubernur akan segera menandatangani surat keputusan pembentukan Satgas Pengawasan Suplai dan Penyaluran BBM di setiap SPBU se-Sumsel. Satgas ini melibatkan Satpol PP untuk area internal, serta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk mengurai kemacetan di area eksternal.
- Evaluasi Kuota per SPBU: Jika ditemukan SPBU bermasalah yang memicu antrean akibat permainan distribusi, kuotanya akan langsung dipotong dan dialihkan ke cadangan kuota tingkat provinsi, bukan dipangkas dari jatah kabupaten/kota terkait.
- Zona Khusus Pertanian via Aplikasi ‘Xstra’: Berkoordinasi dengan BPH Migas, para Bupati dan Wali Kota diminta menunjuk SPBU khusus yang melayani sektor pertanian tertentu menggunakan sistem digital lewat aplikasi bernama Xstra, agar kuota petani tidak diserobot mafia.
Klarifikasi Jam Operasional: Hanya Berlaku untuk 10 SPBU di Palembang
Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru juga meluruskan salah kaprah terkait Surat Edaran (SE) Gubernur mengenai pengaturan jam pengisian BBM. Ia menegaskan bahwa isu yang menyebutkan aturan tersebut membatasi seluruh SPBU di Sumsel adalah keliru (hoaks). Aturan ini hanya berlaku untuk 10 SPBU dari total 48 SPBU yang ada di dalam kota Palembang.
Pengaturan jam ini sengaja dibuat khusus untuk SPBU yang lokasinya berada di jalur protokol tengah kota—seperti di depan Bandara—karena antrean truk dan kendaraan besar di sana sudah sangat merusak estetika kota serta memicu kemacetan lalu lintas yang parah.







